Showing posts with label Pendidikan Nasional. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan Nasional. Show all posts

Friday, April 20, 2012

Dilema Perguruan Swasta

sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info
sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info
DILEMA PERGURUAN SWASTA
Oleh: Ki Sugeng Subagya

SD dan SMP sebagai pelaksana program wajib belajar dilarang memungut biaya investasi dan biaya operasi dari peserta didik, orangtua atau wali peserta didik. Demikian Pasal 3 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60 Tahun 2011. Larangan ini tak terkecuali bagi sekolah swasta.

Sejak bantuan operasional sekolah (BOS) digulirkan pada 2009, lambat laun pungutan dari orangtua murid dikurangi untuk menuju program pendidikan gratis dalam rangka wajib belajar sembilan tahun.

Pemahaman terhadap kebijakan ini menimbulkan dilema. Masyarakat menuntut layanan pendidikan berkualitas tanpa harus dibebani pembiayaan. Sementara itu, sekolah tak dapat menyelenggarakan pendidikan berkualitas karena besaran dana BOS tak cukup untuk menopang kebutuhan operasionalnya.

Bagi swasta, sekolah gratis hampir mustahil. Selain dana BOS belum memadai, mekanisme penetapan besaran dana satuan pendidikan, perhitungan unit cost, dan analisis komponen pembiayaannya belum tepat.

Pembiayaan pendidikan di swasta, juga sekolah pada umumnya, mencakup: (1) biaya operasi; (2) biaya investasi; dan (3) biaya personal. Biaya operasi pendidikan mencakup gaji/tunjangan pendidik dan tenaga kependidikan. Bagi sekolah swasta, sumber biaya untuk gaji/tunjangan pendidik dan tenaga kependidikan selama ini mengandalkan pungutan dari orangtua murid.

Peruntukan BOS

Program sekolah gratis dengan pemberian BOS dimaksudkan agar orangtua murid tidak lagi dibebani biaya operasi. Dalam hal ini terbangun kesan, pemerintah melalui BOS mampu membiayai semua kebutuhan operasional sekolah.

Padahal, dengan besaran dana BOS tahun 2012 Rp 580.000 per siswa per tahun untuk SD dan Rp 710.000 per siswa per tahun untuk SMP, hanya dapat menopang biaya operasi dengan standar minimal berdasarkan standar nasional pendidikan (SNP). Artinya, besaran dana itu tak cukup untuk membiayai program sekolah yang melampaui standar minimal SNP. Dalam konteks ini, larangan memungut biaya pendidikan sama halnya mempertaruhkan kualitas pendidikan.

Ketentuan pemanfaatan dana BOS untuk gaji/honorarium serta tunjangan pendidik dan tenaga kependidikan tak boleh lebih dari 20 persen dari jumlah dana yang diterima sekolah mustahil dapat diterapkan di swasta. Jika dana BOS satu-satunya sumber pembiayaan, gaji/honorarium serta tunjangan pendidik dan tenaga kependidikan jauh dari layak. Jangan heran jika kemudian ada pendidik/tenaga kependidikan menerima honorarium kurang dari Rp 100.000 per bulan.

Jika subkomponen gaji/honorarium serta tunjangan pendidik dan tenaga kependidikan dikeluarkan dari biaya operasi, membebaskan orangtua murid sekolah swasta dari pungutan masih dimungkinkan. Persoalannya, apakah pemerintah sudah mampu menyediakan anggaran untuk membayar gaji/honorarium serta tunjangan bagi pendidik dan tenaga kependidikan swasta yang lebih dari 700.000 orang? Ini belum termasuk guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap.

Dalam konteks satuan pendidikan, mekanisme penetapan besaran BOS berdasarkan variabel jumlah siswa kurang tepat. Sekolah yang siswanya lebih banyak menerima dana banyak, sedangkan sekolah yang siswanya sedikit memperoleh dana sedikit. Padahal, pembiayaan satuan pendidikan lebih banyak dipengaruhi oleh basis rombongan belajar. Artinya, dalam satu rombongan belajar biaya operasionalnya relatif sama, baik dengan jumlah murid banyak maupun sedikit.

Pengaturan vs pelarangan

Tampaknya, saat ini yang diperlukan bukan pelarangan memungut biaya dari orangtua murid, melainkan mekanisme dan peruntukannya yang perlu diatur. Pelarangan dapat dilakukan apabila pemerintah mampu mencukupi semua biaya pendidikan yang dibutuhkan satuan pendidikan, baik sekolah negeri maupun swasta, dengan semua komponen pembiayaannya.

Pengaturan pungutan memberi peluang kepada masyarakat berperan dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pemanfaatan dana masyarakat secara optimal. Bukankah dalam hal ini pemerintah telah menetapkan manajemen berbasis sekolah dengan mengedepankan perencanaan pengembangan satuan pendidikan.

Tak kalah penting, dalam hal pengaturan itu harus diberikan jaminan terhadap warga yang kurang beruntung secara ekonomi harus dapat mengakses pendidikan yang berkualitas. Sistem subsidi silang adalah alternatif yang dapat dipilih untuk memberi jaminan kepada mereka.

Ki Sugeng Subagya Sekretaris Badan Musyawarah Perguruan Swasta Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta


Artikel dimuat harian KOMPAS Kamis, 19 April 2012 halaman 6
sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info

Tuesday, November 8, 2011

Pendidikan dan Kebudayaan

sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info
sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info

Pendidikan yang Berkebudayaan
Ki Sugeng Subagya
Mengembalikan pengelolaan pendidikan dan kebudayaan dalam satu kementerian mendapat respons positif masyarakat. Harapannya, pendidikan kembali dikonstruksi kebudayaan. Artinya, semua aspek pendidikan dikaji secara kritis sehingga menghasilkan bentuk satuan pendidikan yang merupakan ajang interaksi berbagai latar belakang masyarakat untuk saling memahami dalam suasana kesetaraan, keadilan, dan penghormatan. Satuan pendidikan adalah bangunan budaya menuju peradaban. 
Keterkaitan antara pendidikan dengan kebudayaan  berkenaan dengan satu urusan yang sama, ialah pengembangan nilai. Kebudayaan mempunyai tiga komponen strategis, ialah sebagai tata kehidupan (order), suatu proses (process), serta bervisi tertentu (goals). Pendidikan merupakan proses pembudayaan. Tidak ada proses pendidikan tanpa kebudayaan dan tanpa adanya masyarakat; sebaliknya tidak ada kebudayaan dalam pengertian proses tanpa adanya pendidikan.  
Pendidikan adalah usaha kebudayaan, dan satuan pendidikan adalah taman persemaian benih-benih kebudayaan. Demikianlah Ki Hadjar Dewantara meletakkan dasar-dasar dan sendi-sendi sistem pendidikan nasional.
Pendidikan sebagai usaha kebudayaan tidak mengenal sekat-sekat etnis, agama, strata sosial-ekonomi, latar belakang politik, bahasa daerah, perbedaan gender dan tingkat kecerdasan peserta didik. Jika sekat-sekat itu ada maka pendidikan telah menyempitkan maknanya sebatas transfer pengetahuan bukan membangun peradaban.
Sebagai taman persemaian benih-benih kebudayaan, pendidikan merupakan penggerak tumbuh dan berkembangnya budaya dan karakter bangsa. Dalam tataran yang aplikatif, satuan pendidikan sebagai penyedia ilmu pengetahuan adalah pintu gerbang bagi peserta didik untuk memperoleh  alat pengembangan diri dan masyarakatnya melalui kebudayaan. Pendidikan harus menciptakan peluang bagi individu untuk mengembangkan potensi diri, meninggikan martabat kemanusiaan, dan menghormati keberagaman.
Muara pendidikan yang berkebudayaan adalah keberhasilan melindungi dan mempertahankan budaya lokal dan nasional dengan menyerap budaya asing secara selektif adaptatif tanpa meninggalkan budaya adi luhung yang merupakan jati diri bangsa.

 Ki Sugeng Subagya, Pamong Tamansiswa.-

Artikel dimuat SKH Kedaulatan Rakyat Yogyakarta, Selasa 8 November 2011 Halaman 10.
sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info

Wednesday, October 26, 2011

Pendidikan dan Kebudayaan

sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info
sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info

Kembalinya Pendidikan Berkebudayaan
Ki Sugeng Subagya
Digabungnya kembali pengelolaan pendidikan dan kebudayaan dalam satu kementerian tentu bukan tanpa alasan.  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan,  pendidikan sangat terkait dengan kebudayaan. Pembentukan karakter bangsa yang berbudaya bisa dicapai antara lain melalui pendidikan. 
Menurut Ki Hadjar Dewantara, pendidikan adalah usaha kebudayaan, berazas keadaban, yakni memajukan hidup agar mempertinggi derajat kemanusiaan. Sedangkan perguruan atau sekolah adalah taman persemaian benih-benih kebudayaan.
Sebelum kemerdekaan, Ki Hadjar Dewantara meletakkan dasar-dasar sistem pendidikan nasional dalam wujud  dasar-dasar dan azas-azas pembaharuan pengajaran. Konsep mendasar inilah yang pada kemudian hari dirumuskan secara legal formal dalam konstitusi Negara Republik Indonesia yang menyatakan bahwa  pendidikan dan pengajaran di dalam Republik Indonesia harus berdasarkan pada kebudayaan dan kemasyarakatan bangsa Indonesia menuju arah kebahagiaan hidup batin serta keselamatan hidup lahir.
Dominasi Pengajaran
Dalam perkembangan terakhir, pendidikan cenderung mensterilkan diri dari kebudayaan. Ketika pendidikan tidak berkebudayaan maka pengajaran menjadi sangat dominan. Pendidikan yang didominasi pengajaran maka intelektualisme tidak dapat lagi dihindari. Akibatnya pengetahuan yang diperoleh sebatas untuk diketahui, bukan untuk diamalkan.  
Dalam praktiknya, pengajaran telah menghasilkan manusia canggung dalam hidupnya di masyarakat. Mereka hanya bisa hidup  bergantung pada orang lain. Akibatnya, hidup dan kehidupannya tergantung pada orang lain.  Jika yang dijadikan tempat bergantung  jatuh, jatuh pulalah mereka.  
Melihat gerak langkah pembangunan pendidikan kita dewasa ini, harus diakui bahwa sudah banyak kemajuan yang dicapai. Berbagai prestasi regional dan internasional banyak didapat oleh anak-anak bangsa Indonesia. Tetapi, jika dikaitkan dengan tujuan akhir pendidikan dalamrangka mempertinggi derajat kemanusiaan,  kita masih harus terus bekerja keras untuk mewujudkannya. Salah satu derajat kemanusiaan yang tinggi itu tergambar dalam pembentukan insan mandiri.
Pendidikan nasional kita memperlihatkan kelemahannya pada pembentukan insan mandiri.  Tidak sedikit lulusan sekolah  yang terpaksa menganggur. Keluar masuk kantor menenteng map berisi lamaran kerja.  Mereka tidak mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Jangankan lapangan pekerjaan untuk orang lain, untuk dirinya sendiri saja tidak ada kemampuan. Mereka menggantungkan diri kepada “pemerintah”,  tidak mampu bernisiatif dan bekerja tanpa diperintah orang lain.  
Kegagalan mendidik insan mandiri nampak jelas dari tidak dimilikinya rasa percaya diri. Bukan hanya setelah lulus para siswa tidak percaya diri. Sejak di bangku sekolah mereka sangat tergantung orang lain. Fenomena menyontek  sampai dengan kecurangan-kecurangan lain dalam peneyelanggaraan  ujian adalah bukti tidak percaya diri. Hal ini diperparah oleh sikap beberapa oknum pendidik yang tidak responsif menanggulangi kecurangan, tetapi tidak sedikit diantara mereka malah terlibat dalam praktik kecurangan itu.
Keluarga telah terimbas praktik mereduksi percaya diri anak. Betapa sibuknya orangtua   mengintervensi sekolah anak-anaknya. Antrean panjang di loket pendaftaran siswa baru tidak hanya dijejali oleh para calon siswa, tetapi didominasi orangtua. Belum lagi keinginan-keinginan setengah memaksakan kehendak orangtua untuk pendidikan anak-anaknya. Dari memilih sekolah, memasukkan sekolah sebelum usianya, memaksa anak harus naik kelas meski kemampuannya belum cukup, dan sebagainya.
Ketika kebijakan pendidikan menyentuh upaya mempersepsikan  manajemen sekolah sama dengan manajemen perusahaan atau korporasi, tidak bedanya dengan pendidikan yang tidak menyemai benih-benih kebudayaan untuk masa depan bangsa. Pendidikan hanyalah “pabrik” tenaga kerja atau buruh.
Peluang kembalinya pendidikan berkebudayaan telah terbuka lebar. Pengelolaan pendidikan dan kebudayaan dalam satu kementerian sudah dilakukan. Gaung pendidikan karakter dalamrangka keseimbangan pengembangan cipta, rasa, karsa masih nyaring terdengar. Sebaiknya kita segera bergegas memaknai pendidikan berkebudayaan itu dalam isi substansi nyata dalam praktik pendidikan dan pengajaran.-

Ki Sugeng Subagya, Pamong Tamansiswa, Alumnus Filsafat dan Sosiologi Pendidikan FIP UNY.

Keterangan :
Artikel ini dimuat Harian Pikiran Rakyat Bandung, Selasa 24 Oktober 2011 Halaman 26.
sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info

Sunday, July 3, 2011

Refleksi Hari Jadi Tamansiswa 3 Juli 2011

sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info
sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info
Ruh Pendidikan Tamansiswa
Oleh : Ki Sugeng Subagya

Sistem Among adalah dasar pendidikan Tamansiswa ketika lahirnya pada 3 Juli 1922. Sistem Among adalah ruh pendidikan Tamansiswa dan sekaligus embrio sistem pendidikan nasional Indonesia. Perjalanan panjang sistem pendidikan nasional telah sampai pada ‘zaman kebingungan’. Karakter bangsa yang diharapkan terbangun oleh pendidikan, ternyata tergerus oleh pragmatisme pendidikan.

Inti dari sistem among adalah ‘tutwuri handayani’. Itulah sebabnya tutwuri handayani dijadikan slogan Departemen Pendidikan Nasional.

Sebelum kemerdekaan, sistem among dimaksudkan sebagai perlawanan atas sistem pendidikan kolonial yang tidak sesuai dengan kepribadian dan kebutuhan bangsa Indonesia. Pendidikan kolonial didasari oleh regering, tucht and orde, atau perintah, hukuman dan ketertiban atau paksaan.

Sistem among dipraktikkan dengan orde and vrede, ialah tertib dan damai atau tata tentrem. Pamong tidak boleh memaksa, meskipun sekadar memimpin. Ia juga tidak dalam rangka’nguja’ atau membiar-liarkan. Mencampuri kehidupan anak diperbolehkan ketika anak tersesat di jalan yang salah.

Pijakan sistem among berada pada dua dasar, ialah kemerdekaan dan kodrat alam. Kemerdekaan sebagai syarat untuk menghidupkan dan menggerakkan kekuatan lahir dan batin anak sehingga dapat hidup merdeka, mandiri dan makarya. Sedangkan kodrat alam sebagai syarat untuk mencapai kemajuan dengan secepat-cepatnya dan sebaik-baiknya menurut hukum evolusi.

Ketika kurikulum dikembangkan sendiri oleh satuan pendidikan dengan KTSP-nya, dan setiap guru harus mengembangkan sendiri silabus dan rencana pembelajarannya, maka sesungguhnya sudah terbuka lebar peluang mengimplementasi sistem among dalam pembelajaran.

Memberikan layanan pada kecenderungan anak agar tumbuh secara maksimal tanpa adanya perasaan takut dan tertekan adalah salah satu contohnya. Mengutamakan personal aproach atau pendekatan individual dalam pembelajaran dengan memperhatikan kodratnya anak, adalah contoh yang lainnya. Di lain pihak, pamong atau pendidik harus membuka peluang tumbuhnya inisiatif serta kemampuan anak untuk berbuat sesuatu. Sayang, peluang itu kembali tergadai oleh praktik-praktik pendidikan berdasarkan tuntunan dari atas.

Pemberangusan Peserta Didik

Tampaknya, kini perintah dan paksaan telah menjadi alat utama pendidikan nasional. Pemberangusan kebebasan berekspresi bagi peserta didik telah dikondisikan oleh sistem penjaminan mutu pendidikan yang maknanya sangat dangkal. Pendidikan nasional kita telah terjebak dalam pragmatisme sempit. Belajar sekadar untuk naik kelas dan lulus. Target lulus ujian nasional yang dipatok dengan angka-angka spektakuler oleh birokrasi politik memperparah pendidikan kehilangan ruh-nya.

Pragmatisme pendidikan telah mencengkeram ruh pendidikan merdeka. Kemandirian untuk berkarya bagi peserta didik telah terabaikan oleh selembar ijazah formal. Akibatnya, tamat sekolah, peserta didik tak mampu menciptakan pekerjaan bagi dirinya, apalagi orang lain, kecuali’klonthang-klanthung’ menenteng map mencari pekerjaan untuk menjadi buruh pada orang lain.

Peringatan hari lahir Tamansiswa, 3 Juli 2011 adalah saat tepat merenungkan perjalanan pendidikan nasional. Setidaknya, evaluasi diri untuk kembali mengungkap Sistem Among sebagai ruh pendidikan nasional dijadikan panduan melintas perjalanan pendidikan nasional menuju masa depan gemilang. Dalam rangka refleksi, kita renungkan pesan Ki Hadjar Dewantara “... tentang zaman yang akan datang, maka rakyat kita ada di dalam kebingungan. Seringkali kita tertipu oleh keadaan, yang kita pandang perlu dan laras untuk hidup kita, ...” (Ki Hadjar Dewantara : Azas Taman-Siswa 1922).

Jika ruh pendidikan akan dikembalikan maka kembalikan kasih sayang (love and affection), kejujuran (honesty), keikhlasan (sincerity), keagamaan (spiritual) dan kekeluargaan (family atmosphere) dalam praktik pendidikan. Pendidikan harus dilakukan dengan penuh rasa kasih sayang, kejujuran, keikhlasan dan sikap keagamaan dalam suasana kekeluargaan. q - c. (3120-2011).

*) Ki Sugeng Subagya,
Pamong Tamansiswa, Pemerhati
Pendidikan dan Kebudayaan.
(Artikel dimuat SKH Kedaulatan Rakyat, Sabtu 2 Juli 2011).
sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info

Wednesday, May 18, 2011

Refleksi Hari Pendidikan Nasional 2011 (1)

sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info
sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info
Kembali Ke "Sistem Among"

Ki Sugeng Subagya


Pendidikan nasional dikritik tidak mampu mendorong siswa mengembangkan inovasi dan kreatifitas sehingga sulit memunculkan wirausaha maju. Bagaimana mungkin pendidikan mampu memunculkan wirausahawan jika prosesnya menggunakan alat perintah dan paksaan ?

Esensi pendidikan adalah memerdekakan dan memandirikan. Penggunaan cara perintah dan paksaan bertentangan dengan falsafah pendidikan nasional Indonesia yang dasar-dasarnya diletakkan Ki Hadjar Dewantara. Atas jasa-jasanya meletakkan dasar-dasar sistem pendidikan nasional, Ki Hadjar Dewantara diangkat sebagai Bapak Pendidikan Nasional dan hari lahirnya, tanggal 2 Mei ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional.

Sistem among adalah
ruh pendidikan Tamansiswa sekaligus embrio sistem pendidikan nasional Indonesia. Dari sistem among inilah gagasan Ki Hadjar Dewantara tentang pendidikan nasional dikembangkan.

Mulanya, sistem among dimaksudkan sebagai perlawanan atas sistem pendidikan Barat yang dibawa oleh pemerintah kolonial yang tidak sesuai dengan kepribadian dan kebutuhan bangsa Indonesia. Pendidikan Barat didasari oleh regering, tucht and orde, atau perintah, hukuman dan ketertiban atau paksaan. Dalam praktinya, pendidikan yang demikian akan merusak kehidupan batin anak-anak. Budi pekertinya rusak karena hidup di bawah paksaan dan hukuman. Jika kelak dewasa, anak-anak yang telah rusak batinnya tidak dapat bekerja tanpa diperintah
.

Sistem among diimplementasi dengan orde and vrede, ialah tertib dan damai atau tata tentrem.

Pamong tidak boleh memaksa, meskipun sekadar memimpin. Ia juga tidak dalamrangka “nguja” atau membiar-liarkan. Mencampuri kehidupan anak diperbolehkan ketika anak ternyata sudah berada di jalan yang salah.


Pijakan sistem among ada pada dua dasar, ialah kemerdekaan dan kodrat alam. Kemerdekaan sebagai syarat untuk menghidupkan dan menggerakkan kekuatan lahir dan batin anak sehingga dapat hidup merdeka, mandiri dan makarya. Sedangkan kodrat alam sebagai syarat untuk mencapai kemajuan dengan secepat-cepatnya dan sebaik-baiknya menurut hukum evolusi.

Ketika kurikulum dikembangkan sendiri oleh satuan pendidikan, dan setiap guru harus mengembangkan sendiri silabus dan rencana pembelajarannya, maka sesungguhnya sudah terbuka lebar peluang mengimplementasi sistem among dalam pembelajaran.

Memberikan layanan pada kecenderungan anak agar tumbuh secara maksimal tanpa adanya perasaan takut dan tertekan adalah salah satu contohnya. Mengutamakan personal aproach atau pendekatan individual dalam pembelajaran dengan memperhatikan kodratnya anak, adalah contoh yang lainnya. Di lain pihak, pamong harus membuka peluang tumbuhnya inisiatif serta kemampuan anak untuk berbuat sesuatu. Dari sinilah akan muncul inovasi dan kreatifitas peserta didik.


Apabila hendak “menghukum anak”, hendaknya dipikir masak-masak. Apakah hal itu akan menguntungkan anak atau sebaliknya? Apakah dengan hukuman tidak berdampak menjauhkan hubungan antara guru dengan murid ? Apabila terpaksa harus menghukum, maka hendaknya tetap didasarkan pada rasa cinta dan dengan iktikad demi keselamatan anak itu sendiri. Hukuman bukan didasari oleh dendam atau untuk membuat jera (ngapokke), tetapi hukuman harus difahami untuk menunjukkan buahnya perbuatan. Hukuman adalah sebuah pembelajaran untuk konsekuen dan bertanggungjawab.


Tampaknya, kini perintah dan paksaan justeru tumbuh subur dalam sistem pembelajaran pendidikan nasional kita. Pada sisi yang lain sasaran pendidikan yang cenderung intelektualistis yang ditolak oleh sistem among, kini kokoh mencengkeram dengan angkuhnya. Kemandirian untuk berkarya bagi peserta didik telah terabaikan oleh selembar ijazah formal. Akibatnya, tamat sekolah, peserta didik tak mampu menciptakan pekerjaan bagi dirinya, apalagi orang lain, kecuali “klonthang-klanthung” menenteng map mencari pekerjaan untuk menjadi buruh pada orang lain.

Ki Sugeng Subagya, Pamong Tamansiswa di Yogyakarta.
sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info

Thursday, May 12, 2011

Refleksi Hari Pendidikan Nasional 2011 (2)

sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info
sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info
Trisula Penjaminan Mutu Pendidikan

Ki Sugeng Subagya



MEWUJUDKAN penjaminan mutu endidikan nasional ternyata masih jauh panggang dari api. Ujian nasional, akreditasi satuan pendidikan, dan sertifikasi pendidik yang diharapkan menjadi ujung tombak (trisula) penjaminan mutu pendidikan baru langkah awal menuju solusi.

Ujian nasional sebagai bentuk evaluasi dalam penjaminan mutu pendidikan dimaksudkan
sebagai upaya memperbaiki kualitas pendidikan melalui jalur peserta didik.

Akreditasi dimaksudkan sebagai upaya memperbaiki kualitas pendidikan melalui jalur satuan pendidikan.
Sedangkan sertifikasi pendidik dimaksudkan sebagai upaya memperbaiki kualitas pendidikan melalui jalur pendidik.

Seakan jawaban bagi kualitas pendidikan adalah ujian nasional, akreditasi satuan pendidikan, dan sertifikasi pendidik. Dengan menempatkan ketiganya sebagai trisula penjaminan mutu pendidikan, maka kualitas pendidikan Indonesia gemilang. Boleh saja berharap kepada trisula penjaminan mutu pendidikan. Namun kalau mengharapkan hal itu akan pasti memberikan hasil yang lebih baik, rasanya terlalu berlebihan.


Tidak ada yang instan dalam pendidikan. Peningkatan kualitas pendidikan memerlukan proses panjang. Penentunya bukan hanya sekadar orang dan uang, tetapi konsep yang benar dan dilaksanakan secara konsisten. Orang dan uang memang penting dalam pendidikan, tetapi tanpa konsep yang baik dan benar cenderung mubazir.


Ujian nasional, sertifikasi pendidik, dan akreditasi satuan pendidikan dalam tataran konsep tampaknya sudah baik dan benar. Hanya dalam praktiknya perlu konsistensi dan penguatan komitmen semua pihak dari sejak memenuhi persyaratan awal sampai dengan “legawa” menerima apapun hasilnya.


Faktor tidak bisa menerima hasil dengan legawa inilah yang sesungguhnya menjadikan penjaminan mutu pendidikan coreng-moreng dengan kecurangan. Praktik kecurangan telah membawa pendidikan nasional terperosok kedalam pengingkaran ruh pendidikan nasional yang paling esensial, ialah
proses yang mengedepankan rasionalitas, integritas, kejujuran, kerja keras serta menjunjung tinggi etika moral.

Saat ini bangsa Indonesia sedang disuguhi cara berpikir yang tidak logis dalam mengimplementasi trisula penjaminan mutu pendidikan. Setiap langkah gerak penjaminan mutu pendidikan selalu diwarnai sikap dan perilaku menipu diri. Pendidikan di Indonesia sedang dilanda dis-orientasi penjaminan mutu.


Bangsa Indonesia telah sepakat menetapkan Ki Hadjar Dewantara sebagai Bapak Pendidikan Nasional. Slogan Kementerian Pendidikan Nasional masih “tut wuri handayani”. Logonyapun masih berupa “blencong” bersayap beralas kitab. Kesemuanya kental dengan nuansa Ki Hadjar Dewantara dengan konsepsi-konsepsinya. Tidak salah kiranya jika re-orientasi pendidikan nasional dilakukan dengan cara mengangkat kembali konsepsi-konsepsi Ki Hadjar Dewantara tersebut dengan cara pandang kekinian.


Cara ini menjadi sangat mungkin manakala pemikiran Roland Robertson (1992) yang menjadikan glokalisasi sebagai bentuk perlawanan penyeragaman budaya oleh globalisasi dijadikan rujukan. Melalui glokalisasi, local culture diboncengkan globalisasi sehingga malah eksis mendunia.


Pada dasarnya konsep student centered learning yang sekarang berkembang bukanlah barang import. Konsep inilah esensi “sistem among” yang digagas Ki Hadjar Dewantara. Student centered learning telah menjadi tradisi pendidikan di tanah air sejak sebelum kemerdekaan, Bahwa Ki Hadjar Dewantara juga pernah bersinggungan dengan tradisi pendidikan Barat di zaman kolonial, tidaklah menghapus akar konsep sistem among dalam budaya lokal Indonesia.


Kita gali kembali konsepsi-konsepsi pendidikan lokal untuk membuka jalan buntu pendidikan nasional sebelum benar-benar tersesat.-

Ki Sugeng Subagya, Pamong Ibu Pawiyatan Tamansiswa di Yogyakarta.-

sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info

Sunday, November 28, 2010

Pendidikan Multikultural

sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info
sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info

Nasionalisme dan Pendidikan Multikultur

Oleh : Ki Sugeng Subagya

Wakil Ketua Majelis Ibu Pawiyatan Tamansiswa di Yogyakarta

Dari cara terbentuknya, Indonesia adalah state-nation bukan nation-state. Ialah, negara ada terlebih dahulu baru kemudian bangsa. Dalam state-nation Indonesia, persatuan muncul dilatar-belakangi perlawanan terhadap colonial-state. Kehendak untuk bersatu kemudian diformulasi sebagai kehendak berbangsa.

Rasa kebangsaan Indonesia dibangun oleh kontrak sosial dilandasi hukum. Tidak dibangun atas dasar kesamaan agama, etnis, suku, bahasa, budaya, persamaan sejarah, kelas sosial atau bahkan kesatuan wilayah. Jika kemudian hukum menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hal itu adalah keharusan. Secara ideologis, rasa kebangsaan dipertautkan oleh kesamaan kehendak dan cita-cita dalam kesetaraan derajat dibawah kepemimpinan gagasan.

Kuatnya rasa kebangsaan yang dibentuk atas kepentingan bersama menghadapi kolonial, sukses mengantar bangsa Indonesia memasuki gerbang Proklamasi 17 Agustus 1945. Namun setelahnya kepentingan bersama itu berlalu pula. Gagasan baru pemicu rasa kebangsaan yang dimunculkan kemudian, misalnya memerangi kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan, tidak menunjukkan keterandalan sebagai moral baru yang mempersatukan masyarakat. Bukan gagasannya yang salah, tetapi pengingkaran dalam praktik oleh berbagai pihak-lah yang telah mencederai tema baru rasa kebangsaan itu sehingga tidak efektif. Secara kasatmata, kesenjangan sosial yang semakin lebar, kemiskinan yang tak kunjung teratasi, ketertinggalan dari bangsa lain yang semakin jauh, korupsi yang menggurita, dan pelayanan umum yang terabaikan, adalah bukti-bukti yang tak terbantahkan.

Dalam perkembangan terakhir, kelangsungan Indonesia dipertaruhkan pada kemampuan negara menjalankan kontrak sosial. Konsistensi dan komitmen negara atas tegaknya rule of the law dipertaruhkan untuk rasa kebangsaan. Jika dimensi-dimensi penegakkan hukum tidak berjalan, bukan tidak mungkin rasa kebangsaan melemah sampai titik yang paling kritis. Gejala radikalisme, fundamentalisme, dan ekslusifisme adalah indikasi awal mulai melemahnya rasa kebangsaan. Belajar dari beberapa peristiwa kererasan, sejak kasus kerusuhan Pekalongan(1995), sampai dengan Tarakan (2010), menjadi bukti bahwa rasa kebangsaan mulai terkikis.

Tidak kurang kasus-kasus yang mencuat atas dasar frustasi sosial, seperti misalnya bentrok massa di Jalan Ampera Jakarta dan bom bunuh diri di Kalimalang beberapa waktu lalu melengkapi bukti yang lainnya. Kemiskinan, lemahnya penegakkan hukum, dan krisis keteladanan para pemimpin yang terjadi di depan mata masyarakat memicu munculnya frustasi sosial tersebut.

Peran Pendidikan

Negara tidak boleh gagal dalam mengelola state-nation. Untuk itu dibutuhkan pendidikan multikultur yang tidak lagi cukup hanya diwacanakan, tetapi harus diimplementasikan. Pendidikan multikultural harus menjadi filosofi pendidikan nasional yang implementatif aplikatif.

Sebagai sebuah gagasan, pendidikan multikultural adalah suatu filsafat yang menekankan legitimasi, vitalitas dan pentingnya keragaman kelas sosial, etnis, ras, gender, anak berkebutuhan khusus, agama, bahasa, dan usia dalam membentuk kehidupan individu, kelompok, dan bangsa. Mengutip Sizemore (1981), pendidikan multikultural harus mengenalkan pengetahuan tentang berbagai kelompok dan organisasi yang menentang penindasan dan eksploitasi dengan mempelajari hasil karya dan ide yang mendasari karyanya .

Secara implementatif operasional, pengembangan pendidikan multikultural adalah pemasukan bahan ajar yang berisi gagasan dari berbagai kelompok etnis dan budaya. Diperlukan adanya pendidikan yang leluasa untuk mengeksplorasi perspektif dan budaya orang lain. Dengan mengeksplorasi itu akan diperoleh inspirasi sehingga membuat peserta didik menjadi sensitif terhadap pluralitas cara hidup berbangsa dan bernegara.

Sebagai proses, pendidikan multikultural bermaksud untuk mengubah struktur lembaga pendidikan yang memungkinkan suatu proses terus menerus dengan investasi waktu panjang dan terpantau. Praktiknya berhubungan dengan konsep humanistik yang di dasarkan pada kekuatan dari keragaman. Sekat-sekat diskrit keragaman, dominasi mayoritas terhadap minoritas, dan keangkuhan ethnocentrisme yang menghalangi merekatnya keragaman dalam bingkai toleransi, kesederajatan, dan kebersamaan harus dikikis.

Kini, pendidikan multikultural harus dipandang sebagai reformasi pendidikan nasional. Bukan sekadar penambah materi dan pemahaman sudut pandang budaya lain, melainkan didesain sebagai wujud dalam hubungan interpersonal yang menentang semua bentuk diskriminasi dengan menonjolkan prinsip demokrasi dan keadilan sosial. Satuan pendidikan dan lingkungan belajar harus memberi pengalaman belajar budaya masyarakat multikultur.

Pertaruhan kegagalan pendidikan multikultural adalah lenyapnya bangsa Indonesia dari bumi ini oleh karena tercabik-cabik keragamannya sendiri. Oleh karena itu tugas pendidikan multikultural adalah mewujudkan tatanan masyarakat Indonesia baru yang lebih toleran dan dapat menerima dan memberi di dalam perbedaan budaya (multikulturalism), demokratis dalam perikehidupannya (democratization), mampu menegakkan keadilan dan hukum (law enforcement), memiliki kebanggaan diri baik secara individual maupun kolektif (human dignity), dan mendasarkan diri pada kehidupan beragama dalam pergaulannya (religionism).


Artikel dimuat Harian Jogja Yogyakarta, Rabu 24 November 2010

sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info