sepatu orthopadi
orthoshoping.com
sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita
kelainan kaki pada balita
Ads orthoshop
Yen sira kasinungan ngelmu kang marakake akeh wong seneng, aja sira malah rumangsa pinter, jalaran menawa Gusti mundhut bali ngelmu kang marakake sira kaloka iku, sira uga banjur kaya wong sejene, malah bisa aji godhong jati aking.(Bila anda mendapat anugrah ilmu yang membuat banyak orang senang, janganlah kamu merasa pintar, sebab apabila Tuhan mengambil lagi ilmu yang menyebabkan anda terkenal itu, anda akan menjadi orang biasa lagi, malah lebih bermanfaat daun yang kering)
Wednesday, January 23, 2019
MAKALAH PENDIDIKAN ISLAM DALAM MASYARAKAT MAJEMUK
sepatu orthopadi
orthoshoping.com
sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita
kelainan kaki pada balita
Ads orthoshop
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manusia merupakan makhluk monodualisme, yaitu selain sebagai makhluk individu manusia juga sebagai makhluk sosial. Individu maksudnya adalah yang tak terbagi dari bahasa latin individiu. Manusia sebagai makhluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan psikis, unsur raga dan jiwa. Manusia sebagai makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat manusia selalu hidup bersama dengan manusia lainnya. Sehingga diperlukan pendidikan dan pembinaan terhadap setiap individu mengenai sosiologi sehingga dengan sendirinya manusia akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya.
Di era globalisasi ini yang semakin maju, masalah yang munculpun semakin kompleks, dari golangan sosial atas maupun golangan sosial yang rendah sekalipun. Berbagai problema selalu muncul seiring semakin banyak tuntutan hidup. Kebiasaan atau adat-istiadatpun semakin luntur tergerus oleh kemajuan zaman. Gotong royong yang sejak dulu ada, kini mulai punah. Tingkat kesadaran sosial untuk membantu sesamapun menurun. Padahal Allah SWT telah berfirman dalam Al Qur’an
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri.” (Q.S. An-Nisa : 36).
Rasul SAW bersabda “Tidak akan masuk surga orang yang tetangganya tidak merasa aman dari perbuatannya.” (H.R. Muslim).
Dari ayat dan hadist diatas kita dapat mengambil kesimpulan bahwa islam memerintahkan kepada umatnya untuk selalu berbuat baik (sosial) kepada dua orang tua ibu bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya yang dimiliki. Maka diperlukannya pendidikan yang membantu individu agar dalam didalam pergaulan di masyarakat yang majemuk bisa berjalan dengan aman tanpa ada rasa permusuhan ataupun prasangka yang bisa menyebabkan persilisihan pandangan yang dapat mengakibatkan permusuhan. Mengingat negara Indonesia merupakan negara yang majemuk. Walaupun agama mereka sama tapi bisa jadi suku, adat ataupun daerah asal mereka berbeda. Maka pendidikan Islam sangat penting untuk menjaga persatuan dan kesatuan umat di Indonesia.
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas maka dapat diambil suatu rumusan masalah, diantaranya yaitu :
1. Apakah pendidikan islam itu?
2. Bagaimana kilas balik masyarakat majemuk di Indonesia?
3. Bagaimana pendidikan Islam dalam menyikapi masyarakat majemuk?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pendidikan Islam
Pendidikan Islam dalam bahasa Arab disebut tarbiyah Islamiyah merupakan hak dan kewajiban dalam setiap insan yang ingin menyelamatkan dirinya di dunia dan akhirat. Sesuai dengan sabda Rasulullah SAW: “Tuntutlah ilmu dari buaian sampai akhir hayat.” Maka menuntut ilmu untuk mendidik diri memahami Islam tidak ada istilah berhenti, semaki banyak ilmu yang kita peroleh maka kita bertanggung jawab untuk meneruskan kepada orang lain untuk mendapatkan kenikmatan berilmu, disinilah letak kesinambungan.
Menurut Drs. Ahmad D. Marimba, pendidikan Islam adalah bimbingan jasmani, rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam. Abdur Rahman Nahlawi mengartikan pendidikan Islam sebagai pengaturan pribadi dan masyrakat yang karenanya dapatlah memeluk Islam secara logis dan sesuai secara keseluruhan baik dalam kehidupan individu maupun kolektif. Sedangkan menurut Musthafa Al-Ghulayani, pendidikan Islam adalah menanamkan akhlak yang mulia didalam jiwa anak dalam masa pertumbuhannyadan menyiraminya dengan air petunjuk dan nasihat, sehingga akhlak itu menjadi salah stau kemampuan (meresap dalam) jiwanya kemudian buahnya berwujud keutamaan, kebaikan dan cina bekerja untuk kemanfaatan tanah air. Hasil seminar Pendidikan Islam se-Indonesia tanggal 7-11 Mei 1960 di Cipayung Bogor menyatakan, pendidikan Islam adalah bimbingan terhadap pertumbuhan rohani dan jasmani menurut ajaran islam dengan hikmah mengarahkan, mengajarkan, melatih, mengasuh dan mengawasi berlakunya semua ajaran Islam.
Dari uraian diatas, maka dapat diambil suatu kesimpulan bahwa para ahli didik Islam berbeda pendapat mengenai rumusan pendidikan Islam. Ada yang menitikberatkan pada segi pembentukan akhlak anak ada pula yang menuntut pendidikan teori dan praktek, ada yang menghendaki terwujudnya kepribadian muslim. Namun dari perbedaan pendapat itu bisa diambil kesimpulan adanya titik persamaan yang ringkas dapat dikemukakan sebagai berikut, Pendidikan Islam adalah bimbingan yang dilakukan oleh seorang dewasa kepada terdidik dalam masa pertumbuhan agar ia memiliki kepribadian muslim.
B. Masyarakat Majemuk di Indonesia
Indonesia merupakan negara yang mempunyai penduduk muslim terbanyak di dunia. Hampir 200 juta muslim berada di Negara yang kaya akan budaya ini. Itu artinya jumlah ini sama dengan 9 kali lipat jumlah penduduk negara Malaysia, atau sekitar 90 kali lipat jumlah penduduk Brunai Darussalam. Islam di Indonesia dengan jumlah muslim terbanyak ini sangat menarik untuk dibahas, terutama bentuk keislaman yang bisa dikatakan berbeda dengan bentuk keislaman di negara-negara lain.
Menarik untuk ditelisik bagaimana Indonesia bisa menjadi juara dalam jumlah muslim terbanyak di dunia, mengalahkan Arab Saudi sebagai asal agama Islam sendiri, mengingat posisi geografis wilayah ini berbeda jauh dari pusat-pusat Isma di Timur Tengah. Indonesia memang dikenal sebagai titik pusat rute perdagangan yang dilakukan oleh negara-negara yang sudah berkembang bahkan maju. Kesibukan lalu lintas perdagangan pada abad ke-7 hingga ke-16 M membuat pedagang-pedagang muslim (Arab, Persia, dan India), turut ambil bagian dalam perdagangan dari negeri-negeri bagian barat, tenggara dan timur benua Asia.
Lebih lanjut, proses Islamisasi yang terjadi di negara ini tidak memerlukan pedang atau tameng untuk dibawa para tabligh Islam pada masa itu, kondisi yang sama sekali tidak sama dalam hal proses islamisasi yang terjadi di wilayah-wilayah lain. Islamisasi yang dilakukan oleh juru dakwah dan para pedagang yang singgah di Indonesia menggunakan jalur damai. Selain itu, kondisi Timur Tengah saat itu juga berpengaruh dalam penyebaran Islam di Indonesia, dimana mereka yang menyebarkan Islam sebenarnya dalam kondisi yang terseok-seok lelah kalah di medan perang. Para ahli menggambarkan proses damai itu dengan dua cara, pertama masyarakat Indonesia berkenalan dengan agama Islam kemudian menganutnya, kedua orang-orang asing seperti Arab, India, China dan lain-lain, yang telah memeluk agama Islam yang bertempat tinggal disuatu daerah di kepulauan Nusantara, dan melakukan perkawinan dengan penduduk setempat sehingga menghasilkan kelompok-kelompok Muslim.
Islam di Indonesia juga mempunyai corak khas, dimana Islam berkembang seiring dengan kepercayaan dan budaya yang telah ada pada masyarakat Indonesia. Penerimaan Islam di Indonesia dapat dikatakan melalui adhesi, yaitu konversi ke dalam Islam tanpa meniggalkan kepercayaan dan praktik keagamaan yang lama. Pada umumnya orang-orang Melayu-Indonesia menerima Islam karena mereka percaya bahwa Islam akan memuaskan kebutuhan materi dan alamiah mereka. Di kalangan mayoritas penduduk, Islam hanya memberikan satu bentuk tambahan kepercayaan dan praktik yang dapat berubah sesuai dengan tujuan-tujuan tertentu. Adalah sebagian besar juru dakwah Islam di Nusantara seperti halnya Wali Songo di pulau Jawa, yang mengenalkan Islam kepada penduduk lokal justru dalam bentuk kompromi dengan kepercayaan lokal yang banyak diwarnai takhayul atau kepercayaan animistik lainnya, bukan dalam bentuk eksklusivitas profetik. (Aris Munandar, Agus, 2009)
C. Pendidikan Islam Dalam Masyarakat Majemuk
Islam yang relevan bagi masyarakat majumuk Indonesia adalah Islam yang menganut pluralisme dan kultural, yang dibingkai dalam Islam moderat. Watak ini sejalan dengan maksud agama Islam yang menciptakan kehidupan yang damai lintas umat beragama, maupun budaya.
Pluralisme adalah bagian dari watak moderat, yang cocok untuk masyarakat Indonesia yang majemuk. Indoneis dengan penduduk terbanyak ke empat dunia, terdiri dari berbagai latar belakang suku bangsa, agama, kebudayaan, adat istiadat dan lain sebagainya. Perbedaan latar belakang tersebut terkait dalam motto Bhineka Tunggal Ika, yang artinya walaupun berbeda-beda tapi tetap satu jua. Hal ini berdampak pada bentuk keislaman di Indonesia yang cenderung pluralis. Kata pluralis juga berasal dari bahasa inggris, yang berarti jamak atau banyak, sehingga dapat juga diartikan bahwa Islam pluralis menunjukkan paham keberagaman yang didasarkan pada pandangan bahwa agama-agama lain yang ada di dunia ini sebagai yang mengandung kebenaran dan memberikan manfaat serta keselamatan bagi para penganutnya. (Abuddin Nata, 2001)
Paham pluralisme dengan begitu, sangat menghendaki terjadinya dialog antaragama, dan dengan dialog agama memungkinkan antara satu agama terhadap agama lain untuk mencoba memahami cara baru yang mendalam mengenai bagaimana Tuhan mempunyai jalan penyelamatan. Pengakuan terhadap pluralisme agama dalam suatu komunitas umat beragama menjanjikan dikedepankanya prinsip inklusifitas yang bermuara pada tumbuhnya kepekaan terhadap berbagai kemungkinan unik yang bisa memperkaya usaha manusia dalam mencari kesejahteraan spritual dan moral. (Syamsul Ma’arif, 2006)
Bahkan menurut Al-Quran sendiri, pluralitas adalah salah satu kenyataan objektif komunitas umat manusia, sejenis hukum Allah atau Sunnah Allah, dan bahwa hanya Allah yang tahu dan dapat menjelaskan, di hari akhir nanti, mengapa manusia berbeda satu dari yang lain, dan mengapa jalan manusia berbeda-beda dalam beragama. Dalam al-Qura’an disebutkan, yang artinya : “Untuk masing-masing dari kamu (umat manusia) telah kami tetapkan Hukum (Syari’ah) dan jalan hidup (minhaj). Jika Tuhan menghendaki, maka tentulah ia jadikan kamu sekalian umat yang tunggal (monolitk). Namun Ia jadikan kamu sekalian berkenaan dengan hal-hal yang telah dikarunia-Nya kepada kamu. Maka berlombalah kamu sekalian untuk berbagai kebajikan. Kepada Allah-lah tempat kalian semua kembali; maka Ia akan menjelaskan kepadamu sekalian tentang perkara yang pernah kamu perselisihkan.” (QS Al Maidah: 48).
Allah berfirman di surat lain:
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. (QS. Al Hujurat 49: 13)
Jika kita membaca dari ayat tersebut secara kritis dan penuh keterbukaan, maka kita akan menemukan suatu kesimpulan bahwa Allah SWT sendiri sebenarnya secara tegas telah menyatakan bahwa ada kemajemukan di muka bumi ini. Perbedaan laki-laki dan perempuan, perbedaan suku bangsa adalah realitas pluralitas yang harus dipandang secara positif dan optimis. Perbedaan itu, harus diterima sebagai kenyataan dan berbuat sebaik mungkin atas dasar kenyataan itu. Bahkan kita diminta untuk menjadikan pluralitas tersebut sebagai instrumen untuk menggapai kemuliaan di sisi Allah SWT, dengan jalan mengadakan interaksi sosial antara individu, baik dalam konteks pribadi atau bangsa.
Demikianlah beberapa prinsip dasar Alquran yang berkaitan dengan masalah pluralisme dan toleransi. Paling tidak, dalam dataran konseptual, Alquran telah memberi resep atau arahan-arahan yang sangat diperlukan bagi manusia Muslim untuk memecahkan masalah kemanusiaan universal, yaitu realitas pluralitas keberagamaan manusia dan menuntut supaya bersikap toleransi terhadap kenyataan tersebut demi tercapainya perdamaian di muka bumi. Karena Islam menilai bahwa syarat untuk membuat keharmonisan adalah pengakuan terhadap komponen-komponen yang secara alamiah berbeda.
Paham pluralis ini, sangat relevan bagi masyarakat Indonesia yang majemuk, karena terdapat keanekaragaman, tidak hanya agama tapi juga budaya, adat istiadat dan bahasa dalam negara ini. Dengan digunakannya paham ini, diharapkan keadaan yang damai karena setiap orang mempunyai tepo slero, tenggang rasa satu sama lain walaupun terbatasi oleh perbedaan yang ada.
Dengan demikian, melalui watak yang moderat ini Islam di Indonesia dapat menjadi ummat wasathan, ummat yang dapat berlaku adil, bergerak dinamis dan sebagai penengah berkaitan dengan perrgolakan yang terjadi dalam kehidupan sosial beragama.
Allah berfirman:
“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah; dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia”. (QS Albaqarah: 143)
Ummatan wasathan adalah umat yang memiliki kebersamaan, kedinamisan dalam gerak, arah dan tujuannya, serta memiliki aturan-aturan kolektif yang berfungsi sebagai penengah atau pembenar. Dengan demikian keseimbangan, kebersamaan, kemodernan merupakan prinsip etis mendasar yang harus diterapkan dalam segala aktivitas. Pada dasarnya ummat Islam adalah merupakan umat yang ideal, karena ia merupakan umat yang disebut oleh Allah dengan ummatan wasathan. Umat 'pertengahan' itu berarti umat yang mengambil sikap tengah, tidak ke kanan atau ke kiri seperti yang banyak berkembang dalam alam pemikiran kontemporer.
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik”.( QS Ali Imron: 110)
Konsep ummatan wasathan secara tidak langsung merupakan sebuah konsep Islam yang memberikan jalan untuk memadukan antara agama, ekonomi, dan sosial demi membentuk kesatuan. untuk menegakkan konsep seperti ini, kebersamaan adalah poin penting yang harus benar-benar diupayakan. Setelah dapat menjalankan sesuatu dengan kesepakatan, maka akan didapat sebuah pergerakan (ketetapan dan pelaksanaan) yang dinamis, dan akhirnya tujuan umat dapat tercapai dengan baik.
BAB III
KESIMPULAN
Pendidikan Islam adalah bimbingan yang dilakukan oleh seorang dewasa kepada terdidik dalam masa pertumbuhan agar ia memiliki kepribadian muslim. Jika direnungkan Syariat Islam tidak akan dihayati dan diamalkan orang kalau hanya diajarkan saja, tetapi harus didirikan melalui proses pendidikan. Nabi telah mengajak umat untuk beriman dan beramal serta berakhlak baik sesuai ajaran Islam dengan berbagai metode dan pendekatan. Pendidikan Islam tidak hanya bersifat teoritis tetapi juga praktis. Ajaran Islam tidak memisahkan antara iman dan amal shalih. Oleh karena itu pendidikan Islam adalah sekaligus pendidikan iman dan pendidikan amal.
Ummatan wasathan adalah umat yang memiliki kebersamaan, kedinamisan dalam gerak, arah dan tujuannya, serta memiliki aturan-aturan kolektif yang berfungsi sebagai penengah atau pembenar. Konsep ummatan wasathan secara tidak langsung merupakan sebuah konsep Islam yang memberikan jalan untuk memadukan antara agama, ekonomi, dan sosial demi membentuk kesatuan. untuk menegakkan konsep seperti ini, kebersamaan adalah poin penting yang harus benar-benar diupayakan.
Dengan demikian, Islam yang berwatak moderatlah yang paling relevan dalam masyarakat majemuk di Indonesia. Islam di Indonesia telah mempunyai corak kedaerahannya sendiri-sendiri, karena memang dalam awal sejarahnya Islam berkembang melalui jalur damai tanpa adanya pemaksaan dengan memanfaatkan fenomena budaya yang telah ada. Watak ini kemudian, diharapkan bisa mencapai arti ummah wasathan, umat yang mampu berlaku adil, bergerak dinamis dan sebagai penengah berkaitan dengan pergolakan yang terjadi dalam kehidupan sosial beragama. Sehingga, Islam dari Indonesialah yang dapat menjadi aktor utama dalam mengimplementasikan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.
DAFTAR PUTAKA
Dra. Hj. Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam (IPI),Pustaka Setia, Bandung, 2005.
Zuhairini, Dra. Dkk, Filsafat Pendidikan Islam, Bumi Aksara, Jakarta 2009.
Aris Munandar, Agus, dkk, Sejarah Kebudayaan Indonesia, Religi dan Falsafah, Rajawali Pers, Jakarta, 2009
Ma’arif, Syamsul,Islam dan Pendidikan Pluralisme, 2006.
Nata, Abuddin, Peta Keragaman Pemikiran Islam di Indonesia, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2001.
Sumber lain dari internet :
http://islamlib.com/id/artikel/islam-pluralisme-dan-kemerdekaan-beragama/
http://fikrifahrul.blogspot.com/2012/03/relevansi-islam-dalam-masyarakat.html
sepatu orthopadi
orthoshoping.com
sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita
kelainan kaki pada balita
Ads orthoshop
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.