sepatu orthopadi
orthoshoping.com
sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita
kelainan kaki pada balita
Ads orthoshop
Yen sira kasinungan ngelmu kang marakake akeh wong seneng, aja sira malah rumangsa pinter, jalaran menawa Gusti mundhut bali ngelmu kang marakake sira kaloka iku, sira uga banjur kaya wong sejene, malah bisa aji godhong jati aking.(Bila anda mendapat anugrah ilmu yang membuat banyak orang senang, janganlah kamu merasa pintar, sebab apabila Tuhan mengambil lagi ilmu yang menyebabkan anda terkenal itu, anda akan menjadi orang biasa lagi, malah lebih bermanfaat daun yang kering)
Saturday, May 19, 2012
Contoh Surat Kuasa
sepatu orthopadi
orthoshoping.com
sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita
kelainan kaki pada balita
Ads orthoshop
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Yawan prasetya
Pekerjaan : Bandar togel
Alamat : Jl. Mawar Berduri 13, Jakasembung
Melalui surat ini telah memberi kuasa kepada :
Nama : Kandayung
Pekerjaan : Tukang Ojek
Alamat : Bantaran sungai saddang no. 13
Untuk mewakili atau bertindak untuk dan atas nama pemberi kuasa sebagai …. (jabatan / kekuasaan pemberi kuasa, sebutkan pula dasar kekuatan dari pemberi kuasa, misalnya adanya SK).
Untuk itu penerima kuasa dikuasakan untuk… (tujuan pemberian kuasa).
Kekuasaan ini diberikan dengan hak untuk melimpahkan (recht van substitute) baik sebagian atau seluruhnya yang di kuasakan ini kepada orang lain.
Demikian surat kuasa ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Mei,______2011
Penerima kuasa Pemberi Kuasa
Materai
Kanduyung Yawan Prasetya
NB: Rincian Biodata dapat ditambahkan data diri yang lainnya.
Contoh surat kuasa diatas kemudian dapat anda modifikasi sesuai dengan tujuan pemberi kuasa, seperti surat kuasa penjualan tanah, surat kuasa pengambilan gaji, surat kuasa pengesahan ijazah, dll.
sumber:
sumber:
sepatu orthopadi
orthoshoping.com
sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita
kelainan kaki pada balita
Ads orthoshop
Labels:
Bhs. Indonesia,
Contoh Surat
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.