sepatu orthopadi
orthoshoping.com
sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita
kelainan kaki pada balita
Ads orthoshop
Yen sira kasinungan ngelmu kang marakake akeh wong seneng, aja sira malah rumangsa pinter, jalaran menawa Gusti mundhut bali ngelmu kang marakake sira kaloka iku, sira uga banjur kaya wong sejene, malah bisa aji godhong jati aking.(Bila anda mendapat anugrah ilmu yang membuat banyak orang senang, janganlah kamu merasa pintar, sebab apabila Tuhan mengambil lagi ilmu yang menyebabkan anda terkenal itu, anda akan menjadi orang biasa lagi, malah lebih bermanfaat daun yang kering)
Showing posts with label EKONOMI KELAS XI. Show all posts
Showing posts with label EKONOMI KELAS XI. Show all posts
Sunday, July 22, 2012
KUMPULAN PENGERTIAN / ARTI / GLOSARIUM EKONOMI
sepatu orthopadi
orthoshoping.com
sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita
kelainan kaki pada balita
Ads orthoshop
Berikut adalah kumpulan kata atau istilah beserta artinya yang di rangkum dalam berbagai versi :
Glosary versi 1 ekonomi
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Rencana kerja pemerintah daerah mencakup seluruh penerimaan dan belanja (pengeluaran) pemerintah daerah, baik provinsi ataupun kabupaten dalam rangka mencapai sasaran pembangunan dalam kurun waktu satu tahun yang dinyatakan dalam satuan uang dan disetujui oleh DPRD.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Daftar yang memuat secara rinci tentang sumber penerimaan dan alokasi pengeluarannya dalam jangka waktu tertentu, dalam rangka mencapai sasaran pembangunan dalam kurun waktu satu tahun.
Angkatan kerja. Penduduk usia kerja (15 tahun dan lebih) yang bekerja, atau mempunyai pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan pengangguran.
Bekerja. Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh seseorang dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntungan, lamanya bekerja paling sedikit 1 jam secara terus-menerus dalam seminggu yang lalu (termasuk pekerja keluarga tanpa upah yang membantu dalam suatu usaha/kegiatan ekonomi)
Biro Administrasi Efek (BAE). Badan hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas yang melakukan usaha di bidang pengelolaan administrasi efek seperti registrasi dan pencatatan efek, pemindahan hak dan tugas-tugas administrasi lain yang oleh emiten, anggota bursa atau pemodal dipercayakan kepadanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Bursa komoditi. Pasar di mana permintaan dan penawaran terjadi atas suatu barang berdasarkan contoh saja, sedangkan penyerahan dan pembayarannya berdasarkan perjanjian yang telah disepakati sebelumnya.
Kebijakan Fiskal. Kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan pendapatan dan pengeluaran negara atau APBN, agar sesuai dengan pertumbuhan ekonomi yang diharapkan yang pada gilirannya akan meningkatkan penciptaan lapangan kerja.
Kurs beli. Kurs yang berlaku apabila bank atau lembaga keuangan lainnya membeli/ menerima uang asing.
Kurs jual. Kurs yang berlaku apabila bank atau lembaga keuangan lainnya menjual/ mengeluarkan uang asing.
Pajak (tax). Iuran wajib dari rakyat kepada negara dengan tidak menerima imbalan jasa secara langsung berdasarkan undang-undang, untuk membiayai pengeluaranpengeluaran umum.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pajak pusat yang hasil pemungutannya diserahkan ke pemerintah daerah, untuk membiayai pembangunan di wilayahnya.
Pajak Penghasilan (PPh). Pajak yang dikenakan terhadap subjek pajak atas penghasilan yang diterima atau diperolehnya dalam tahun pajak.
Pasar barang berjangka. Produk trading (perdagangan) yang memperdagangkan kontrak berjangka suatu komoditi dengan nominal tertentu.
Pasar modal. Pasar yang memperdagangkan kredit jangka panjang, dalam bentuk surat berharga (efek) seperti saham dan obligasi.
Pasar tenaga kerja. Tempat bertemunya permintaan dan penawaran tenaga kerja.
Pasar uang. Pasar yang memperdagangkan kredit jangka pendek yang mempunyai jangka waktu kurang dari satu tahun, seperti wesel, surat-surat berharga, dan sebagainya.
Pasar Valuta Asing (Valas). Pasar yang memperdagangkan valuta asing atau uang asing dan sebagai lembaga di mana orang dapat memperoleh fasilitas untuk melakukan pembayaran atau menerima pembayaran dari penduduk negara lain.
Pembangunan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang diikuti oleh perubahan dalam struktur dan corak kegiatan ekonomi atau usaha meningkatkan pendapatan per kapita dengan jalan mengolah kekuatan ekonomi potensial menjadi ekonomi riil melalui penanaman modal, penggunaan teknologi, penambahan pengetahuan, peningkatan keterampilan, penambahan kemampuan berorganisasi, dan manajemen.
Pengangguran. Penduduk yang tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan atau mempersiapkan usaha baru, atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena sudah diterima bekerja/mempunyai pekerjaan tetapi belum mulai bekerja.
Pertumbuhan ekonomi. Perkembangan kegiatan dalam perekonomian yang menyebabkan barang dan jasa yang diproduksi dalam masyarakat bertambah dan kemakmuran masyarakat meningkat dalam jangka panjang.
Wajib pajak. Orang pribadi atau badan yang menurut ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan, termasuk pemungutan pajak dan pemotongan pajak tertentu.
Glosary versi 2 ekonomi
Anggota bursa : perantara perdagangan efek dan pedagang efek yang melakukan transaksi pembelian dan penjualan efek pada bursa
Anti Dumping : Pengenaan bea masuk terhadap suatu jenis produk impor yang produsennya dituduh melakukan praktek dumping, hal ini berlaku setelah adanya klaim dari produsen produk sejenis di negara pengimpor yang merasa keberatan.
Auditor : orang yang pekerjaannya memeriksa laporan keuangan perusahaan
Bank Devisa : bank umum yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan RI sebagai bank yang dapat memberikan jasa lalu lintas pembayaran dalam perdagangan internasional (transaksi internasional) atau transaksi valuta asing.
Bank : badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan rekening selanjutnya menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman yang diberikan.
Bea Cukai/Pabean : instansi resmi dari suatu negara yang mengawasi barangbarang keluar-masuk daerah pabean masing-masing dengan memberikan ijin untuk pemuatan barang ke kapal bagi eksportir dan ijin untuk pelepasan barang dari pelabuhan untuk dimaksudkan ke daerah pabean bagi importir sesuai dengan ketentuan.
Bill of Lading (B/L) : merupakan tanda terima dokumen pengangkutan atas barangbarang yang diangkut dengan kapal laut yang diterbitkan oleh perusahaan/maskapai pelayaran dan juga berfungsi sebagai dokumen kepemilikan atas barang (document of title).
Birokrasi : sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai pemerintah karena telah berpegang pada hierarki dan jenjang jabatan, atau cara bekerja atau susunan pekerjaan yang serba lamban, serta menurut tata aturan yang banyak liku-likunya.
Bonus : kompensasi tambahan yang diberikan pada karyawan karena hasil melebihi dari yang ditetapkan
Bursa : tempat memperjualbelikan saham, obligasi, dsb.
Efek : pusat perdagangan surat-surat berharga dari perusahaan umum
Ekspor : barang dan jasa diproduksi di suatu negara dan dijual ke Negara lain. Ekspor mencakup baik barang fisik maupun jasa. Ekspor dinilai sesuai harga pasar pada saat transaksi dan dicatat pada saat dikapalkan (Free on board, FOB).
Emiten : badan usaha yang mengeluarkan kertas berharga untuk diperjualbelikan
Fiskal : berkenaan dengan urusan pajak atau pendapatan negara.
Impor : barang dan jasa yang dibeli dari suatu negara dan digunakan di dalam negeri. Termasuk barang fisik dan jasa. Impor dinilai atas dasar harga pasar pada saat terjadi transaksi. Biasanya impor dicatat secara FOB.
Inflasi : kemerosotan nilai uang karena banyaknya, dan cepatnya uang beredar sehingga menyebabkan naiknya harga barang-barang.
Input : data masukan
Instrumen : alat yang dipakai mengerjakan sesuatu.
Kompensasi : pencarian kepuasan dalam suatu bidang untuk memperoleh keseimbangan dari kekecewaan dalam bidang lain
Kurs : harga uang suatu negara yang dinyatakan dengan harga uang negara yang lain
Moneter : mengenai, berhubungan dengan uang atau keuangan.
Multidimensi : mempunyai berbagai dimensi (segi)
Obligasi : surat pinjaman dengan bunga tertentu yang dapat diperjualbelikan, surat utang berjangka waktu lebih dari satu tahun dan bersuku bunga tertentu, yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk menarik dana dari masyarakat guna menutup pembiayaan perusahaan
Produktif : bersifat atau mampu menghasilkan (dalam jumlah besar).
Prospektus : Surat edaran yang khas memberi keterang-an tentang sesuatu
Resesi : kelesuan dalam kegiatan dagang, industri dan sebagainya (seolah-olah terhenti), menurunnya (mundurnya, berkurangnya) kegiatan dagang (industri dsb).
Risiko : akibat yang kurang menyenangkan (merugikan, membahayakan) dari suatu perbuatan atau tindakan
Saham : surat bukti pemilikan bagian modal perseroan terbatas yang memberi hak atas dividen dan lain-lain menurut besar kecilnya modal yang disetor
Sanering : pengaturan perbaikan atau penyehatan keuangan negara, pada masa lampau pemerintah pernah mengadakan sanering melalui pemotongan nilai uang.
Satuan moneter : dapat diukur dengan nilai uang
Sistem informasi : satu kesatuan untuk menghasilkan infor-masi
subsidi : bantuan uang dan sebagainya biasanya dari pemerintah.
Valuta : alat pembayaran yang dijamin oleh cadangan emas atau perak yang ada di bank pemerintah
Wiraswasta : orang yang pandai atau berbakat mengenai produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkan-nya, serta mengatur permodalan operasinya.
Glosari versi 3 ekonomi
Apresiasi : kenaikan nilai tukar mata uang suatu negara terhadap mata uang Negara lain akibat interaksi permintaan dan penawaran pasar (kebalikan dari depresiasi).
Autarki : kondisi perekonomian suatu negara tanpa perdagangan internasional.
Capital gain : keuntungan dari selisih harga beli dan harga jual saham.
Depresiasi : penurunan nilai tukar mata uang suatu negara terhadap mata uang Negara lain akibat interaksi permintaan dan penawaran pasar. Dalam akuntansi, istilah depresiasi (depreciation) atau penyusutan adalah penurunan nilai aktiva tetap karena digunakan atau aus.
Desentralisasi : pelimpahan wewenang pemerintahan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah atau pemerintahan di bawahnya.
Devaluasi : penurunan mata uang sebuah negara terhadap mata uang negara lain, terutama pada mata uang yang sangat berpengaruh dalam perdagangan internasional.
Dividen : bagian dari keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemilik saham.
(market failure) : suatu istilah untuk menyebut kegagalan mekanisme pasar dalam mencapai alokasi atau pembagian sumber daya yang optimum. Hal ini biasanya timbul karena adanya monopoli dan ekternalitas.
Mekanisme pasar : interaksi antara permintaan dan penawaran di masyarakat.
Obligasi : surat pengakuan utang dengan kesanggupan untuk mengembali kan pokok utang dan bunganya secara periodik pada waktu yang telah ditentukan.
Otonomi daerah : kewenangan suatu daerah untuk mengatur dan mengurus ke pentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri sesuai dengan undang-undang.
Profit (laba) : kelebihan harga jual atas harga pokok atau kelebihan pendapatan atas seluruh beban.
Saham : tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan.
Surat berharga (marketable sekurities) : surat-surat berharga (saham dan obligasi yang dikeluarkan perusahaan lain) yang dimiliki sebuah perusahaan dengan tujuan tidak dimiliki untuk jangka panjang.
Tingkat subsisten : tingkat pendapatan minimal yang hanya cukup untuk bertahan hidup.
Glosari versi 4 ekonomi
APBD : suatu daftar yang sistematis tentang rencana keuangan tahunana pemerintahan daerah yang memuat anggaran pendapatan dan pengeluaran daerah dan telah disetujui oleh DPRD untuk masa waktu satu tahun.
APBN : suatu daftar yang sistematis tentang rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang memuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan telah disetujui oleh DPR untuk masa waktu satu tahun.
devaluasi : kebijakan pemerintah dengan cara menurunkan nilai mata uang dalam negeri terhadap valuta asing tertentu.
devisa (valuta asing) : semua alat pembayaran luar negeri.
kebijakan fiskal : kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah dengan cara memanipulasi anggaran pendapatan dan belanja negara (pemerintah dapat meningkatkan atau menurunkan pendapatan negara dan belanja negara dengan tujuan untuk memengaruhi tinggi rendahnya pendapatan nasional.
kurs beli : nilai tukar uang asing terhadap rupiah pada saat bank melakukan pembelian uang asing dari masyarakat.
kurs jual : nilai tukar uang asing terhadap rupiah pada saat bank menjual uang asing kepada masyarakat.
pembangunan nasional : rangkaian upaya pembangunan secara berkesinambungan meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
pengangguran : kelompok angkatan kerja yang tidak bekerja atau yang belum mendapat pekerjaan karena adanya kelebihan permintaan pasar kerja.
pengangguran kronis : pengangguran yang terjadi meskipun pada puncak kegiatan pekerjaan di mana jumlah waktu potensial yang tersedia melebihi jumlah kerja yang benar-benar digunakan.
perdagangan internasional : suatu kegiatan tukar-menukar barang atau jasa yang didasarkan atas kehendak sukarela yang dilakukan antara dua negara atau lebih untuk memenuhi kebutuhan bersama melalui kegiatan ekspor impor.
reksadana : emiten yang kegiatan utamanya melakukan investasi atau investasi kembali.
retribusi daerah : pungutan daerah sebagai bentuk pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan pribadi/badan.
revaluasi : kebijakan pemerintah dengan cara menaikkan nilai mata uang dalam negeri (rupiah) terhadap mata uang asing tertentu dengan tujuan tertentu pula.
right : surat berharga di mana pemodal diberi hak untuk membeli saham baru yang dikeluarkan emiten.
tenaga kerja terdidik : tenaga kerja yang pernah memperoleh pendidikan formal dalam bidang tertentu tetapi belum pernah dilatih dalam bidang tersebut.
warrant : hak untuk membeli saham biasa pada harga dan waktu yang telah ditentukan
Glosary versi 5 ekonomi
Bea transito : Pajak yang dikenakan terhadap barang yang melalui wilayah suatu Negara dengan ketentuan barang tersebut tujuan akhirnya adalah negara lain.
Bilateral Quota : Quota yang besar/kecilnya ditentukan berdasarkan perjanjian antara dua Negara atau lebih.
Bill Of Exchange : Surat yang ditulis oleh penjual yang berisi perintah kepada pembeli untuk membayar sejumlah uang tertentu pada waktu tertentu di masa datang.
COR (Capital Output Ratio) : Perbandingan antara pertambahan modal dan pertambahan produksi adalah tetap.
Devisa : Semua barang yang digunakan sebagai alat pembayaran luar negeri dan dapat diterima di dunia internasional yang biasanya ada dalam pengawasan otoritas moneter yaitu bank sentral.
Letter Of Credit : Surat yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan pembeli barang (importir) di mana bank tersebut yang menyetujui dan membayar wesel yang ditarik oleh penjual barang (eksportir).
Mercantilism : Ajaran atau paradigma yang berkeyakinan bahwa perekonomian suatu Negara makin makmur jika mampu memaksimalkan surplus perdagangan.
Mixing Quota : Quota yang membatasi penggunaan bahan mentah yang di impor dalam proporsi tertentu dalam produksi barang akhir.
Orden Driven Market : Pasar yang digerakan oleh order-order dari pialang dengan system lelang secara terus-menerus.
Pasar Berjangka (Forward Market) : Pasar di mana transaksi jual-beli terjadi dengan harga yang disetujui pada saat transaksi dilakukan, tetapi penyerahan barang dilakukan dikemudian hari.
Pendapatan diterima di Muka (Prepaid Income) : Suatu pendapatan yang sudah diterima, tetapi belum menjadi hak perusahaan untuk menerimanya pada periode tersebut.
Persamaan Akuntansi : Suatu pernyataan yang menunjukkan hubungan kesamaan harta dan kepentingan atau pemilikan atas aktiva tersebut.
Penyusutan Spot Market : Pasar di mana transaksi dan penyerahan barang terjadi pada saat yang bersamaan.
Sustainable Development : Pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.
TPAK : Angka perbandingan antara jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk usia kerja yang dinyatakan dalam persentase.
Unemployment : Masalah makro ekonomi yang memengaruhi manusia secara langsung dan merupakan penurunan standar kehidupan dan tekanan psikologis.
Unilateral Quota : Quota yang besar/kecilnya ditentukan sendiri oleh suatu negara tanpa persetujuan dengan negara lain.
sepatu orthopadi
orthoshoping.com
sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita
kelainan kaki pada balita
Ads orthoshop
Sunday, March 25, 2012
SISTEM KURS VALUTA ASING
sepatu orthopadi
orthoshoping.com
sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita
kelainan kaki pada balita
Ads orthoshop
sepatu orthopadi
orthoshoping.com
sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita
kelainan kaki pada balita
Ads orthoshop
Versi materi oleh Ismawanto
Sejak tahun 1944 sampai dengan akhir tahun 60-an, system kurs valuta asing atau sistem moneter internasional didasarkan pada Fixed Exchange rate (sistem kurs tetap). Sistem ini dikenal dengan Sistem Bretton Woods, karena didasarkan pada perjanjian yang disetujui oleh Dana Moneter Internasional (IMF) dengan Bank Dunia (IBRD). Sistem ini juga dikenal sebagai Standar Tukar Emas, karena banyak negara yang memegang emas dan devisa, khususnya Dollar Amerika sebagai cadangannnya. Namun, sejak tahun 60-an sistem ini tidak dipergunakan lagi dan beralih menggunakan sistem kurs mengambang (floating exhange rate).
Kurs valuta asing adalah harga yang dibayar untuk satu unit mata uang asing. Misalnya, seorang importir akan melakukan pembayaran ke Amerika sebanyak US$ 500,00, maka uang yang harus disediakan oleh importir tersebut sangat tergantung pada kurs (nilai tukarnya). Misal kurs US$ 1 = Rp9.250,00, maka uang yang harus dibayar oleh importer tersebut sebesar 500 × Rp 9.250,00 = Rp 4.625.000,00.
Nilai kurs valuta asing bersifat fluktuatif artinya kurs valuta asing bisa mengalami kenaikan dan penurunan, sehingga memungkinkan terjadinya hal-hal berikut ini.
1. Devaluasi artinya kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menurunkan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing atau valuta asing, dengan tujuan untuk meningkatkan ekspor dan menambah devisa negara serta untuk mencapai surplus dalam neraca perdagangan.
2. Revaluasi artinya kebijakan yang dilakuakn oleh pemerintah untuk menaikan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing atau valuta asing.
3. Apresiai artinya keadaan meningkatnya atau menguatnya nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing atau valuta asing, melalui mekanisme pasar.
4. Depresiasi artinya keadaan menurunnya atau melemahnya nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing atau valuta asing, melalaui mekanisme pasar.
Adapun sistem kurs valuta asing atau sistem devisa yang dipergunakan dalam pembayaran internasional antara lain Sistem Standar Emas (Gold Standart System) atau Sistem Kurs Tetap (Fixed Rate System), Sistem Kurs Mengambang/Sistem Kurs Bebas (Floating Exchange Rate System), Sistem Kurs Tambatan (Paged Rate System), dan Sistem Kurs Mengambang Terkendali atau Kurs yang Distabilkan (Managed Float/Dirty Float).
1. Sistem Standar Emas (Gold Standart System) atau Sistem Kurs Tetap (Fixed Rate System)
Pada dasarnya, dalam sistem standar emas pemerintah (Bank Sentral) berkewajiban untuk selalu bersedia memperjualbelikan emas kepada siapapun yang menginginkannya dengan harga tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Sistem standar emas (Gold Standard) mulai digunakan di Inggris tahun 1870, di mana masing-masing mata uang memiliki kandungan emas tertentu. Sebagai contoh £ 1 mengandung 4 gram emas, sedangkan US$ 1 mengandung 2 gram emas, maka £ 1 dapat dibuat kurs dengan US dollar sebesar $ 2 atau US$ 1 = £ 0,5. Dalam sistem standar emas, kurs valuta asing relatif stabil dapat berubah di sekitar titik paritas arta yasa dan dibatasi oleh titik ekspor emas serta titik impor emas.
Dalam penggunaannya, sistem ini terdiri atas empat macam kurs valuta asing, yaitu sebagai berikut.
a. Kurs paritas arta yasa (Mint Parity), adalah kurs yang menunjukkan perbandingan kandungan emas yang diperoleh dengan menukarkan satu satuan uang suatu negara dengan satu satuan uang negara lain.
b. Kurs titik ekspor emas (Gold Export Point), adalah kurs valuta asing tertinggi yang terjadi dalam sistem standar emas.
c. Kurs titik impor emas (Gold Import Point), adalah kurs valuta asing terendah yang terjadi dalam sistem standar emas.
d. Kurs valuta asing yang terjadi adalah kurs yang bergerak naik atau turun di sekitar kurs paritas arta yasa.
Keuntungan suatu negara menggunakan sistem standar emas di antaranya:
- stabilnya kurs valuta asing, dan
- defisit atau surplus neraca pembayaran berlangsung tidak terlalu lama, melainkan secara otomatis menyusut sehingga dapat kembali ke keadaan seimbang lagi.
Untuk lebih memberikan gambaran tentang nilai tukar mata uang asing (kurs valas), berikut ini disajikan data tentang nilai tukar beberapa mata uang asing terhadap rupiah di Bank Indonesia dan harga emas di Jakarta (rupiah) dari tahun 1999 sampai dengan 2004.
1. US Dollar 7.100 9.595 10.400 8.940 8.465 9.290
2. English Pounds 11.495 14.299 15.080 14.334 15.076 17.888
3. Australian Dollar 4.622 5.318 5.309 5.065 6.347 7.242
4. Malaysia Ringgit 1.868 2.525 2.736 2.353 2.228 2.445
5. Netherlands Gulden 3.243 4.044 4.169 – – –
6. Hongkong Dollar 914 1.230 1.333 1.146 1.090 1.195
7. Emas (Gold) 66.280 71.875 80.000 85.000 96.250 97.500
No. Jenis Valuta Asing 1999 2000 2001 2002 2003 2004
Sebuah sistem devisa/kurs mata uang dapat disebut sebagai sistem standar emas, apabila memenuhi syarat-syarat pokok sebagai berikut.
a. Nilai mata uang negara tersebut dinyatakan dengan emas.
b. Emas dalam jumlah yang tak terbatas, bebas ke luar masuk negara itu.
c. Badan moneter negara tersebut selalu bersedia membeli atau menjual emas berdasarkan perbandingan nilai yang telah ditentukan.
2. Sistem Kurs Mengambang/Sistem Kurs Bebas (Floating Exchange Rate System)
Sistem kurs mengambang adalah suatu sistem devisa di mana kurs suatu mata uang dengan mata uang yang lain dibiarkan untuk ditentukan secara bebas oleh tarik-menarik kekuatan pasar. Pada sistem ini keterkaitan sistem harga antarnegara terbentuk, karena kurs bebas dapat digunakan sebagai pedoman dalam menentukan nilai mata uang dalam negeri yang dinyatakan dalam emas.
Keterkaitan sistem harga antarnegara tersebut bisa dilaksanakan apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.
a. Mata uang yang digunakan tidak convertible atau tidak dikaitkan secara langsung dengan emas.
b. Tidak ada pembatasan penggunaan valuta asing.
c. Kurs valuta asing ditentukan oleh kekuatan pasar.
Ada dua macam sistem kurs mengambang, yaitu:
a. Sistem kurs mengambang yang murni (clean float), adalah
sistem kurs mengambang tanpa adanya campur tangan (intervensi) pemerintah. Sehingga dalam hal ini pemerintah tidak berusaha untuk menstabilkan kurs valuta asing.
b. Sistem kurs mengambang kurang murni (dirty float atau
managed floating exchange rate), adalah sistem kurs mengambang di mana masih terdapat intervensi pemerintah yang berperan sebagai penguasa moneter melalui pasar.
Dalam hal ini, pemerintah secara aktif melakukan upaya untuk menstabilkan kurs valuta asing.
Penggunaan sistem kurs mengambang dapat menggoncangkan salah satu negara yang sedang mengalami defisit neraca pembayaran. Akan tetapi di lain pihak akan menguntungkan negara yang mengalami surplus neraca pembayaran, karena dengan meningkatnya ekspor juga akan meningkatkan kurs mata uang, sebaliknya bagi negara yang impornya lebih besar akan menurunkan kurs mata uangnya. Untuk mengatasi hal semacam itu, maka perlu digunakan sistem pengawasan devisa (valuta asing) oleh pemerintah yang bersangkutan.
Sistem pengawasan devisa (exchange control) ini memiliki ciriciri penting sebagai berikut.
- Mata uang dalam negeri tidak convertible dengan emas.
- Para penghasil valuta asing harus menyerahkan seluruh valuta asing yang diperolehnya kepada pemerintah.
- Sistem penjatahan valuta asing dilaksanakan secara menyeluruh.
- Kurs valuta asing ditetapkan oleh pemerintah.
3. Sistem Kurs Tambatan (Pagged Rate System)
Dalam sistem kurs tambatan, mata uang yang dipergunakan dalam negeri merupakan mata uang yang tidak convertible terhadap emas. Seperti halnya dalam sistem pengawasan devisa, kurs valuta asing ditetapkan oleh pemerintah dan kuota valuta asing (exchange quota) tidak dipergunakan.
Suatu negara menggunakan sistem kurs tambatan apabila memenuhi syarat-syarat pokok berikut ini.
a. Mata uang dalam negeri tidak convertible terhadap emas.
b. Tidak ada pembatasan mengenai penggunaan valuta asing.
c. Kurs valuta asing ditentukan oleh pemerintah.
Dengan ketentuan di atas, dapat dikemukakan bahwa dalam sistem kurs tambatan akan banyak dijumpai kejadian berikut.
a. Kurs valuta asingnya relatif lebih stabil terutama bila dibandingkan kurs valuta asing dalam sistem kurs bebas yang murni.
b. Pada sistem ini diperlukan cadangan internasional yang besar, terutama bagi negara-negara yang ekspor dan impornya mempunyai sifat musiman yang kuat.
c. Dalam sistem ini, kurs valuta asing kecil kemungkinannya dapat stabil seperti kestabilan sistem standar emas ataupun dalam sistem pengawasan devisa.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa sistem kurs tambatan adalah sistem devisa di mana mata uang yang digunakan di dalam negeri tidak dikaitkan secara langsung dengan emas, kurs valuta
asing ditetapkan oleh pemerintah, dan kuota valuta asing tidak diberlakukan.
4. Sistem Kurs Mengambang Terkendali atau Kurs yang Distabilkan (Managed Float/Dirty Float)
Pada tahun 1972 Sistem Bretton Woods mulai tidak berfungsi lagi, maka sistem moneter internasional yang digunakan oleh sebagian besar negara di dunia sampai saat ini adalah Sistem Kurs Mengambang Terkendali. Dalam sistem ini pemerintah atau bank sentral tidak menetapkan secara tegas perbandingan mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing. Jadi, penentuan kurs diserahkan pada kekuatan pasar. Namun, bank sentral akan tetap melakukan pengawasan untuk mengatasi perubahan-perubahan yang mendadak serta yang berpengaruh kuat terhadap stabilitas perekonomian.
Sistem moneter internasional yang berlaku sekarang memiliki beberapa kriteria, di antaranya sebagai berikut.
a. Kurs Devisa
Dalam kurs devisa, negara anggota IMF mempunyai kebebasan dalam mengatur dan menentukan kurs devisanya. Sekalipun bebas, namun peranan IMF dalam usaha menjamin terlaksananya kerja sama internasional di bidang moneter masih tetap dipertahankan, untuk usaha pengaturan devisa secara tertib dan mewujudkan sistem kurs devisa yang stabil.
b. Special Drawing Right (SDR)
SDR pada tahun 1968 disebut sebagai paper gold atau emas kertas, karena SDR mempunyai fungsi sebagai emas moneter, sehingga SDR merupakan uang yang dapat digunakan untuk melunasi kewajiban membayar.A
sepatu orthopadi
orthoshoping.com
sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita
kelainan kaki pada balita
Ads orthoshop
NERACA PEMBAYARAN
sepatu orthopadi
orthoshoping.com
sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita
kelainan kaki pada balita
Ads orthoshop
sepatu orthopadi
orthoshoping.com
sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita
kelainan kaki pada balita
Ads orthoshop
Versi materi oleh Ismawanto
Neraca pembayaran (balance of payment) adalah catatan (dokumen) sistematis yang mengikhtisarkan seluruh transaksi ekonomi antara penduduk (resident) suatu negara, dengan penduduk negana lain selama masa tertentu (1 tahun). Pada umumnya transaksi-transaksi ekonomi internasional berupa pemindahtanganan hak milik atas suatu barang atau jasa dari penduduk negara yang satu dengan penduduk negara lain, termasuk di dalamnya perubahan susunan dan nilai utang piutang serta kekayaan penduduk negara yang bersangkutan. Selanjutnya, untuk menyusun neraca pembayaran luar negeri atau neraca pembayaran internasional, perlu dibedakan antara transaksi debit dengan transaksi kredit di mana antara jumlah debit dengan kredit harus selalu seimbang.
Berikut ini penjelasan singkat mengenai transaksi debit dan transaksi kredit.
1. Transaksi debit, adalah transaksi yang mengakibatkan bertambahnya kewajiban bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk mengadakan pembayaran kepada penduduk negara lain.
Contoh: Indonesia membeli jasa dari Malaysia, maka transaksi tersebut menimbulkan kewajiban untuk mengadakan pembayaran kepada Malaysia, sehingga transaksi jasa tersebut merupakan transaksi debit yang dicatat dalam neraca pembayaran dengan tanda minus (–).
2. Transaksi kredit, adalah transaksi yang mengakibatkan timbul atau bertambahnya hak bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk menerima pembayaran dari negara lain.
Contoh: Indonesia menjual jasa ke Malaysia, maka transaksi tersebut menimbulkan hak untuk menerima pembayaran dari Malaysia, maka transaksi tersebut merupakan transaksi kredit yang dicatat dalam neraca pembayaran dengan tanda positif (+).
Neraca pembayaran Indonesia atau neraca pembayaran luar negeri dapat diperoleh dari beberapa penerbitan resmi, di antaranya sebagai berikut.
- Nota keuangan dan RAPBN yang diterbitkan setahun sekali untuk masing-masing tahun anggaran oleh Departemen Keuangan Republik Indonesia.
- Bank Indonesia: Laporan tahun pembukuan, yang diterbitkan setiap tahun sekali untuk masing-masing tahun anggaran oleh Bank Indonesia
- Statistik Ekonomi–Keuangan lndonesia, yang diterbitkan dua bulan sekali oleh Bank Indonesia.
- Statistik Indonesia: Statistical Yearbook of Indonesia, yang diterbitkan oleh Biro Pusat Statistik setahun sekali.
- Indikator Ekonomi, yang diterbitkan oleh Biro Pusat Statistik sebulan sekali.
1. Komponen Neraca Pembayaran
Berdasarkan neraca pembayaran kita dapat mengetahui bahwa neraca dibagi ke dalam beberapa transaksi ekonomi internasional. Secara garis besar transaksi ekonomi internasional (luar negeri) atau pos-pos dasar suatu negara dapat dibedakan sebagai berikut.
a. Transaksi Dagang (Trade Account)
Transaksi dagang adalah semua transaksi ekspor dan impor barang-barang (merchandise) dan jasa-jasa. Transaksi dagang dibedakan menjadi transaksi barang (visible trade) yang merupakan transaksi ekspor dan impor barang dagangan, dan transaksi jasa (invisible trade) yang merupakan transaksi eskpor dan impor jasa. Untuk transaksi ekspor dicatat di sisi kredit, sedangkan transaksi impor dicatat di sisi debit.
b. Transaksi Pendapatan Modal (Income on Investment)
Transaksi pendapatan modal adalah semua transaksi penerimaan atau pendapatan yang berasal dari penanaman modal di luar negeri serta penerimaan pendapatan modal asing di negeri kita. Pendapatan tersebut dapat berupa bunga, dividen, dan keuntungan lain. Penerimaan bunga dan dividen merupakan transaksi kredit, sedangkan pembayaran bunga dan dividen kepada penduduk negara asing merupakan transaksi debit.
c. Transaksi Unilateral (Unilateral Transaction)
Transaksi unilateral adalah transaksi sepihak atau transaksi satu arah, artinya transaksi tersebut tidak menimbulkan kewajiban untuk membayar atas barang atau bantuan yang diberikan. Berikut ini yang tergolong dalam transaksi unilateral adalah hadiah (gift), bantuan (aid), dan transfer unilateral. Apabila suatu negara memberi hadiah atau bantuan ke negara lain, maka transaksi ini termasuk transaksi debit. Sebaliknya, jika suatu negara menerima hadiah atau bantuan dari negara lain, termasuk dalam transaksi kredit.
d. Transaksi Penanaman Modal Langsung (Direct Investment)
Transaksi penanaman modal langsung adalah semua transaksi yang berhubungan dengan jual beli saham dan jual beli perusahaan yang dilakukan oleh penduduk suatu Negara dengan penduduk negara lain. Apabila terjadi pembelian saham atau perusahaan dari tangan penduduk negara lain, maka pos direct investment didebit, dan bila terjadi penjualan saham atau penduduk asing yang mendirikan perusahaan di wilayah kekuasaannya, maka pos ini dikredit.
e. Transaksi Utang Piutang Jangka Panjang (Long Term Loan)
Transaksi utang piutang jangka panjang adalah semua transaksi kredit jangka panjang yang pembayarannya lebih dari satu tahun. Sebagai contoh transaksi penjualan obligasi kepada penduduk negara lain, menerima pembayaran kembali pinjaman-pinjaman jangka panjang yang dipinjamkan kepada penduduk negara lain, atau mendapatkan pinjaman jangka panjang dari negara lain, maka pos ini dicatat di sebelah kredit, dan bila terjadi transaksi pembelian obligasi atau lainnya yang berkaitan dengan utang piutang jangka panjang, maka pos ini dicatat di sebelah debit.
f. Transaksi Utang-piutang jangka pendek (Short Term Capita1)
Transaksi utang piutang jangka pendek adalah semua transaksi utang piutang yang jatuh temponya tidak lebih dari satu tahun. Transaksi ini umumnya terdiri atas transaksi penarikan dan pembayaran surat-surat wesel.
g. Transaksi Lalu Lintas Moneter (Monetary Acomodating)
Transaksi lalu lintas moneter adalah pembayaran terhadap transaksi-transaksi pada current account (transaksi perdagangan, pendapatan modal, dan transaksi unilateral) dan investment account (transaksi penanaman modal langsung, utang piutang jangka pendek, dan utang piutang jangka panjang). Apabila jumlah pengeluaran current account dan investment account lebih besar daripada penerimaannya, maka perbedaan tersebut merupakan defisit yang harus ditutup dengan saldo kredit monetary acomodating.
Dari transaksi tersebut, maka transaksi ekonomi internasional dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu:
a. Transaksi Berjalan (Current Account)
Transaksi berjalan adalah semua transaksi ekspor dan impor barang-barang dan jasa-jasa. Secara umum meliputi: transaksi perdagangan, transaksi pendapatan modal dan transaksi unilateral.
b. Neraca Modal (Capital Account)
Neraca modal adalah neraca yang menunjukkan perubahan dalam harta kekayaan (asset) suatu negara di luar negeri dan aset asing di suatu negara, di luar aset cadangan pemerintah. Neraca modal meliputi: transaksi penanaman modal langsung, transaksi utang piutang jangka panjang dan transaksi utang piutang jangka pendek.
c. Selisih yang Belum Diperhitungkan (Error and Omissions)
Selisih yang belum diperhitungkan merupakan rekening penyeimbang apabila nilai transaksi-transaksi kredit tidak sama persis dengan nilai transaksi debit. Dengan adanya rekening selisih perhitungan ini, maka jumlah total nilai transaksi kredit dari suatu Neraca Pembayaran Internasional (NPI) akan selalu sama dengan transaksi debitnya.
2. Pos-Pos Debit dan Kredit dalam Neraca Pembayaran
Dalam transaksi internasional terdapat suatu transaksi yang harus dicatat pada sisi debit dan sisi kredit. Pos-pos yang di debit dan pos-pos yang di kredit dalam neraca pembayaran di antaranya sebagai berikut.
Transaksi Debit
1. Neraca barang
- Impor barang dari negara lain
2. Neraca jasa
- Pembayaran jasa ke penduduk LN
- Pembayaran biaya pariwisata ke LN
3. Neraca Hasil Modal
- Pembayaran bunga dan dividen
4. Neraca Modal
- Kredit yang diberikan ke LN danPembayaran cicilan utang
5. Neraca Utang Piutang jangka panjang
- Pembelian obligasi dari LN
Transaksi Kredit
1. Neraca barang
- Ekspor barang ke negara lain
2. Neraca jasa
- Penerimaan jasa dari penduduk LN
- Peenerimaan pariwisata dari LN
3. Neraca Hasil Modal
- Penerimaan bunga dan dividen
4. Neraca Modal
- Kredit yang diperoleh dari LN dan Penerimaan cicilan utang
5. Neraca Utang Piutang jangka panjang
- Penjualan obligasi ke LN
3. Mekanisme Neraca Pembayaran
Terdapat tiga mekanisme atau proses penting yang menyangkut neraca pembayaran internasional, yaitu sebagai berikut.
a. Penyesuaian melalui perubahan harga-harga atau mekanisme harga (price effects).
b. Penyesuaian melalui perubahan pendapatan nasional atau mekanisme pendapatan (income effects).
c. Penyesuaian melalui perubahan stok uang atau mekanisme moneter (real balance effects).
4. Defisit dan Surplus Neraca Pembayaran
Dalam neraca pembayaran terdapat kemungkinan terjadinya surplus dan defisit. Adapun defisit terjadi apabila jumlah ekspor lebih kecil daripada impor, sedangkan apabila jumlah ekspor lebih besar daripada impor posisi neraca pembayaran menunjukkan surplus. Neraca pembayaran suatu negara juga dapat dikatakan seimbang apabila stok nasional (cadangan devisa) tidak berubah dan tidak ada aliran modal/pinjaman akomodatif.
Defisit atau surplus neraca pembayaran yang terjadi pada suatu negara dikarenakan oleh komponen berikut.
a. Stok Nasional
Jika terjadi penurunan stok nasional berarti defisit, dan jika terjadi kenaikan stok nasional berarti surplus.
b. Pinjaman Akomodatif
Pinjaman yang masuk karena berkaitan dengan adanya kelebihan impor berarti merupakan bagian dan defisit, sedangkan pinjaman yang masuk atas kemauannya sendiri (pinjaman otonom) tidak memengaruhi defisit.
c. Defisit total adalah besarnya penurunan stok nasional ditambah pinjaman akomodatif.
d. Surplus total adalah besarnya kenaikan stok nasional ditambah pinjaman akomodatif.
Contoh:
Berikut ini adalah neraca pembayaran negara X pada tahun 2006.
Ekspor + 800
Impor – 1.000
Neraca perdagangan – 200
Pinjaman otonom + 40
Pinjaman akomodatif + 80
Stok nasional + 80
Saldo 0
Berdasarkan neraca di atas, negara X mengalami defisit neraca
pembayaran sebesar pinjaman akomodatif ditambah stok
nasional, yaitu: 80 + 80 = 160 unit kayu lapis.
5. Pengaruh Neraca Pembayaran terhadap Perekonomian
Negara
Sebagaimana kamu ketahui, bahwa neraca pembayaran suatu negara mencatat semua transaksi negara tersebut dengan luar negeri. Adapun dampak neraca pembayaran terhadap perekonomian adalah sebagai berikut.
a. Perubahan Kurs Devisa
Jika neraca pembayaran defisit, maka kurs valuta asing mengalami kenaikan dan kurs rupiah mengalami penurunan. Dan bila terjadi surplus, maka kurs valuta asing mengalami penurunan dan kurs rupiah mengalami kenaikan.
b. Perubahan Harga
Jika ekspor lebih besar daripada impor berarti barang yang ada di dalam negeri sangat laku terjual di luar negeri, maka harga barang dalam negeri menjadi meningkat.
c. Perubahan Tingkat Pendapatan
Ekspor merupakan komponen pendapatan nasional, sehingga berubahnya nilai ekspor akan mengakibatkan berubahnya pendapatan nasional.
d. Perubahan Tingkat Bunga
Jika investasi dari luar negeri banyak mengalir ke dalam negeri, maka tingkat bunga yang berlaku rendah karena hubungan antara tingkat bunga dengan tingkat investasi adalah berbanding terbalik. Sebaliknya, jika investasi yang terjadi menurun, maka tingkat bunga yang berlaku tinggi.
6. Mekanisme Dasar Penyeimbangan Kembali Neraca
Pembayaran
Telah diketahui bersama, bahwa masalah pokok yang dihadapi oleh perekonomian dunia adalah ketidakseimbangan (disequilibrium) neraca pembayaran. Neraca pembayaran yang defisit akan merisaukan keadaan perekonomian suatu negara, namun bukan berarti surplus neraca pembayaran yang cukup besar tidak menimbulkan masalah. Keadaan neraca pembayaran yang dapat dianggap ideal bagi perekonomian suatu Negara adalah keadaan neraca pembayaran yang ekuilibrium atau seimbang.
Faktor-faktor yang menimbulkan ketidakseimbangan neraca pembayaran internasional antara lain sebagai berikut.
a. Perubahan tingkat harga di dalam negeri.
b. Struktur produksi suatu negara.
c. Perubahan posisi utang piutang dengan luar negeri.
d. Pergeseran permintaan luar negeri terhadap produk dalam negeri.
e. Ketidakstabilan perekonomian dalam negeri, ditandai dengan menurunnya kegiatan ekspor dan meningkatnya impor.
f. Bencana alam.
Pada prinsipnya, cara untuk mengurangi atau menghilangkan defisit neraca pembayaran internasional yang terjadi di suatu negara dilakukan melalui proses penyeimbangan kembali neraca pembayaran dengan lima jalur. Kelima jalur tersebut bekerja melalui perubahan komponen-komponen berikut ini.
a. Pendapatan Nasional
Proses ini dilakukan dengan melakukan kebijakan fiskal, yaitu semua tindakan pemerintah yang bertujuan untuk memengaruhi jalannya perekonomian melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
b. Tingkat Harga
Proses ini dilakukan dengan cara mengeluarkan kebijakan moneter, yaitu segala tindakan pemerintah yang ditujukan untuk mempengaruhi jalannya perekonomian dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dalam masyarakat.
c. Kurs Valuta Asing
Proses ini dilakukan dengan cara mengeluarkan kebijakan devaluasi, yaitu kebijakan untuk menurunkan nilai mata uang dlaam negeri terhadap mata uang asing dengan tujuan untuk meningkatkan ekspor suatu negara dan menambah devisa suatu negara.
d. Tingkat Bunga
Proses penyeimbangan kembali neraca pembayaran melalui perubahan tingkat bunga pada dasarnya bekerja melalui perubahan neraca investasi atau neraca modal.
sepatu orthopadi
orthoshoping.com
sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita
kelainan kaki pada balita
Ads orthoshop
Subscribe to:
Posts (Atom)