sepatu orthopadi
orthoshoping.com
sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita
kelainan kaki pada balita
Ads orthoshop
Yen sira kasinungan ngelmu kang marakake akeh wong seneng, aja sira malah rumangsa pinter, jalaran menawa Gusti mundhut bali ngelmu kang marakake sira kaloka iku, sira uga banjur kaya wong sejene, malah bisa aji godhong jati aking.(Bila anda mendapat anugrah ilmu yang membuat banyak orang senang, janganlah kamu merasa pintar, sebab apabila Tuhan mengambil lagi ilmu yang menyebabkan anda terkenal itu, anda akan menjadi orang biasa lagi, malah lebih bermanfaat daun yang kering)
Sunday, November 17, 2013
Hukum Onani
sepatu orthopadi
orthoshoping.com
sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita
kelainan kaki pada balita
Ads orthoshop
Pertanyaan: Apakah hukum melakukan onani?
Berikut penjelasan Syeikh Ibnu Utsaimin dalam kitab kecil Asilah Muhimmah
Pertanyaan:
Apakah hukum melakukan onani?
Jawaban
Melakukan kebiasaan yang jelek, artinya onani (manstrubasi) dengan tangan atau dengan yang lainnya, hukumnya adalah haram, berdasarkan dalil-dalil dari Kitab dan sunnah serta akal sehat. Adapun dari kitab Allah berfirman :
Dan orang-orang yang mereka menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari selain itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. (Al-Mukminun : 5-7).
Barangsiapa yang mencari kepuasan syahwatnya bukan dengan istri dan budak perempuannya, maka sungguh ia telah mencari selain itu, dan dia telah menjadi orang yang melampaui batas, sesuai dengan konsekwensi ayat yang mulia ini.
Adapun dari Sunnah yaitu sabda Rasulullah : Wahai sekalian pemuda-pemuda, barangsiapa dari kamu mempunyai kemampuan, maka menikahlah, karena nikah itu lebih menutup pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang tidak mampu, maka berpuasalah karena puasa itu baginya menjadi sebagai perisai (mengurangi syahwatnya). (H.R. Bukhari dan Muslim). Jadi Nabi -shallallahu `alaihi wa sallam- memerintahkan kepada orang yang tidak mampu untuk menikah, agar berpuasa. Kalau seandainya onani itu boleh, pastilah Nabi -shallallahu `alaihi wa sallam- telah menujukkan untuk melakukannya. Tatkala beliau tidak pernah menunjukkan untuk melakukan onani itu (sebagai solusi), sedangkan onani itu adalah gampang sekali, maka diketahuilah bahwa melakukan onani itu hukumnya tidak boleh.
Adapun akal sehat; yaitu efek negatif yang banyak ditimbulkan oleh sebab melakukan onani tersebut, para ahli medis menyebutkan, bahwa di dalam melakukan onani terdapat bahaya yang berefek samping ke badan, nafsu seksual dan pikiran serta daya tangkap. Dan bisa jadi menghalangi seseorang untuk melakukan pernikahan yang sebenarnya, karena seseorang apabila nafsu seksualnya telah terpenuhi oleh perbuatan ini, kadang-kadang dia tidak lagi berkeinginan untuk menikah.
Dijawab oleh Syeikh Ibnu Utsaimin ( dalam kitab kecil Asilah Muhimmah)
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Low Back Pain (LBP atau biasa dikenal nyeri punggung bawah) adalah rasa
nyeri yang terjadi di daerah
pinggang bagian bawah dan dapat menjalar ke kaki terutama bagian sebelah
belakang dan samping. Keluhan ini sering kali dapat sedemikian hebatnya
sehingga
pasien mengalami kesulitan dalam setiap pergerakan (salah tingkah) dan
pasien harus istirahat, bahkan sampai dirawat di rumah sakit. Pasien
biasanya sudah berobat ke berbagai teknik pengobatan, tetapi belum bisa
menyembuhkan penyakit ini secara maksimal.
Salah satu cara penanganan sakit pinggang ini adalah dengan cara memakai alat penyangga tulang belakang (korset ortopedi).
Korset ini berfungsi:
1. Terbukti mengurangi nyeri pinggang seperti HNP (Hernia Nucleus Pulposus), Ischialgia (Penjepitan syaraf Isciadicus).
2. Memberikan proteksi dan support yang maksimal pada pinggang sehingga dapat mengurangi nyeri akibat LBP / HNP.
3. Sebagai alat bantu untuk menjaga kestabilan tulang pinggang pada saat beraktivitas.
4. Bisa Mengecilkan perut.
Sfesifikasi Alat:
1. Menggunakan bahan elastis, perekat dan 4 plat alumunium / polypropylene (tergantung permintaan).
2. Di desain sesuai anatomi tulang belakang manusia
3. Memiliki lengkung pinggang yang anatomis
4. Warna coklat
7. Ukuran korset: Silakan ukur lingkaran pinggang anda tepat diatas pusar anda, kemudian cocokkan dengan ukuran dibawah ini
- Ukuran S = 75-80 cm
- Ukuran M = 81-85 cm
- Ukuran L = 86-90 cm
- Ukuran XL = 91-95 cm
- Ukuran XXL = 96-100 cm
- Ukuran XXXL = 101-105 cm
Harga Korset Ortopedi Rp. 185.000
Harga TLSO Rp. 400.000,-
atau bisa dilihat spesifikasi harga dan macam-macam alat bantu kesehatan di www.orthoshoping.com
Untuk pemesanan alat dapat menghubungi:
Nugroho : 0858 6737 4002
Silakan tulis pesan ukuran korset dan alamat pengiriman anda melalui sms, kemudian lakukan pembayaran melalui bank dan konfirmasikan kepada kami, barang akan dikirim ke alamat Anda.
Ongkos kirim silakan cek melalui JNE : http://www.jne.co.id , kota asal Jepara. Kecuali untuk reseller jika pemesanan dalam jumlah banyak akan kami carikan cargo yang lebih murah. Harga belum termasuk ongkos kirim.
Segera konsultasikan keluhan anda dengan dokter.
Berikut penjelasan Syeikh Ibnu Utsaimin dalam kitab kecil Asilah Muhimmah
Pertanyaan:
Apakah hukum melakukan onani?
Jawaban
Melakukan kebiasaan yang jelek, artinya onani (manstrubasi) dengan tangan atau dengan yang lainnya, hukumnya adalah haram, berdasarkan dalil-dalil dari Kitab dan sunnah serta akal sehat. Adapun dari kitab Allah berfirman :
Dan orang-orang yang mereka menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari selain itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. (Al-Mukminun : 5-7).
Barangsiapa yang mencari kepuasan syahwatnya bukan dengan istri dan budak perempuannya, maka sungguh ia telah mencari selain itu, dan dia telah menjadi orang yang melampaui batas, sesuai dengan konsekwensi ayat yang mulia ini.
Adapun dari Sunnah yaitu sabda Rasulullah : Wahai sekalian pemuda-pemuda, barangsiapa dari kamu mempunyai kemampuan, maka menikahlah, karena nikah itu lebih menutup pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang tidak mampu, maka berpuasalah karena puasa itu baginya menjadi sebagai perisai (mengurangi syahwatnya). (H.R. Bukhari dan Muslim). Jadi Nabi -shallallahu `alaihi wa sallam- memerintahkan kepada orang yang tidak mampu untuk menikah, agar berpuasa. Kalau seandainya onani itu boleh, pastilah Nabi -shallallahu `alaihi wa sallam- telah menujukkan untuk melakukannya. Tatkala beliau tidak pernah menunjukkan untuk melakukan onani itu (sebagai solusi), sedangkan onani itu adalah gampang sekali, maka diketahuilah bahwa melakukan onani itu hukumnya tidak boleh.
Adapun akal sehat; yaitu efek negatif yang banyak ditimbulkan oleh sebab melakukan onani tersebut, para ahli medis menyebutkan, bahwa di dalam melakukan onani terdapat bahaya yang berefek samping ke badan, nafsu seksual dan pikiran serta daya tangkap. Dan bisa jadi menghalangi seseorang untuk melakukan pernikahan yang sebenarnya, karena seseorang apabila nafsu seksualnya telah terpenuhi oleh perbuatan ini, kadang-kadang dia tidak lagi berkeinginan untuk menikah.
Dijawab oleh Syeikh Ibnu Utsaimin ( dalam kitab kecil Asilah Muhimmah)
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Korset Penyangga Tulang Belakang
Salah satu cara penanganan sakit pinggang ini adalah dengan cara memakai alat penyangga tulang belakang (korset ortopedi).
Korset ini berfungsi:
1. Terbukti mengurangi nyeri pinggang seperti HNP (Hernia Nucleus Pulposus), Ischialgia (Penjepitan syaraf Isciadicus).
2. Memberikan proteksi dan support yang maksimal pada pinggang sehingga dapat mengurangi nyeri akibat LBP / HNP.
3. Sebagai alat bantu untuk menjaga kestabilan tulang pinggang pada saat beraktivitas.
4. Bisa Mengecilkan perut.
Sfesifikasi Alat:
1. Menggunakan bahan elastis, perekat dan 4 plat alumunium / polypropylene (tergantung permintaan).
2. Di desain sesuai anatomi tulang belakang manusia
3. Memiliki lengkung pinggang yang anatomis
4. Warna coklat
7. Ukuran korset: Silakan ukur lingkaran pinggang anda tepat diatas pusar anda, kemudian cocokkan dengan ukuran dibawah ini
- Ukuran S = 75-80 cm
- Ukuran M = 81-85 cm
- Ukuran L = 86-90 cm
- Ukuran XL = 91-95 cm
- Ukuran XXL = 96-100 cm
- Ukuran XXXL = 101-105 cm
Harga Korset Ortopedi Rp. 185.000
Harga TLSO Rp. 400.000,-
atau bisa dilihat spesifikasi harga dan macam-macam alat bantu kesehatan di www.orthoshoping.com
Untuk pemesanan alat dapat menghubungi:
Nugroho : 0858 6737 4002
Silakan tulis pesan ukuran korset dan alamat pengiriman anda melalui sms, kemudian lakukan pembayaran melalui bank dan konfirmasikan kepada kami, barang akan dikirim ke alamat Anda.
Ongkos kirim silakan cek melalui JNE : http://www.jne.co.id , kota asal Jepara. Kecuali untuk reseller jika pemesanan dalam jumlah banyak akan kami carikan cargo yang lebih murah. Harga belum termasuk ongkos kirim.
Korset Ortopedi |
TLSO |
TLSO |
Segera konsultasikan keluhan anda dengan dokter.
sepatu orthopadi
orthoshoping.com
sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita
kelainan kaki pada balita
Ads orthoshop
Labels:
artikel
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.