![]() |
| Tata krama siswa kepada guru |
Ragam krama alus adalah bentuk unggah-ungguh bahasa Jawa yang semua kosakatanya terdiri atas leksikon krama dan dapat ditambah dengan leksikon krama inggil atau krama andhap. Meskipun begitu yang menjadi leksikon inti adalah leksikon yang berbentuk krama. Leksikon madya, dan ngoko tidak pernah muncul di dalam tingkat tutur krama alus (Sasangka, 2004: 111)
Harjawiyana dan Supriya (2001: 98-101) menjelaskan tentang kaidah pembentukan ragam krama alus, sebagai berikut. (1) Leksikon ngoko yang memiliki padanan krama inggil maka diubah menjadi krama inggil kecuali yang berhubungan dengan diri pribadi tetap menggunakan krama. (2) Apabila leksikon ngoko tidak memiliki padanan dalam leksikon krama inggil, tetapi hanya memiliki padanan dalam leksikon krama, maka diubah menjadi krama saja. (3) Apabila leksikon ngoko tidak memiliki padanan dalam leksikon krama inggil, maupun krama, tetapi hanya memiliki padanan dalam leksikon ngoko maka diubah menjadi ngoko. (4) Semua afiks diubah menjadi krama. Misalnya di- menjadi dipun-, kok- menjadi panjenengan. Akhiran –e diubah menjadi –ipun, -en menjadi panjenengan.

No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.