Monday, January 13, 2014

Sinau Nulis Aksara Jawa

sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info
sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info


Sinau Nulis Aksara Jawa
Aksara jawa berbeda dengan huruf Latin yang kita gunakan sekarang ini untuk menulis. Dalam penulisannya aksara Jawa tidak menggunakan spasi. Aksara jawa terdiri dari :
1.   Aksara Carakan

Aksara inti yang terdiri dari 20 suku kata ato biasa disebut Dentawiyanjana, yaitu :
ha, na, ca, ra, ka, da, ta, sa, wa, la, pa, dha, ja, ya, nya, ma, ga, ba, tha, nga ;

2.  Aksara Pasangan
Bentuk mati (huruf) dari aksara inti, yaitu :
h, n, c, r, k, d, t, s, w, l,
p, dh, j, y, ny, m, g, b, th, ng
;



2.    2.   Aksara Swara

 
Biasanya untuk huruf awal penulisan nama kota atau nama
orang yang dihormati yang diawali dengan huruf hidup,
yaitu : A, I, U, E, O

3.      Aksara Rekan

Untuk penulisan huruf-huruf yang berasal dari serapan bahasa
asing, yaitu : kh, f, dz, gh, z
4.      Aksara Murda

Biasanya untuk huruf awal penulisan nama kota ato nama
orang yang dihormati, yaitu : Na, Ka, Ta, Sa, Pa, Nya, Ga, Ba
5.      Aksara Wilangan

Untuk penulisan bilangan dalam bahasa Jawa,
yaitu angka 1 s/d 10 dalam aksara Jawa.
6.      Tanda Baca (Sandangan)

Merupakan tanda baca yang biasa digunakan, huruf hidup
serta huruf mati yang biasa dipakai dalam bahasa sehari-hari,
yaitu tanda : koma, titik, awal kamimat, dll
huruf : i, o, u, e.
huruf mati : _r, _ng, _ra, _re, dll
Setelah menguasai aksara-aksara di atas, kita tidak bisa langsung menggunakannya untuk menulis sebagai mana ejaan dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar. Sebab ada beberapa hal yang menjadi perkecualian dan menjadi aturan tambahan.

Sumber:


sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.