Sunday, October 10, 2010

Sosiolinguistik, Suatu Tinjauan Deskriptif

sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info
sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info
A. Pengertian Sosiolinguistik
Secara umum sosiolinguistik membahas hubungan bahasa dengan penutur bahasa sebagai anggota masyarakat. Hal ini mengaitkan fungsi bahasa secara umum yaitu sebagai alat komunikasi. Sosiolingistik lazim didefenisikan sebagai ilmu yang mempelajari ciri dan pelbagai variasi bahasa serta hubungan diantara para bahasawan dengan ciri fungsi variasi bahasa itu di dalam suatu masyarakat bahasa (Kridalaksana, 1978:94), Fishman (1972) dalam Chaer dan Agustina (2004:3) mengemukakan bahwa sosiolinguistik adalah kajian tentang ciri khas variasi bahasa, fungsi variasi bahasa, dan pengunaan bahasa karena ketiga unsur ini berinteraksi dalam dan saling mengubah satu sama lain dalam satu masyarakat tutur, identitas sosial dari penutur, lingkungan sosial tempat peristiwa tutur terjadi serta tingkatan variasi dan ragam linguistik. Berdasarkan teori Platt dalam (Siregar dkk 1998:54) berpendapat bahwa dimensi identitas sosial merupakan faktor yang mempengaruhi penggunaan bahasa di dalam masyarakat yang multilingual, dimensi ini mencakup kesukaran, umur, jenis kelamin, tingkat dan sarana pendidikan dan latar sosial ekonomi. Sedangkan Nababan (1994:2) mengatakan bahwa pengkajian-pengkajian bahasa dengan dimensi kemasyarakatan disebut sosiolinguistik. Sosiolinguistik memfokuskan penelitian pada variasi ujaran dan mengkajinya dalam suatu konteks sosial. Sosiolinguistik meneliti korelasi antara faktor- faktor sosial itu dengan variasi bahasa.
Berdasarkan pengertian menurut para ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa sosiolinguistik adalah cabang ilmu linguistik yang erat kaitannya dengan sosiologi, hubungan antara bahasa dengan faktor- faktor sosial di dalam suatu masyarakat tutur serta mengkaji tentang ragam dan variasi bahasa.
Selanjutnya ada tujuh dimensi yang merupakan penelitian sosiolinguistik yaitu: (1) identitas sosial dari penutur, (2) identitas sosial dari pendengar yang terlibat dalam proses komunikasi, (3) lingkungan sosial tempat peristiwa tutur terjadi (4) analisis sinkronik dan diakronik dari dialek-dialek sosial, (5) penilaian sosial yang berbeda oleh penutur akan perilaku bentuk-bentuk ujaran, (6) tingkatan variasi dan ragam linguistik, (7) penerapan praktis dari penelitian sosiolinguistik. (Chaer, 2004:5).
Identitas sosial dari penutur dapat diketahui dari pertanyaan apa dan siapa penutur tersebut, dan bagaimana hubungannya dengan lawan tuturnya. Maka, identitas penutur dapat berupa anggota keluarga. Identitas penutur itu dapat mempengaruhi pilih kode dalam bertutur. Lingkungan sosial tempat peristiwa tutur terjadi dapat berupa ruang keluarga di dalam sebuah rumah tangga, di perpustakaan, di perkuliahan, di pinggir jalan hingga di lingkungan para waria. Tempat peristiwa tutur terjadi dapat pula mempengaruhi pilihan kode dan gaya dalam bertutur. Misalnya, di ruang perpustakaan tentunya kita harus berbicara dengan suara yang tidak keras, sedangkan dilingkungan para waria berbicara dalam mengunakan bahasa dalam kelompok tertentu dengan bahasa yang sering mereka gunakan, seperti ragam bahasa gaul.
Tingkatan variasi dan ragam linguistik, bahwa sehubungan dengan heterogennya anggota suatu masyarakat tutur, adanya berbagai fungsi sosial dan politik bahasa, serta adanya tingkatan kesempurnaan kode, maka alat komunikasi, manusia yang disebut bahasa itu menjadi sangat beragam yang memiliki fungsi sosialnya masing- masing.
Bahasa adalah suatu sistem lambang berupa bunyi, bersifat arbitrer, digunakan oleh suatu masyarakat tutur untuk bekerjasama, berkomunikasi, dan mengindentifikasi diri (Chaer, 2004:1). Hal ini memberi gambaran bahwa bahasa adalah berupa bunyi yang digunakan oleh rnasyarakat untuk berkornunikasi. Keraf (1991:1) mengatakan bahwa bahasa mencakup dua bidang, yaitu bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap berupa arus bunyi, yang mempunyai makna. Menerangkan bahwa bahasa sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat terdiri atas dua bagian utama yaitu bentuk (arus ujaran) dan makna (isi). Sapir (1921) dalam Sibarani (2004:36) mengatakan bahwa bahasa adalah metode atau alat penyampaian ide, perasaan, dan keinginan yang sungguh manusiawi dan noninstingtif dengan mempergunakan sistem simbol- simbol yang dihasilkan dengan sengaja dan suka rela. Sedangkan menurut Sibarani (2004:37) Bahasa adalah bahasa sebagai system tanda atau sistem lambang, sebagai alat komunikasi, dan digunakan oleh kelompok manusia atau masyarakat.
Menurut pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa bahasa merupakan bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap berupa bentuk dan makna, sistem tanda atau system lambang, sebagai alat komunikasi, dan digunakan oleh kelompok manusia atau masyarakat untuk mengindenfikasi diri dalam makna yang berkaitan dengan penggunaan bahasa yang terdapat dalam kata yang diucapkan.
Indonesia adalah Negara yang wilayahnya sangat luas dengan penduduk yang terdiri dari berbagai suku bangsa, maka pengunaan bahasa Indonesia juga beragam. Apabila beberapa orang berbicara dalam bahasa yang tidak dapat dipahami, pertama yang terdengar adalah berbagai bunyi dan berselang- seling dan rumit sekali. Ketika ingin semakin akrab dengan bahasa itu bunyi yang berselang- seling tadi berubah menjadi bunyi yang dapat dibedakan. Tiap bahasa memiliki aturan-aturan sendiri yang menguasai bunyi- bunyi dan urutan- urutannya, kata dan bentukan- bentuknya, kalimat dan susunannya.
Indonesia adalah Negara yang multilingual. Selain bahasa Indonesia yang digunakan secara nasional, terdapat pula ratusan bahasa daerah , besar maupun kecil, yang digunakan oleh para anggota masyarakat bahasa daerah itu untuk keperluan yang bersifat kedaerahan, tetapi di samping itu banyak pula yang hanya menguasai satu bahasa, namun ada pula yang menguasai dwi bahasa (bilingual) atau lebih dari dua bahasa (multi lingual).
Sebagai sebuah subjek kajian bahasa gaul merupakan suatu fenomena penciptaan bahasa yang berbeda namun berlaku dikalangan pengguna bahasa karena seperti yang kita ketahui bahwa bahasa memiliki salah satu sifat yang arbitrer bias diartikan sewenang-wenang, berubah ubah, tidak tetap, dan mana suka. Keraf (1991 : 16) menyatakan bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Dalam praktek kehidupan sehari-hari manusia tidak terlepas dari simbol dan alat komunikasi. Bahasa adalah alat yang digunakan oleh manusia untuk berkomunikasi serta penyampaiannya segala sesuatu dalam bentuk lisan kepada sesama manusia. Dalam pergaulan sehari- hari di berbagai kalangan mengakui adanya pluralitas orientasi seksual dikenal adanya penggunaan bahasa gaul di sekelompok waria yang secara budaya dan pengucapan menunjukkan kreasi dan kegairahan mereka tanpa menjadi terjebak pada penyeragaman bahasa yang monoton dan tidak berkembang.
Berbicara mengenai bahasa tidak hanya membicarakan satu jenis bahasa, tentu banyak pula ragamnya yang berdasarkan konteks situasi dimana mereka menggunakan bahasa yang mereka anggap sebagai alat komunikasi yang sering digunakan dalam kelompok mareka, salah satu bahasa yang digunakan ialah ragam bahasa gaul pada kalangan waria. Ragam bahasa yang disikapi dalam pengertian ini adalah fenomena bahasa pada kalangan waria. Dalam hal ini ragam bahasa yang digunakan seseorang dalam situasi non formal pada orang yang sama akan menukar bahasa tertentu, umpamanya membicarakan masalah adat di daerahnya, maka akan disesuaikan dengan bahan dan bahasa yang tepat. Begitu pula tentang bahasa pada kalangan waria yang ada di jalan Gajah Mada Medan.

B. Konteks dan Situasi
Menurut Poerwadarminta(2008:156) pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, konteks diartikan sebagai bagian suatu uraian atau kalimat yang dapat mendukung atau menambah kejelasan makna. Istilah konteks dan situasi sering digunakan untuk menerangkan peristiwa bahasa sebagai salah satu petunjuk untuk lebih memahami masalah arti bahasa. Walau kata konteks dan situasi sering diiringi penggunaannya, sebaliknya diadakan juga perbedaan antara kedua kata itu. Kata- kata pada satu bahasa yang dapat kita pahami tanpa mengenal konteksnya.
Fishmam (dalam Tarigan, 3:1988) beserta pakar sosiolinguistik lainnya sangat yakin bahwa maksud dan tujuan penggunaan satu atau dua bahasa sangat beraneka ragam dan barbeda dari satu wilayah ke wilayah lainnya dari orang ke orang bergantung pada topik, penyimak dan konteks. Berdasarkan penggunaannya, berarti bahasa itu digunakan untuk apa, dalam bidang apa, apa jalurnya, dan alatnya serta bagaimana situasi keformalannya.
Bahasa menurut statusnya meliputi status bahasa itu sendiri. Hal ini berarti bahwa bagaimanakah fungsi bahasa itu serta peraanan apa yang disandang oleh bahasa. Bahsa Indonesia, dapat memiliki berbagai macam status apakah ia sebagai bahasa ibu, bahasa nasional, bahasa resmi, bahasa pemersatu, atau bahasa negara. Kridalaksana (1984: 142) mengemukakan bahwa ragam bahasa adalah variasi bahasa menurut penggunaanya yang dibedakan menurut topik, hubungan pelaku, dan medium pengungkapan. Jadi ragam bahasa adalah variasi bahasa menurut penggunaannya, yang timbul menurut situasi dan fungsi yang memungkinkan adanya variasi tersebut.
Ragam bahasa menurut topik pembicaraan mengacu pada penggunaan bahasa dalam bidang tertentu, seperti, bidang jurnalistik (persurat kabaran), kesusastraan, dan pemerintahan. Ragam bahasa menurut hubungan pelaku dalam pembicaraan atau gaya penuturan menunjuk pada situasi formal atau informal. Medium pengungkapan dapat berupa sarana atau cara penggunaan bahasa, misalnya bahasa lisan dan bahasa tulis, masing-masing ragam bahasa memiliki ciri-ciri tertentu, sehingga ragam yang satu berbeda dengan ragam yang lain.
Penggunaan ragam bahasa perlu penyesuaian antara situasi dan fungsi penggunanya. Hal ini mengindifikasikan bahwa kebutuhan manusia terhadap sarana komunikasi juga bermacam-macam. Untuk itu, kebutuhan sarana komunikasi bergantung pada situasi pembicaraan yang berlangsung. Dengan adanya keaneka ragaman bahasa di dalam masyarakat, kehidupan bahasa dalam masyarakat dapat diketahui, misalnya berdasarkan jenis pendidikan atau jenis pekerjaan seseorang, bahasa yang digunakan memperlihatkan perbedaan.
Sebuah komunikasi dikatakan efektif apabila setiap penutur menguasai perbedaan ragam bahasa. Dengan penguasaan ragam bahasa, penutur bahasa dapat dengan mudah mengungkapkan gagasannya melalui pemilihan ragam bahasa yang ada sesuai dengan kebutuhannya. Oleh karena itu, penguasaan ragam bahasa termasuk bahasa gaul di kalangan waria menjadi tuntutan bagi setiap penutur, mengingat kompleksnya situasi dan kepentingan yang masing-masing, menghendaki kesesuaian bahasa yang digunakan.

C. Ragam Bahasa
Manusia merupakan mahluk sosial, manusia melakukan interaksi, bekerja sama, dan menjalin kontak sosial di dalam masyarakat. Dalam melakukan hal tersebut, manusia membutuhkan sebuah alat komunikasi yang berupa bahasa. Bahasa memungkinkan manusia membentuk kelompok sosial, sebagai pemenuhan kebutuhannya untuk hidup bersama. Dalam kelompok sosial tersebut manusia terikat secara individu. Keterikatan individu-individu dalam kelompok ini sebagai identitas diri dalam kelompok tersebut. Setiap individu adalah anggota dari kelompok social tertentu yang tunduk pada seperangkat aturan yang disepakati dalam kelompok tersebut. Salah satu aturan yang terdapat di dalamnya adalah seperangkat aturan bahasa.
Bahasa dalam lingkungan sosial masyarakat satu dengan yang lainnya berbeda. Adanya kelompok-kelompok sosial tersebut menyebabkan bahasa yang dipergunakan beragam. Keragaman bahasa ini timbul sebagai akibat dari kebutuhan penutur yang memilih bahasa yang digunakan agar sesuai dengan situasi konteks sosialnya. Oleh karena itu, ragam bahasa timbul bukan karena kaidah-kaidah kebahasaan, melainkan disebabkan oleh kaidah-kaidah sosial yang beraneka ragam. Dalam ragam bahasa setidaknya terdapat tiga hal, yaitu pola-pola bahasa yang sama, pola-pola bahasa yang dapat dianalis secara deskriptif, dan pola-pola yang dibatasi oleh makna tersebut dipergunakan oleh penuturnya untuk berkomunikasi. ragam bahasa juga dapat dilihat dari enam segi, yaitu tempat, waktu, pengguna, situasi, dialek yang dihubungkan dengan sapaan, status, dan penggunaan ragam bahasa (Pateda dalam Chaer 1987: 52).
Tempat dapat menjadikan sebuah bahasa beragam, yang dimaksud dengan tempat di sini adalah keadaan tempat lingkungan yang secara fisik seperti di jalan, di Mall, hingga di lingkungan para waria. Dari segi penggunaannya, bahasa dapat menimbulkan keberagaman juga, istilah penggunaan di sini adalah orang atau penutur bahasa yang bersangkutan. Sedangkan ragam bahasa dilihat dari segi situasi akan memunculkan bahasa dalam situasi resmi dan bahasa yang digunakan dalam tidak resmi. Dalam bahasa resmi, bahasa yang digunakan adalah bahasa standar. Kestandartan ini disebabkan oleh situasi keresmiannya. Sedangkan dalam situasi tidak resmi ditandai oleh keintiman.
Ragam bahasa gaul ditinjau dari ilmu folklore adalah salah satu bentuk (genre) foklor yang disebut ”ujaran rakyat” (folk speech). Slang ini dapat berupa satu kalimat, tetapi dapat juga terdiri sebuah kata yang tidak lazim di dalam bahasa nasional Indonesia yang resmi.
Bahasa Slang oleh Kridalaksana (1982:156) dirumuskan sebagai ragam bahasa yang tidak resmi digunakan oleh kaum remaja, serta waria atau kelompok sosial tertentu untuk komunikasi intern sebagai usaha orang di luar kelompoknya tidak mengerti, berupa kosa kata yang serba baru dan berubah-ubah. Hal ini sejalan dengan pendapat Alwasilah (1985:57) bahwa slang adalah variasi ujaran yang bercirikan dengan kosa kata yang baru ditemukan dan cepat berubah, digunakan oleh kaum muda atau kelompok sosial dan profesional untuk komunikasi di dalamnya.
Slang digunakan sebagai bahasa pergaulan. Kosakata slang dapat berupa pemendekan kata, penggunaan kata diberi arti baru atau kosakata yang serba baru dan berubah-ubah. Disamping itu slang juga dapat berupa pembalikan tata bunyi, kosakata yang lazim digunakan di masyarakat menjadi aneh, lucu, bahkan ada yang berbeda makna sebenarnya dipertegas lagi kedalam bentuk.
Slang ini selanjutnya dapat dipertegas lagi ke dalam bentuk cant, yaitu bahasa gaul yang diucapkan dengan nada atau intonasi tertentu sehingga terasa ringan, lucu, dan ekspresif cocok untuk suasana santai yang bersifat rahasia. Sedangkan cant yang khusus dipergunakan oleh para penjahat atau preman dikenal dengan istilah Argot menurut Kridalaksana (1982:14) bahasa dan perbendaharaan kata suatu kelompok orang, seperti bahasa pencopet. Sedangkan menurut Chear (1995:80) Argot adalah variasi sosial yang digunakan secara terbatas pada profesi- profesi tertentu dan bersifat rahasia. Kelompok yang dimaksud disini adalah kelompok orang muda (orang yang merasa dirinya muda), maka yang sesuai dengan penelitian adalah bahasa Cant yang berfungsi sebagai bahasa dari sekelompok orang atau kalangan tertentu terutama pada kelompok remaja dan waria. Pada tahun 1940-an cant tersebut berbentuk penggantian suku kata (syllable) terakhir dari suatu kata dari suatu kata dengan ”se”. Sebagai contoh kata genis menjadi gense. Namun pada tahun 1980-an para pemuda usia ini mengambil alih bahasa prokem yang berasal dari para penjahat atau preman di Jakarta. Jadi ujaran rakyat kelompok usia muda sejak itu telah mengubah slang nya dari sifat cant menjadi argot. Bahasa prokem ini kemudian telah berhasil menjadikan dirinya menjadi bahasa lisan dari orang Indonesia pada umumnya di daerah perkotaan.
Bahasa pada kalangan homoseksual (gay dan lesbian) sangat menarik karena para homoseksual menciptakan cant tersendiri untuk kelompoknya. Bahasa para gay dan lesbian ini juga tidak langgeng, karena pada beberapa tahun ini telah timbul jenis cant gay yang lain lagi, yang mereka namakan bahasa gaul. Bahasa gaul saat ini semakin ngetop dan ngetrend, sehingga diambil alih juga oleh para remaja dan orang muda dari kalangan pengusaha, artis, film sinetron, mahasiswa dan lain- lain.
Bahasa para gay dan lesbian ini pada beberapa tahun yang lalu, adalah cant dengan cara menyisipkan suku kata ”in”, seperti untuk banci menjadi binancini, sedangakan untuk istilah bule menjadi binuline, dan sebagainya. Dalam bahasa pergaulan sehari-hari, kalagan yang mengakui adanya prularitas orientasi seksual dikenal adanya pengguaan bahasa gaul yang secara budaya dan pengucapan mempertunjukkan kreasi dan kegairahan mereka tanpa menjadi terjebak pada penyeragaman bahasa yang membosankan, tanpa daya pikir, anti-kenikmatan dan mentabukan seksual. Sebaliknya mereka aktif menciptakan keragaman, merangsang gairah- gairah (pengucapan) oral mereka selalu aktif menciptakan dan menciptakan literatur yang lebih terbuka pada kesenangan para gay dan lesbian.
Secara permukaan dimarjinalkan, masyarakat secara aktif mengagungkan satu orientasi seksual yang sakral mengadopsinya dalam bahasa keseharian mereka (contoh: ”bencong”) di bawah ini adalah penjelasan singkat bagaimana kreativitas bahasa itu diekspresikan dalam keberagaman, yang disebut bentuk bahasa ”binan” waria. Bahasa gaul khusus yang diciptakan para waria khususnys di jalan Gajah Mada Medan dalam berkomunikasi sesama kelompok termasuk kedalam gejala bahasa.

D. Gejala Bahasa
Menurut Badudu (1985:47) gejala bahasa adalah peristiwa yang menyangkut bentuk kata atau kalimat dengan secara macam proses pembentukannya. Beberapa gejala bahasa yang digunakan dalam proses pembentukan kata dalam bahasa gaul khusus adalah penghilangan fonem, penambahan fonem dan metatesis dapat dilihat sebagai berikut:
1. Penghilangan Fonem
Gejala penghilangan fonem bahasa gaul khusus tidak banyak ditemukan, karena bahasa gaul khusus lebih banyak penambahan.
2. Penambahan Fonem
Gejala penanbahan fonem banyak ditemukan dalam proses pembentukan kata dalam bahasa gaul khusus. Gejala penambahan fonem terjadi gejala bahasa yang menyimpang. sebagai contoh yaitu:
a. Tambahan awalan 'ko'
Awalan ko bisa dibilang sebagai dasar pembentukan kata dalam bahasa okem. Caranya, setiap kata dasar, yang diambil hanya suku kata pertamanya. Tapi suku kata pertama ini huruf terakhirnya harus konsonan. Misalnya kata preman, yang diambil bukannya pre tapi prem. Setelah itu tambahi awalan ko, maka jadi koprem. Kata koprem ini kemudian dimodifikasi dengan menggonta-ganti posisi konsonan sehingga prokem. Dengan gaya bicara anak kecil yang baru bisa bicara, kata prokem lalu mengalami perubahan bunyi jadi okem.
Misalnya :
mati —> komat —> (ko + mat) = mokat
bisa —> kobis —> (ko + bis) = bokis
beli —> kobel —> (ko + bel) = bokel

b. Tambah awalan 'si'
Awalan si biasanya digunakan oleh waria di Jawa Timur. Cara penggunaannya dengan menambahkan kata si pada setiap kata yang digunakan dengan terlebih dahulu memenggal suku kata pertama dari suku kata belakang, sehingga menghasilkan bunyi baru. Syaratnya setiap kata modifikasi tesebut harus berakhir dengan huruf konsonan. Misalnya :
wedhok (Jawa. perempuan) = siwed (si + wed)
pergi = siper (si+ per)
makan = simak (si + mak)

c. Tambahan akhiran 'ong'
Penambahan akhiran ong adalah modifikasi sederhana lain yang sering juga digunakan. Penggunaannya dengan menyelesaikan/ mengasimilasi setiap suku kata terakhir dalam bahasa keseharian dengan bunyi ong dan setiap huruf vokal suku kata pertama menjadi bunyi /e/.
Misalnya :
homo —> hemong (ho + mo = -he + mong)
laki —> lekong (le + ki = -le + kong)

d. Tambahan sisipan 'in'
Di banding dengan modifikasi regular lainnya , sisipan 'in' sedikit lebih sulit dalam penerapannya. Setiap modifikasi sisipan 'in' setiap suku kata dibagi diasimilasikan dengan dengan sisipan bunyi 'in'. Misalnya :
lesbi —> lines bini (les + bi = -lines + bini)
homo —> hino mino (ho + mo = -hino + mino)

3. Metatesis.
Menurut Badudu (1985:64) gejala metatesis adalah gejala yang memperlihatkan pertukaran tempat satu atau beberapa fonem.
Misalnya :
almari menjadi lemari
berantas menjadi banteras
korsi menjadi krosi

E. Semantik Sebagai Kajian Makna
Kajian tetang semantik sebenarnya merupakan istilah teknis yang mengacu pada studi tentang makna (arti, ingris: meaning). Istilah semantik baru muncul dan diperkenalkan melalui organisasi filologi Amerika (America Philological Assocition) tahun 1894 Goseriu dan Gecheler dalam Pateda (1985:3) menyatakan bahwa istilah semantik yang mulai populer tahun 50-an mula-mula diperkenalkan oleh Sarjana Prancis yang bernama M. Breal pada tahun 1883. Semantik sebagai disiplin ilmu muncul pada abad ke-19. Sematik sebagai kajian makna, yang terdapat dalam kalimat dan makna yang muncul dalam pembicaraan tentang kata yang disebut makna kata.
Pembicaraan dengan makna katapun menjadi objek semantik. Jadi merupakan bidang yang sangat luas tentang makna. Para ahli berpendapat semantik adalah studi tentang makna. Menurut mereka semantik mengamsusikan bahasa terdiri dari struktur yang menampakkan makna apabila dihubungkan dengan objek dalam pengalaman dunia manusia. Menurut Pateda (1996:7) secara empiris sebelum seseorang berbicara dan ketika seseorang mendengar ujaran seseorang terjadi proses mental pada diri keduanya baik pada pembicara maupun pihak pendengar terjadi proses pemaknaan, dengan kata lain semantik berobjekkan makna.
Menurut George (1964) dalam Peteda (1996:7) semantik adalah bahasa yang terdiri dari struktur yang merupakan makna apabila dihubungkan dengan objek dalam pengalaman dunia manusia. Sedangkan Verhaar (1988:32) mengatakan bahwa semantik berarti teori makna atau teori arti yang terdapat dalam kata. Menurut Parera (1982:16-18) Secara umum teori semantik tentang makna dibedakan atas:
1. Teori Refrensial yaitu makna sebuah kata cenderung semantik leksikal dalam arti makna yang ditujukan oleh kata itu, atau objek yang ditunjuk oleh objek.
2. Teori Kontekstual mengisyaratkan bahwa sebuah kata atau simbol ujaran mempunyai makna jika ia lepas dari konteks. Walaupun demikian ada pakar semantik yang berpendapat bahwa kata mempunyai makna dasar atau primer yang terlepas dari konteks situasi. Dan kedua kata itu baru mendapatkan makna sekunder sesuai dengan konteks situasi. Jadi begitu pentingnya konteks situasi dalam analisis makna.
3. Teori mentalisme atau konseptual yaitu makna adalah (konsep, ide, gagasan) yang ditambahkan oleh kata itu. Dalam arti sebuah kata adalah konsep atau gagasan yang berhubungan dengan kata tersebut.
4. Teori pemakiaan, adalah kata tidak mungkin digunakan dan bermakna untuk semua konteks karena konteks itu selalu berubah dari waktu ke waktu. Maka makna sebuah ujaran dibentuk oleh pengguna dalam masyarakat bahasa. Jadi jelas bahwa berdasarkan pendapat para ahli diatas dapat disimpulkankan semantik adalah studi yang mengkaji tentang makna yang berarti teori makna atau teori arti, makna kata, makna kalimat, makna ujar, makna harfiah, dan non harfiah.

F. Jenis Makna
Menurut Chaer (1994:289-296) ada bermacam- macam jenis makna dalam bidang semantik yaitu:
1. Makna Leksikal, Makna Gramatikal, dan Konseptual
Makna leksikal adalah makna yang memeliki atau ada pada kata tanpa konteks apapun. Contoh kata kuda memiliki makna leksikal sejenis binatang berkaki empat yang biasa dikendarai' Air bermakna leksikal 'sejenis benda cair yang biasa digunakan untuk keperluan sehari-har'. Dengan demikian makna leksikal adalah makna yang sebenarnya, makna yang sesuai dengan hasil indra kita atau makna apa adanya.
Makna Gramatikal adalah untuk menyatakan makna-makna atau nuansa-nuansa makna gramatikal, untuk menyatakan makna jamak bahasa Indonesia, menggunakan proses reduplikasi seperti kata: buku yang bermakna '2 buah buku,' menjadi buku-buku yang bermakna 'banyak buku'.

2. Makna Referensial dan Nonreferensial
Sebuah kata disebut bermakna refrensial kalau ada referensinya, atau acuannya. Kata-kata seperti kuda, meja, kursi adalah termasuk kata- kata yang bermakna referensial karena ada acuannya dalam dunia nyata. Sebaliknya kata seperti dan, atau, dan karen, termasuk kata yang tidak bermakna referensial, karena kata itu tidak mempunyai referensi.

3. Makna Denotatif dan Makna Konotatif
Makna denotatif adalah makna asli, makna asal atau makna sebenarnya yang dimiliki oleh sebuah kata. Jadi makna denotatif ini sebenarnya sama dengan leksikal. Contoh kata babi bermakna denotatif ”sejenis binatang yang biasa diternakkan untuk dimanfaatkan dagingnya”. Kata kurus bermakna denotatif ”keadaan tubuh seseorang yang lebih kecil dari ukuran normal”. Sedangkan makna konotatif makna yang tidak sebenarnya. Contoh kata babi pada contoh di atas, pada orang yang beragama islam atau di dalam masyarakat islam mempunyai konotasi yang negatif, ada rasa atau perasaan yang tidak enak bila mendengar kata itu. Kata kurus juga pada contoh di atas berkonotasi netral, artinya tidak memilki nilai rasa yang menyenangkan (unfavorable). Tetapi kata ramping yang sebenarnya bersinonim dengan kata kurus itu memiliki konotasi positif nilai rasa yang menyenangkan orang akan senang kalau dikatakan ramping. Sebaliknya, kata kerempeng yang juga sebenarnya bersinonim dengan kata kurus dan ramping itu, mempunyai konotasi yang negatif, nilai rasa yang tidak menyenangkan; orang merasa tidak senang kalau dikatakan tubuhnya kerempeng.
Dari contoh kurus, ramping dan kerempeng itu dapat disimpulkan, bahwa ketiga kata itu memiliki kata itu secara denotatif mempunyai makna yang sama atau bersinonim, tetapi ketiganya memilki konotasi yang tidak sama. Kurus berkonotasi netral, ramping berkonotasi positif, dan kerempeng berkonotasi negatif.

4. Makna Konseptual dan Makna Asosiatif
Menurut Leech (1976) dalam chear (1994:147) membagi makna menjadi makna konseptual dan makna asosiatif. Yang dimaksud dengan makna konseptual adalah makna yang dimiliki oleh sebuah kata terlepas dari konteks atau asosiasi apa pun. Kata kuda memiliki makna konseptual ”sejenis binatang berkaki empat yang biasa dikendarai” dan kata rumah memiliki makna konseptual ”bangunaan tempat tinggal manusia”. Jadi, makna konseptual sesungguhnya sama dengan makna leksikal, makna denotatif, dan mmakna referensial.

5. Makna Idiom
Makna idiom satuan ujaran yang maknanya tidak dapat ’diramalkan’ dari makna unsur nya, baik secara leksikal maupun secara gramatikal. Umpamanya, bentuk membanting tulang dengan bermakna ’bekerja keras’ termasuk idiom penuh. Beberapa jenis makna di atas dalam penelitian ini dibatasi pada makna leksikal mendaftarkan kata yang diucapkan oleh para waria. Semantik sebagai studi tentang makna, merupakan pusat studi tentang pemikiran manusia, yaitu berpikir kognisi yang berkaitan dengan mengklasifikasi dan menggambarkan pengalaman manusia tentang bahasa.
Pateda (1996:74) mengatakan Semantik leksikal adalah kajian semantik yang lebih memusatkan pada pembahasan sistem makna yang terdapat dalam kata. Verhaar (1988:74) mengatakan semantik leksikal adalah memperhatikan makna yang terdapat di dalam kata sebagai satuan yang terdapat di dalam kamus. Sedangkan Djajasudarman (1999:13) makna leksikal (bahasa Inggris- lexical meaning, semantic meaning, external meaning) adalah makna unsur- unsur bahasa sebagai lambang benda, peristiwa, dan lain-lain, makna leksikal dimiliki unsur- unsure bahasa secara tersendiri, lepas dari konteks.
Saeed (1997:55) mengatakan makna semantik adalah kata yang mengandung atau arti yang sebenarnya. Makna semantik dapat dibagi kedalam beberapa tipe, diantaranya:
a. Makna leksikal yang berbeda apabila diletakkan dalam konteks kalimat yang berbeda. Misalnya :
Bisa ular itu sangat mematikan
Pemerintah bisa mengatasi permasalahan itu
Dari kedua contoh di atas, jelas bahwa satu kata memiliki makna yang berbeda sesuai dengan konteks kalimatnya.
b. Makna leksikal juga tergantung kepada kegunaan, fungsi dan bidang ilmu.
Contoh: Raw (mentah), memiliki arti yang berbeda apabila kita letakkan dalam konteks kalimat yang berbeda bidang ilmunya. Dengan kata yang sama, yaitu raw, tetapi menghasilkan makna kata yang berbeda khususnya dalam konteks bidang ilmu, seperti:
Raw; dapat diartikan sebagai tidak tercapainya kata sepakat di dalam bisnis, artinya kesepakatan bisnis tersebut mentah, dalam artian gagal
Raw fruit; dapat diartikan sebagai buah yang benar- benar mentah, belum dapat di makan.
Contoh lain seperti kata Kali, memiliki arti yang berbeda apabila kita letakkan dalam konteks kalimat yang berbeda bidang keilmuannya. Seperti :
Kali dalam bidang Matematika, 3 x 4 = 12
Kali dapat bermakna sungai dalam bahasa sehari- hari.
Jadi dari kedua kalimat diatas dapat disimpulkanbahwa semantik leksikal tergantung pada penggunaan, fungsi dalam bidang ilmu, dan kalimat tersebut akan berubah berdasakan konteks. Maka jelas semantik leksikal dapat berbeda berdasarkan penggunaan dan konteksnya.
Leech (2003:38) menyimpulkan tujuh tipe makna yaitu sebagai berikut:
1. Makna konseptual atau pengertian Isi yang logis, kognitif atau denotatif
2. Makna konotatif Yang dikomunikasikan dengan apa yang diacu oleh bahasa
3. Makna stilistika Yang dikomunikasikan dari keadaan sosial mengenai penggunaan bahasa
4. Makna afektif Yang terungkap dari pesan dan tingkah laku pembicara/ penulis
5. Makna refleksi Yang disampaikan melalui asosiasi dengan pengertian yang lain dari ungkapan yang sama
6. Makna kolokatif Yang disampaikan melalui asosiasi dengan kata yang cenderung terjadi pada lingkup kata yang lain
7. Makna thematik Yang dikomunikasikan dengan cara dimana pesannya disusun atas dasar urutan dan tekanan
Bardasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan semantik leksikal adalah mengkaji makna yang terdapat di dalam kata sebagai satuan yang terdapat di dalam kamus. Kamus yang relevan dengan pembahasan ini adalah Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan Kamus Bahasa Gaul karangan Debby Sahertian.
Secara linguistik bahasa gaul adalah bahasa Indonesia yang pada umumnya digunakan oleh para kalangan remaja, selebritis hingga para waria. Perbendaharaan kata dalam bahasa gaul diartikan dengan mencari arti dalam arti, arti perbendaharaan katanya, atau pemberian makna pada suatu fakta realita, atau keinginaan yang diungkapkan dalam hal tertentu serta selalu dimaknai dan dikuatkan dengan hal- hal yang sedang terjadi. Misalnya: kata cakrawala di dalam KBBI lengkung langit, sedangkan dalam kamus waria Cakap. Kata tawar di dalam makna KBBI tidak ada rasanya, kurang asin, kurang sedap (tt makanan); hambar, sedangkan dalam kamus waria tahu. Kata Capcai dalam KBBI masakan Cina, sedangkan dalam kamus waria Cepat. Berdasarkan contoh di atas kata cakrawala, kata tawar dan capcai terjadi perubahan makna KBBI, selain terjadi perubahan makna kata juga merujuk pada makna yang sama. Jadi jika dianalisis berdasarkan kata yang mereka ucapkan ternyata memiliki kaitan dengan makna sebenarnya, dengan demikian sekelompok waria dalam menggunakan bahasa tidak sembarangan tetapi ada pola tertentu berdasarkan makna secara leksikal.

G. Relasi Makna
Relasi adalah hubungan makna ini menyangkut hal kesamaan makna (sinonim), kebalikan makna (antonim), kegandaan makna (polisemi dan ambiguitas), ketercakupan makna (hiponimi), kelainan makna (homonimi), kelebihan makna (redundansi) dan sebagainya, sebagai berikut:
1. Kebermaknaan
Sebuah kata disebut bermakna atau mempunyai arti apabila kata ini memenuhi satu konsep atau mempunyai rujukan (Parera 1991 : 18).

2. Polisemi
Sebuah kata atau satuan ujaran disebut polisemi kalau itu mempunyai makna lebih dari satu (Chaer 1994 : 301). jadi polisemi adalah kata yang mengandung makna lebih dari satu atau ganda. Contoh: Kata kepala bermakna ; bagian tubuh dari leher ke atas, seperti terdapat pada manusia dan hewan, bagian dari suatu yang terletak di sebelah atas atau depan, seperti kepala susu, kepala meja,dan kepala kereta api, bagian dari suatu yang berbentuk bulat seperti kepala, kepala paku dan kepala jarum dan Iain-lain.

3. Homonim
Homonim adalah dua kata atau satuan ujaran yang bentuknya kebetulan sama, maknanya tentu saja berbeda, karena masing-masing merupakan kata ujaran yang berlainan (Chaer 1994 : 302).

4. Homograf
Homograf mengacu pada bentuk ujaran yang sama otografinya atau ejaannya, tetapi ucapan dan maknanya tidak sama, (Chaer, 1994 : 303). Dalam bahasa Indonesia bentuk-bentuk homograf hanya terjadi karena otografi untuk fonem /e/ dan fonem /#/ sama lambangnya yaitu huruf /e/, contoh homograf yang ada dalam bahasa Indonesia tidak banyak. Kata teras /#/ /teras/ yang maknanya ‘inti’ dan kata /teras/ yang maknanya bagian depan rumah; kata memerah /memerah/ yang berarti ‘melakukan perah’ dan kata memerah /memerah/ yang berarti ‘menjadi merah’.

5. Sinonim
Sinonim adalah hubungan semantik yang menyatakan adanya kesamaan makna antara satu satuan ujaran dengan satuan dengan satuan ujarann lainnya (Chaer,1994 : 297).Contoh: Kata buruk dan jelek, mati dan wafat, bunga dan kembang.

6. Antonim
Antonim adalah hubungan semantik antara dua buah satuan ujaran yang maknanya menyatakan kebalikan, pertentangan atau kontras antara satu dengan yang lain (Chaer, 1994 : 305). Contoh: Kata bagus berantonim dengan kata buruk; kata besar berantonim dengan kata kecil.

7. Hiponim
Hiponim adalah hubungan semantik antara sebuah bentuk ujaran yang maknanya tercakup dalam maknanya bentuk ujaran yang lain (Chaer, 1994 : 305).

8. Ketaksaan
Menurut Chaer (1994 : 307) ketaksaan adalah gejala yang menunjukkan terjadinya kegandaan makna akibat tafsiran gramatikal yang berbeda. Tafsiran gramatikal yang berbeda ini umumnya terjadi pada bahasa tulis, karena dalam bahasa tulis unsur suprasegmental tidak dapat diuraikan secara akurat.

9. Kemubaziran (Redundansi)
Menurut Chaer (1994 : 310) istilah redundansi biasanya diartikan sebagai berlebih-lebihan penggunaan unsur segmental dalam suatu bentuk ujaran. Ciri semantic ini dapat menandai makna kalimat dalam bahasa minangkabau. Makna kalimat yang mubajir mengandung makna berlebihan atau lebih dari yang diperlukan.

H. Perubahan Makna
Pertumbuhan atau perkembangan bahasa, makna suatu kata dapat mengalami perubahan-perubahan. Perubahan makna itu dapat dilihatkan dari bermacam-macam sudut. Di antara bermacam-macam peristiwa perubahan makna itu Keraf (1980 : 130-131) adalah :
1. Meluas adalah cakupan makna sekarang lebih luas dari pada makna yang dulu. Contoh kata bapak, ibu, saudara, dahulu digunakan untuk menyebut orang yang bertalian darah dengan kita. Tetapi sekarang kata bapak, ibu, saudara telah meluas maknanya.
2. Menyempit adalah cakupan makna dulu lebih luas dari pada makna sekarang.
3. Amelioratif adalah suatu proses perubahan makna, baru dirasakan lebih tinggi atau lebih baik nilainya dari makna dulu.
4. Peyoratif (kebalikan dari amelioratif) adalah suatu proses perubahan makna, makna baru dirasakan lebih rendah nilainya dari makna yang dulu. Sebagai contoh dalam bahasa Indonesia kata bini dianggap baik pada zaman dulu, tetapi sekarang dirasakan kurang baik. Yang lebih baik adalah kata wanita sehingga ada kata wanita sarjana.
5. Sinestesia adalah perubahan makna akibat pertukaran tanggapan antara dua indera yang berlainan. Contoh katanya pedas,pedas sebenarnya tanggapan indera perasa. Suara sedap didengar, sedap sebenarnya tanggapan indra perasa. Pidatonya hambar, hambar juga sebenarnya merupakan kata yang dipakai untuk indera perasa.
6. Asosiasi adalah perubahan makna yang terjadi karena persamaan sifat. Catut, alat untuk mencabut paku, kemudian berdasarkan persamaan sifat ini dipakai untuk orang yang menjual barang-barang dengan harga tinggi. Menurut (Chaer, 1994 : 313) asosiasi adanya hubungan antara sebuah bentuk ujaran dengan sesuatu yang lain, yang berkenaan dengan bentuk itu, sehingga dengan demikian bila disebutkan ujaran itu maka yang dimaksud adalah suatu yang lain berkenaan dengan ujaran itu.

I. Sejarah Penggunaan Bahasa Gaul
Bahasa gaul sendiri sebenarnya sudah ada sejak tahun 1980-an tetapi pada waktu itu istilah bahasa prokem (okem). Lalu bahasa tersebut diadopsi kemudian dimodifikasi sedemikian unik dan digunakan oleh orang-orang tertentu atau kalangan-kalangan tertentu saja. Pada awalnya bahasa prokem digunaakan oleh para preman yang kehidupanya dekat dengan kekerasan, kejahatan, narkoba, dan minuman keras. Banyak istilah-istilah baru yang mereka ciptakan dengan tujuan agar masyarakat awam atau orang luar komunitas mereka tidak mengerti dengan apa yang mereka bicarakan atau yang telah mereka bicarakan. Mereka merancang kata-kata baru, mengganti kata ke lawan kata, mencari kata sepadan, menentukan angka-angka, penggantian fonem, penambahan awalan, sisipan, atau akhiran Pergaulan di kalang waria mengenal apa yang disebut dengan budaya teman sebaya (peer culture). Kelompok waria yang sebaya itu umumnya mempunyai nilai serta karakteristik budaya yang bebeda atau bahkan bertentangan dengan budaya orang lain. Dalam upayanya memisahkan diri dari budaya lingkungan sekitar, mereka membuat budaya tandingan, budaya yang khas waria (Alatas, 2006:59). Budaya khas waria ini kemudian menciptakan sebuah bahasa yang biasa digunakan oleh kaum waria untuk berkomunikasi dengan sesamanya. Bahasa tersebut kemudian disebut dengan bahasa gaul, sesuai dengan pengertian awalnya yakni bahasa yang digunakan untuk berteman dan bersahabat di tengah masyarakat (KBBI,2008:296). Di kalangan waria sendiri kata ‘gaul’ ini memiliki prestise atau penilaian yang tinggi. Seseorang waria akan dikatakan gaul apabila ia memiliki sifat yang menarik, dan pergaulan yang luas. Jadi, seorang waria pasti akan merasa bangga apabila predikat ‘anak gaul’ dilekatkan padanya.
Menurut Wikipedia Indonesia “Bahasa gaul merupakan bentuk ragam bahasa yang digunakan oleh penutur remaja, waria untuk mengekspresikan gagasan dan emosinya.” Perkembangan teknologi informasi turut mendistribusikan penggunaan bahasa gaul ke lingkup yang lebih luas. Media komunikasi, khususnya yang membahas mengenai waria, dalam mengkomunikasikan informasi juga menggunakan bahasa gaul yang sedang menjadi trend atau populer di kalangan remaja sampai waria. Dewasa ini, bahasa gaul mengalami pergeseran fungsi dari bahasa rahasia menjadi bahasa gaul. Dalam konteks modern, bahasa gaul merupakan dialek bahasa Indonesia non-formal yang terutama digunakan sebagai bentuk percakapan seharihari dalam pergaulan dilingkungan sosial bahkan dalam media-media populer seperti tv, radio, dunia perfilman nasional, dan sering pula digunakan dalam bentuk publikasi yang ditujukan untuk kalangan remaja, selebritis hingga waria oleh majalah-majalah populer.
Sebuah artikel di Kompas yang ditulis Sahertian berjudul So What Gitu Loch..... (2006:15) menyatakan bahwa bahasa gaul atau bahasa prokem sebenarnya sudah ada sejak 1970-an. Awalnya istilah- istilah dalam bahasa gaul itu untuk merahasiakan isi obrolan dalam komunitas tertentu. Oleh karena sering digunakan di luar komunitasnya, lama-lama istilah tersebut jadi bahasa sehari-hari. Kosakata bahasa gaul yang belakangan ini berkembang sering tidak beraturan dan cenderung tidak terumuskan. Bahkan tidak dapat diprediksi bahasa apakah yang berikutnya akan menjadi bahasa gaul.
Pada mulanya pembentukan bahasa slang, prokem, cant, argot, jargon, dan colloquial di dunia ini adalah berawal dari sebuah komunitas atau kelompok social tertentu yang berada di kelas atau golongan bawah (Alwasilah, 2006:29). Lambat laun oleh masyarakat akhirnya bahasa tersebut digunakan untuk komunikasi seharihari.
Kecenderungan masyarakat ataupun para pelajar menggunakan bahasa asing dalam percakapan sehari- hari semakin tinggi, dan lebih parah makin berkembangnya bahasa slank atau bahasa gaul yang mencampur adukkan bahasa daerah, bahasa Indonesia, dan bahasa Inggris. Saat ini bahasa gaul telah banyak terasimilasi dan menjadi umum. Bahasa gaul sering digunakan sebagai bentuk percakapan sehari- hari dalam pergaulan di lingkungan sosial bahkan dalam media populer separti TV, radio, dunia perfilman nasional, dan digunakan sebagai publikasi yang ditujukan untuk kalangan waria, remaja oleh majalah- majalah remaja populer. Maka sebab itu, bahasa gaul dapat disimpulkan sebagai bahasa utama yang digunakan komunikasi verbal oleh setiap orang dalam kehidupan sehari- hari.
Seperti halnya bahasa lain, bahasa gaul juga mengalami perkembangan. Perkembangan tersebut dapat berupa penambahan dan pengurangan kosakata. Tidak sedikit kata-kata yang akan menjadi kuno (usang) yang disebabkan oleh perkembangan zaman. Setiap generasi akan memiliki ciri tersendiri sebagai identitas yang membedakan dari kelompok lain. Dalam hal ini, bahasalah sebagai representatifnya. Dari segi fungsinya, bahasa gaul memiliki persamaan antara slang, dan prokem. Kosa kata bahasa remaja banyak diwarnai oleh bahasa prokem, bahasa gaul, dan istilah yang pada tahun 1970-an banyak digunakan oleh para pengguna narkoba (narkotika, obat-obatan dan zat adiktif). Hampir semua istilah yang digunakan bahasa rahasia di antara mereka yang bertujuan untuk menghindari campur tangan orang lain. Bahasa gaul merupakan bentuk bahasa tidak resmi (Nyoman Riasa, 2006).
Waria adalah laki-laki yang lebih suka berperan sebagai perempuan dalam kehidupannya sehari-hari. Keberadaan waria telah tercatat lama dalam sejarah dan memiliki posisi yang berbeda-beda dalam setiap masyarakat. Walaupun dapat terkait dengan kondisi fisik seseorang, gejala waria adalah bagian dari aspek social transgenderisme. Seorang laki-laki memilih menjadi waria dapat terkait dengan keadaan biologisnya (hermafroditisme), orientasi seksual (homoseksualitas), maupun akibat pengondisian lingkungan pergaulan. Sebutan bencong juga dikenakan terhadap waria dan bersifat negatif.
Dalam sebuah milis (2006) disebutkan bahwa bahasa gaul memiliki sejarah sebelum penggunaannya populer seperti sekarang ini. Sebagai bahan teori, berikut adalah sejarah kata bahasa gaul tersebut:
1). Nih Yee...
Ucapan ini terkenal di tahun 1980-an, tepatnya November 1985. pertama kali yang mengucapkan kata tersebut adalah seorang pelawak bernama Diran. Selanjutnya dijadikan bahan lelucon oleh Euis Darliah dan popular hingga saat ini.
2) Memble dan Kece
Dalam milis tersebut dinyatakan bahwa kata memble dan kece merupakan kata-kata ciptaan khas Jaja Mihardja. Pada tahun 1986, muncul sebuah film berjudul Memble tapi Kece yang diperankan oleh Jaja Mihardja ditemani oleh Dorce Gamalama.
3) Bow....
Kata ini popular pada pertengahan awal 1990-an. Penutur pertama kata Bow…adalah grup GSP yang beranggotakan Hennyta Tarigan dan Rina Gunawan. Kemudian kata-kata dilanjutkan oleh Lenong Rumpi dan menjadi popular di lingkungan pergaulan kalangan artis. Salah seorang artis bernama Titi DJ kemudian disebut sebagai artis yang benar-benar mempopulerkan kata ini.
4) Nek...
Setelah kata Bow... popular, tak lama kemudian muncul kata-kata Nek... yang dipopulerkan anak-anak SMA di pertengahan 90-an. Kata Nek... pertama kali di ucapkan oleh Budi Hartadi seorang remaja di kawasan kebayoran yang tinggal bersama neneknya. Oleh karena itu, lelaki yang latah tersebut sering mengucapkan kata Nek...
5) Jayus
Pada akhir dekade 90-an dan awal abad 21, ucapan jayus sangat popular. Kata ini dapat berarti sebagai ‘lawakan yang tidak lucu’, atau ‘tingkah laku yang disengaja untuk menarik perhatian, tetapi justru membosankan’. Kelompok yang pertama kali mengucapkan kata ini adalah kelompok anak SMU yang bergaul di Kitaran Kemang. Asal mula kata ini dari Herman Setiabudhi. Dirinya dipanggil oleh temantemannya Jayus. Hal ini karena ayahnya bernama Jayus Kelana, seorang pelukis di kawasan Blok M. Herman atau Jayus selalu melakukan hal-hal yang aneh-aneh dengan maksud mencari perhatian, tetapi justru menjadikan bosan teman-temannya.
Salah satu temannya bernama Sonny Hassan atau Oni Acan sering memberi komentar jayus kepada Herman. Ucapan Oni Acan inilah yang kemudian diikuti temantemannya di daerah Sajam, Kemang lalu kemudian merambat populer di lingkungan anak-anak SMU sekitar.
6) Jaim
Ucapan jaim ini di populerkan oleh Bapak Drs. Sutoko Purwosasmito, seorang pejabat di sebuah departemen, yang selalu mengucapkan kepada anak buahnya untuk menjaga tingkah laku atau menjaga image.
7) Gitu Loh...(GL)
Kata GL pertama kali diucapin oleh Gina Natasha seorang remaja SMP di kawasan Kebayoran. Gina mempunyai seorang kakak bernama Ronny Baskara seorang pekerja event organizer. Sedangkan Ronny punya teman kantor bernama Siska Utami. Suatu hari Siska bertandang ke rumah Ronny. Ketika dia bertemu Gina, Siska bertanya dimana kakaknya, lantas Gina ngejawab di kamar, Gitu Loh. Esoknya si Siska di kantor ikut-ikutan latah dia ngucapin kata Gitu Loh...di tiap akhir pembicaraan.

J. Pembagian Bahasa Gaul
Semua kelompok sosial di dalam masyarakat mempunyai potensi untuk mempunyai bahasa dengan ciri-ciri tertentu yang membedakannya dengan kelompok lain. Dengan kata lain, setiap kelompok sosial yang ada di dalam masyarakat memiliki variasi atau ragam bahasa tersendiri didasarkan atas perbedaan faktor-faktor sosial, seperti umur, jenis kelamin, pekerjaan, pendidikan, dan sebagainya. Pengujar bahasa gaul umumnya adalah para remaja, kaum selebritis dan waria. Seperti penjelasan yang telah dipaparkan oleh penulis sebelumnya bahwa penelitian ini merupakan kelanjutan dari penelitian-penelitian sebelumnya, penulis juga mencoba melanjutkan penelitian terhadap bahasa gaul dengan meneruskan penelitian yang telah dilakukan oleh Sondang Manik (2004) yang membagi bahasa gaul kedalam dua bagian, yakni bahasa gaul umum dan bahasa gaul khusus.
1. Bahasa Gaul Umum
Bahasa gaul umum adalah bahasa yang sering digunakan oleh muda-mudi, khususnya yang tinggal di daerah perkotaan untuk bertemu atau bersahabat di tengah masyatakat. Bahasa gaul umum banyak ditemukan pada sinetron-sinetron di TV, majalah-majalah dan tabloid remaja.

2. Bahasa Gaul Khusus
Variasi atau ragam bahasa yang digunakan oleh sekelompok orang akan dinilai baik apabila masyarakat memberikan penilaian yang tinggi atau baik terhadap para penuturnya. Nilai tinggi yang diberikan oleh masyarakat terhadap penutur itu memberikan prestise kepada ragam bahasanya, lebih dari ragam-ragam lain yang digunakan oleh golongan lain, begitu juga dengan bahasa gaul khusus yang pada awalnya merupakan bahasa rahasia antar sesama kaum waria. Penilaian masyarakat yang buruk terhadap kaum waria juga memberikan nilai buruk terhadap ragam bahasanya, hal inilah yang kemudian memacu penilaian bahwa setiap orang yang menggunakan bahasa kaum waria sama buruknya dengan komunitas penuturnya (Kaveriana, 1996:18) namun seiring dengan masuknya ragam bahasa waria ini ke dalam lingkungan selebritis yang di bawa oleh para waria yang hampir sebagian besar berprofesi sebagai penata rias artis.
Sedikit demi sedikit penilaian masyarakat berubah terhadap ragam bahasa waria tersebut. Anggapan masyarakat, khususnya masyarakat perkotaan bahwa artis merupakan idola, pembawa trend, dan memiliki pergaulan yang luas membuat masyarakat, terutama masyarakat kalangan muda berlomba-lomba meniru apa saja yang dilakukan oleh artis pujaanya termasuk menggunakan bahasa yang mereka pakai dalam berkomunikasi agar mereka juga dikatakan sebagai anak gaul dan tidak ketinggalan zaman. Hal inilah yang kemudian memicu bergantinya nama ragam bahasa rahasia di kalangan waria tersebut menjadi bahasa gaul.
Bahasa gaul khusus tidak memliki sistem yang teratur dalam penciptaan katakatanya, hanya saja pola dasar kalimatnya sama dengan bahasa gaul umum karena sama-sama digunakan dalam siuasi non formal. Bahasa gaul khusus dapat dikategorikan sebagai bahasa rahasia, karena hanya digunakan oleh sekelompok orang tertentu, terutama kaum waria untuk berkomunikasi dengan sesamanya. Bahasa gaul khusus ini pasti akan berubah kerahasiannya apabila telah dimengerti dan dipakai oleh banyak orang secara umum dalam komunikasi sehari-hari.
Penggunaan bahasa gaul di kalangan muda yang semakin tinggi intensitasnya membuat istilah kosakata dalam bahasa gaul tersebut semakin bertambah dan perumusnya menjadi tidak tetap. Istilah-istilah yang unik tersebut kemudian diangkat oleh Debby Sahertian dan dibuat menjadi sebuah buku dengan judul Kamus Bahasa Gaul (Kamasutra Bahasa Gaul).

Buku Sumber
Alwasilah, A. Chaedar. 1986. Sosiologi bahasa. Bandung. Angkasa.
Chaer, A dan Leoni A. 2004.Sosiolinguistik: Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta.
Fishman, Joshua A.1972. The Sosiology of Language. Massachussetts: Newbury House Publisher.
Hudson, R.A.1980. Sosiolinguistics. London: Cambridge University Press
Nababan, P.W.J. 1984. Sosioliguistik: Suatu Pengantar. Jakarta: PT. Gramedia.
sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.