• Jenis pasar yang dikenal dimasyarakat pada dasarnya dibedakan menjadi dua, yaitu pasar konkret dan pasar abstrak.
• Pasar abstrak terdiri atas pasar uang, pasar valuta asing, pasar modal, pasar barang berjangka, dan pasar tenaga kerja.
• Pasar uang adalah pasar untuk memperjualbelikan surat berharga jangka pendek, yang berupa surat wesel, SBI, SBPU, CP, sertifikat deposito dan call money.
• Pasar valuta asing adalah pasar yang memperdagangkan uang asing, sehingga berlaku nilai tukar valuta asing (kurs), yang terdiri kurs jual dan kurs beli.
• Pasar modal adalah pasar yang memperdagangkan kredit jangka panjang, yang berupa surat berharga (efek) seperti saham, obligasi, waran, dan sertifikat danareksa.
• Lembaga pengelola pasar modal di antaranya: Badan Pembina Pasar Modal, Badan Pelaksana dan Pengawas Pasar Modal, dan PT Danareksa, sedangkan pelaku di pasar modal di antaranya: penjamin emisi efek, akuntan publik, notaris, konsultan hukum, perusahaan penilai, wali amanat, penanggung, perantara perdagangan efek, Biro Administrasi Efek (BAE), dan anggota bursa efek.
• Pasar tenaga kerja adalah tempat bertemunya permintaan dan penawaran tenaga kerja, yang dapat diperoleh melalui mas media, baik media cetak, maupun media elektronik
• Cara kerja/mekanisme kerja bursa efek terlebih dahulu perusahaan harus mencapai go public, kemudian saham, obligasi, serta surat berharga lainnya diperjualbelikan di bursa efek yang telah terdaftar.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.