Showing posts with label sejarah madiun dan sekitar. Show all posts
Showing posts with label sejarah madiun dan sekitar. Show all posts

Thursday, November 3, 2011

Madiun dalam Palihan Nagari (Perang Suksesi Jawa III)

sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info
sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info

Peran Madiun pada Masa Palihan Nagari Surakarta dan Jogjakarta
( Masa Perang Suksesi Jawa III )

Palihan Negari atau sering disebut Perang Suksesi Jawa III, yaitu ketika  terjadi peperangan antara Susuhunan Paku Buwono III di bantu pasukan VOC  melawan Pangeran Mangkubumi, di bantu Raden Mas Said (terkenal dengan Pangeran Samber nyawa),  Perang ini berawal dari ikut campurnya VOC pada Pemerintahan Surakarta dan di cabutnya hak Pangeran Mangkubumi atas tanah Sukowati  (wilayah Sragen) oleh Paku Buwono II, hal ini memang sudah diatur dan merupakan bagian dari politik ”devide et impera” Kompeni Belanda.

Peperangan  dimulai  11 Desember 1749 sampai dengan 13 Pebruari 1755, oleh para ahli sejarah perang ini sering disebut Perang Suksesi Jawa III. Dalam perang ini rakyat Jawa Timur termasuk Madiun medukung penuh perjuangan Pangeran Mangkubumi dan Raden Mas Said. pada waktu itu yang menjadi Bupati Madiun adalah Pangeran Mangkudipuro merupakan Bangsawan dari Surakarta.

Pangeran Mangkudipuro (1725 – 1755) berkedudukan di  Istana Kranggan, selaku Bupati Wedono, membawahi 14 bupati Mancanegara Timur yang memperkuat pertahanan di wilayah Brangwetan, sedangkan yang memegang pemerintahan sehari-hari diserahkan kepada seorang Patih sebagai pejabat Bupati Madiun, yaitu Raden Tumenggung Mertoloyo ( 1726-1749).

Karena Kompeni Belanda sudah kewalahan oleh serangan Pasukan Mangkubumi, terbukti sebagian besar pesisir utara (pekalongan,tegal dan semarang) sudah bisa di rebut.  Kemudian Gubernur Jendral Jacob Mossel yang berkuasa di Bumi Nusantara (1750-1761) menugaskan Jendral Van Hogendorf untuk mengadakan perundingan (politik Perdamaian) dengan para pemimpin peperangan tersebut.

Raden Mas Said alias Pangeran Surjokusumo Prang Wadono, Pangeran Mangkudipuro (Wedono Mancanegara Timur) dan Tumenggung Mertoloyo ( Pejabat Bupati Madiun) terus menyusun kekuatan dan bertempur melawan Kompeni Belanda, Raden Mas Said merasa dendam karena ayahnya, Pangeran Mangkunegara ( saudara Susuhunan Paku Buwono II ) di asingkan oleh Belanda ke Sri langka.

Karena tekanan Belanda, maka tanggal 4 Nopember 1754, Susuhunan Paku Buwono III mengirim surat kepada neneknya yang tembusannya di sampaikan kepada Gubernur Jendral Jacob Mossel, isinya sebagai berikut : Saya permaklumkan kepada nenek saya, kepada Tuan Gubernur Jendral, sesuai surat Gubernur serta Direktur Nicolaos Hartings yang ditujukan kepada saya, tentang penyerahan setengah wilayah Pulau Jawa yang mencakup Desa dan cacah jiwa penghuninya kepada Pangeran Mangkubumi, saya amat senang dan gembira, mudah mudahan penyerahan itu membawa kebahagiaan kepada pulau Jawa. Yang perlu diperhatikan mohon dengan hormat jangan kiranya saya dilupakan . segala yang ada dalam hati cucunda dan tuan, telah tertulis dalam surat ini.
Berdasarkan isi surat tersebut, dibuatlah suatu perjanjian ” Perjanjian Gianti” Pada Hari Kamis, 13 Pebruari 1755, ini awal pecahnya Kerajaan Mataram dengan Politik Perdamaian antara Pangeran Mangkubumi, Paku Buwono III dan Kompeni Belanda, yang isinya antara lain :
  1. Pengangkatan Mangkubumi  sebagai sultan yang sah atas wilayah separoh pedalaman Mataram dan memerintah propinsi atau distrik di wilayah masing-masing
  2. VOC yang di wakili oleh Gubernur Nicolaos Hartings sejak itu ikut mengangkat, menetapkan dan mengakuinya sebagai sultan yang sah atas tanah yang diserahkan kepada sultan sebagai tanah pinjaman dengan hak turun menurun. ( istilah tanah pinjaman, hal itu dihubungkan dengan yang terjadi tahun 1749, sebuah perjanjian antara  Paku Buwono II yang sedang sakit keras dengan VOC bahwa Pemerintahan Mataram islam termasuk wilayahnya diserahkan ke kompeni.
  3. Sultan, patih, bupati wedana, bupati yang di angkat sultan, sebelum melaksanakan tugas diwajibkan menghadap sendiri ke semarang untuk menyatakan kesetiaan pada Belanda
  4. Sultan tidak diperkenankan  mengangkat dan  memecat patih, bupati, wedana sebelum memberi alasan-alasan mengenai pemecatan kepada Gubernur Jendral.
  5. Sultan tidak berhak atas daerah pulau Mataram, pesisir Jawa bagian utara, daerah tersebut adalah daerah yang sudah di peroleh VOC dari almarhun Susuhunan Paku Buwono II pada perjanjian tanggal 18 Mei 1748. Sultan akan membantu menjga daerah tersebut, sebaliknya VOC akan membayar jika Sultan menyerahkan hasil daerahnya dalam setahun dengan harga yang sudah ditetapkan yaitu separoh dari jumlah harga 2000 real spanyol.
  6. Sultan berjanji mengadakan ikatan, memberikan, memerintahkan menyerahkan hasil bumi yang ada dan dari daerah pedalaman ke VOC atau pihak lain yang mendapat ijin dari VOC untuk berhubungan langsung ke pedalaman dengan harga yang sudah ditentukan.
  7. sultan mengakui segala bentuk perjanjian yang pernah di buat oleh sultan-sultan sebelumnya yang mendapat persetujuan pula dari VOC antara lain perjanjian tahun : 1705, 1733, 1743, 1746 dan 1749.
  8. Jika sultan dan pengganti-penggantinya tak disangka terlebih dulu menyimpang dari apa yang ditentukan atau secara sadar merubah persetujuan yang bertantangan dengan perjanjian yang telah ada, hak atas seluruh tanah di wilayah kasultanan tersebut hilang, artinya tanah pinjaman tersebut tadi kembali ke VOC.
Dalam menanggapi isi perjanjian tersebut Prof. DR. Purbotjaraka : dilihat dari segi adat suku Jawa, perbuatan Paku Buwono II tersebut sudah selaras dengan adat Jawa, yaitu apabila seseorang akan meninggalkan rumah, ladang dan pekarangannya, selalu menitipkannya kepada tetangga terdekat. Jadi VOC tetap tidak berhak menetapkan diri sebagai pemilik wilayah kerajaan Mataram. Maka Bupati Madiun, Pangeran Mangkudipuro tetap hanya tunduk pada perintah Sultan.
Berdasarkan Perjanjian Gianti, Mataram di pecah menjadi dua, pembagian ditentukan bersama oleh Gubernur Hartings dan Hamengku Buwono didampingi Patih Danurejo I, dan Susuhunan Paku Buwono III yang di dampingi oleh Patih Raden Adipati Mangkupradja I.  Pembagian wilayah Mataram menjadi : 
1. Kasunanan Surakarta Hadiningrat : Negara Agung ( sekitar negara/kota) dan Mancanegara, yaitu : Kabupaten Jagaraga (Ngawi), Ponorogo, separuh Pacitan, Kediri, Blitar, Srengat, Lodaya, Pace (Nganjuk), Wirasaba (Mojoagung), Blora, Banyumas, dan Kaduwang.
2. Kasultanan Yogyakarta Hadiningrat : Negari Agung ( sekitar negara/kota) dan Mancanegara, yaitu : Kabupaten Madiun, Magetan, Caruban, separuh Pacitan, Kertosono, Kalangbret (Tulungagung), Ngrawa (Tulungagung), Japan (Mojokerto), Jipang (Bojonegoro), Keras (Ngawi), Selowarung (Wonogiri), dan grobogan (Jawa Tengah)

Dalam pemerintahan sehari-hari Kabupaten Madiun mendapat otonomi terbatas sebagai kerajaan, hanya saja dalam hal-hal tertentu harus tunduk pada Kompeni Belanda. Ikatan VOC tersebut yang dirasakan cukup berat adalah sistem penyerahan wajib (verplichteleverantien), sesuai perjanjian diserahkan hasil-hasil bumi tertentu yang harganya ditentukan sangat rendah. Pada waktu itu penduduk Kabupaten Madiun 12.000 Kepala Somah (kepala keluarga) disebut ”karya” atau mempunyai tugas didesa dan sebagai pemilik tanah garapan. Kabupaten Caruban 500 karya. Ketentuan penyerahan wajib adalah dua perlima bagian dari hasil tanah garapan setahun sekali, yang harus diserahkan pada hari perayaan Maulud kepada Bupati, kemudian Bupati Wedono dan diserahkan kepada Kompeni Belanda atau perwakilannya.

Hasil tanah garapan wilayah Madiun , Caruban dan sekitarnya meliputi : beras, kopi, gula, nila, tembakau dan kapas. Sampai tahun 1800, hasil beras yang wajib diserahkan wilayah Madiun sejumlah 2.000 koyang (60.000 pikul setahun)
Dalam pemerintahan pangeran Mangkudipuro, Kabupaten Madiun sengaja memboikot kewajiban-kewajiban pada VOC, tindakan bupati Madiun ini tidak berarti karena tidak taat pada Sultan Hamengkubowono tetapi  membela rakyat Madiun.

Kebijaksanaan dari Sultan Hamengkubuwono I, yang secara kebetulan Kabupaten Sawo (Ponorogo) yang merupakan bagian dari kekuasaan Yogyakarta ( oleh Jogja dikenal sebagai kukuban ing sak wetane Gunung Lawu ) ada usaha untuk memisahkan diri (mbalelo) dari Kasultanan Yogyakarta, maka Sri Sultan Hamengku Buwono mengutus Bupati Madiun, Pangeran Mangkudipuro untuk menangkap hidup atau mati Bupati Sawo dan kawan-kawannya, yang harus diserahkan sendiri di hadapan sultan.

Menurut catatan Gubernur Pesisir Jawa Bagian Utara, W.H. Van Ossenberch tanggal 13 Mei 1765, dikatakan bahwa ”wilayah Yogyakarta di daerah Jawa Timur ( yang dimaksud Kabupaten Madiun dan Sawo ) penguasanya bertingkah, membangkang VOC  dan tinggal tunggu saat yang baik untuk mengangkat senjata melawan VOC dan Kasultanan. Penguasa-penguasa tersebut telah membuat perjanjian rahasia dengan para pejabat pusat Kasultanan Yogyakarta, antara lain dengan Prabujoko, Malya Kusuma dan para pemberontak lainnya”. Demikian isi catatan itu.

Pangeran Mangkudipuro yang sebenarnya sudah mempunyai perjanjian rahasia dengan Bupati Sawo, namun belum siap untuk meletuskan pemberontakan pada VOC, setengah hati dalam melakukan perintah Sultan Hamengkubuwono. Dengan pasukan prajurit  seadanya Pangeran Mangkudipuro berangkat ke Kabupaten Sawo, oleh karena belum ada kontak terlebih dahulu dengan Bupati Sawo, pasukan Kabupaten Madiun segera disergap prajurit Kabupaten Sawo. Pangeran Mangkudipuro punggungnya terluka dan untuk menghindari pertumpahan darah yang sia-sia, Pangeran Mangkudipuro memilih mundur, kembali ke Madiun. hal ini membuat Sri Sultan marah, maka kedudukan Wedono Bupati Mancanegara Timur pun dilepas dan  Pangeran Mangkudipuro disingkirkan dengan diberi kedudukan sebagai Bupati di Caruban.

Pengganti Mangkudipuro, diangkat seorang kepercayaan Sultan dan merupakan salah satu panglima perang tangguh Kasultanan Yogyakarta ”Raden Prawirosentiko” sebagai Bupati Madiun yang sekaligus merangkap sebagai Wedono Bupati Mancanegara Timur, dengan gelar Pangeran Ronggo Prawirodirjo I.
Raden Prawirosentiko ( Ronggo Prawirodirjo I ) Bupati Wedono Madiun tahun 1755 – 1784  ( 29 tahun)  adalah bangsawan keturunan Surakarta, namun beliau memilih membantu pemberontakan Raden Mas Said  yang juga bangsawan Surakarta dan berhasil menduduki tanah Sukowati (sragen).
Pada waktu itu, untuk merebut tanah Sukowati, Paku Buwono II menjanjikan, barang siapa yang dapat mengembalikan tanah Sukowati, maka daerah tersebut akan diberikan dan diangkat sebagai penguasanya. Pangeran Mangkubumi  berhasil merebut tanah Sukowati dari tangan Raden Mas Said, namun Kompeni Belanda tidak mau menerima kebijaksanaan dari Susuhunan Paku Buwono II, menyerahkan Tanah Sukowati pada Pangeran Mangkubumi.

Pangeran Mangkubumi bersatu dengan Raden Mas Said dan Raden Ronggo Prawirosentiko, mengangkat senjata melawan Kompeni Belanda yang sudah keterlaluan ikut campur urusan Pemerintah Kerajaan. Raden Mas Said kemudian diambil menantu oleh Pangeran Mangkubumi dan Pangeran Mangkubumi kawin dengan adik Ronggo Prawirosentiko yang bernama Raden Adjeng Manik. Perlawanan dari ketiga tokoh ini mendapat dukungan yang sangat luas dari rakyat Mataram. 

Sumber Utama : Sejarah Kabupaten Madiun, 1980
sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info

Wednesday, October 5, 2011

Sejarah Benteng Fort Van Den Bosch, Ngawi

sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info
sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info


tampak dari belakang Benteng Pendem Van Den Bosch, Ngawi
foto tgl 01 Oktober 2011

suasana didalam Benteng Pendem Van Den Bosch, Ngawi

Makam di dalam kantor utama dalam Benteng Pendem Van Den Bosch, Ngawi
KH. Muhammad Nursalim adalah tokoh pejuang yang ditangkap belanda dan di bawa ke Benteng, karena kesaktiannya beliau tidak mempan ditembak akhirnya oleh tentara belanda dikubur hidup-hidup didalam benteng. 

Makam KH.Moh. Nursalim di dalam Benteng Pendem Van Den Bosch, Ngawi

sungai di samping Benteng Pendem Van Den Bosch, Ngawi
diseberangnya adalah Desa Ngawi Purba. sebuah desa kuno yang mrupakan cikal bakal Kota Ngawi

pernah di bom jepang , Benteng Pendem Van Den Bosch, Ngawi
hingga atapnya ambrol

Benteng Pendem Van Den Bosch, Ngawi


Benteng Pendem Van Den Bosch, Ngawi




Benteng pendem van den bosch, tangga lantai dua


lorong Benteng van den bosch, ngawi

Sejarah sekitar Benteng Fort Van Den Bosch/ benteng Pendem , Ngawi


Nama Van Den Bosch berkaitan dengan nama ”Benteng Van Den Bosch Di Ngawi, yang dibangun pada Tahun 1839 – 1845 untuk menghadapi kelanjutan Perjuangan Perlawanan dan serangan rakyat terhadap penjajah, diantaranya di ngawi yang dipimpin oleh Wirotani, salah satu pengikut Pangeran Diponegoro. Hal ini dapat diketahui dari buku ”De Java Oorlog” karangan Pjf. Louw Jilid I Tahun 1894 dengan sebutan (menurut sebutan dari penjajah) : ”Tentang Pemberontakan Wirotani di Ngawi”. Bersamaan dengan ketetapan ngawi sebagai Onder – Regentschap telah ditetapkan pembentukan 8 regentschap atau Kabupaten dalam wilayah Ex. Karesidenan Madiun akan tetapi hanya 2 regentschap saja yang mampu bertahan dan berstatus sebagai Kabupaten yaitu Kabupaten Madiun dan Kabupaten Magetan. Adapun Ngawi yang berstatus sebagai Onder – Regentschap dinaikkan menjadi regentschap atau kabupaten, karena disamping letak geografisnya sangat menguntungkan juga memiliki potensi yang cukup memadai.


Ngawi sebagai regentschap yang dikepalai oleh Regent Atau Bupati Raden Adipati Kertonegoro pada tahun 1834 (Almanak Naam Den Gregoriaanschen Stijl, Vor Het Jaar Na De Geboorte Van Jezus Christus,1834 Halaman 31)



sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info

Benteng Pendem Van Den Bosch, Ngawi

sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info
sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info
Benteng Pendem Van Den Bosch, Ngawi

Dari depan Benteng Pendem / Van Den Bosch, Ngawi

Simbol depan Benteng Pendem / Van Den Bosch, Ngawi

mekanik penggerak pintu gerbang depan Benteng Pendem / Van Den Bosch, Ngawi

halaman tengah pertama Benteng Pendem / Van Den Bosch, Ngawi

pose di depan lorong Benteng Pendem / Van Den Bosch, Ngawi

tampak megah....Benteng Pendem / Van Den Bosch, Ngawi

bekas kantor utama Benteng Pendem / Van Den Bosch, Ngawi

halaman utama, tower jam  Benteng Pendem / Van Den Bosch, Ngawi

tampak dari belakang Benteng Pendem / Van Den Bosch, Ngawi

BAGI warga Ngawi keberadaan Benteng Pendhem tidak asing lagi.Bangunan kuno itu berada di areal pertemuan aliran Bengawan Solo dengan Sungai Madiun.Tepatnya,di Kelurahan Pelem,Kecamatan Ngawi.Heritage yang berdiri di lahan 18 hektar itu menyuguhkan kemegahan cagar budaya dengan mengadopsi arsitektur Belanda.Tembok dan tiang penyangga masih berdiri kokoh.Begitu juga bangunan yang berada di sekeliling benteng belum luntur dimakan jaman.Masih tampak jelas legenda peninggalan pemerintahan Hindia Belanda yang dibangun pada tahun 1839 hingga 1845 oleh Gubernur Jenderal Defensieljn Van Den Bosch. Dipilihnya lokasi itu sebagai pembangunan zona pertahanan memanfaatkan keberadaan aliran Bengawan Solo dan Sungai Madiun.Sebab tak hanya memudahkan sebagai sarana tranportasi,aliran bengawan dan sungai bisa berfungsi memperlamban dan melumpuhkan pihak lawan bila melakukan penyerangan.Begitu juga menara pengintai yang kebanyakan menghadap ke arah bengawan dan sungai. Sejak tahun 1962,Benteng Van Den Bosch dijadikan markas Yon Armed 12 yang sebelumnya berkedudukan di Kecamatan Rampal,Kabupaten Malang.Kegiatan latihan militer dan kesatuan juga dipusatkan di areal benteng. Meski awalnya yang menempati hanya 365 prajurit dengan komandan batalyon pertama Kapten Art Sumanto. Karena kondisi bangunan tidak mendukung untuk perkembangan dan kemajuan kesatuan,10 tahun kemudian Yon Armed 12 menempati lokasi anyar di Jalan Siliwangi.Namun,sebagian areal benteng masih digunakan untuk gudang persenjataan.Itulah yang mendasari kenapa selama puluhan tahun Benteng Pendhem tertutup bagi umum. ''Baru tahun ini,gudang persenjataan baru bisa dipindahkan ke kesatuan di Jalan Siliwangi.Sampai sekarang masih kami lakukan perawatan secara rutin. Begitu juga bangunan lain yang masih ada kaitannya dengan Benteng Pendhem,''terang Mayor Arm Sugeng Riyadi Komandan Yon Armed 12 Ngawi,kepada koran ini. Karena dianggap sebagai cagar budaya yang patut dilestarikan,Benteng Pendhem bakal beralih fungsi. Yakni dijadikan potensi wisata sejarah.

Sumber artikel : Radar Madiun
Foto by Widodogb Sastro
Benteng Pendem / Van Den Bosch, Ngawi
Benteng Pendem / Van Den Bosch, Ngawi
Benteng Pendem / Van Den Bosch, Ngawi
Benteng Pendem / Van Den Bosch, Ngawi
Benteng Pendem / Van Den Bosch, Ngawi
Benteng Pendem / Van Den Bosch, Ngawi
Benteng Pendem / Van Den Bosch, Ngawi
Benteng Pendem / Van Den Bosch, Ngawi
Benteng Pendem / Van Den Bosch, Ngawi
Benteng Pendem / Van Den Bosch, Ngawi
Benteng Pendem / Van Den Bosch, Ngawi
Benteng Pendem / Van Den Bosch, Ngawi
Benteng Pendem / Van Den Bosch, Ngawi
Benteng Pendem / Van Den Bosch, Ngawi
Benteng Pendem / Van Den Bosch, Ngawi
Benteng Pendem / Van Den Bosch, Ngawi
Benteng Pendem / Van Den Bosch, Ngawi
Benteng Pendem / Van Den Bosch, Ngawi
Benteng Pendem / Van Den Bosch, Ngawi
Benteng Pendem / Van Den Bosch, Ngawi
Benteng Pendem / Van Den Bosch, Ngawi
Benteng Pendem / Van Den Bosch, Ngawi
Benteng Pendem / Van Den Bosch, Ngawi
Benteng Pendem / Van Den Bosch, Ngawi
Benteng Pendem / Van Den Bosch, Ngawi
Benteng Pendem / Van Den Bosch, Ngawi
Benteng Pendem / Van Den Bosch, Ngawi
Benteng Pendem / Van Den Bosch, Ngawi
Benteng Pendem / Van Den Bosch, Ngawi
Benteng Pendem / Van Den Bosch, Ngawi


sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info

Saturday, November 6, 2010

Sejarah Tembok Istana Kabupaten Purwodadi, Magetan

sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info
sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info
Bekas Tembok Istana Kabupaten Purwodadi (1830 an)

Tampak masih kokoh, butuh kepedulian pemerintah melestarikan cagar budaya bangsa

Dimanfaatkan, ditanami Jati. (foto: tembok sisi timur)

panjang tembok  kira-kira 150 M



Sejarah tembok Kabupaten Poerwodadie yang sekarang berada di Desa Purwodadi Kecamatan Barat Kab Magetan, tepatnya sebelah utara lapangan dan SDN Purwodadi, dari jauh sudah tampak tembok gerbangnya. Sejarah tembok diatas tidak lepas dari Sejarah Magetan terutama  perjanjian Sepreh tahun 1830


Perjanjian Sepreh
Politik devide et impera Hindia Belanda, menghasilkan sebuah Perjanjian “Perjanjian Sepreh” pada tanggal 3-4 Juli 1830 atau tanggal 12-13 bulan suro 1758 tahun Je. Pemerintah Kolonial Hindia Belanda yang dipimpin oleh Raad Van Indie Mr.Pieter Markus, Ridder Van de Orde Van de Nederlandsche leeuw, Commisaris ter Regelling de Vorstenlanden dalam rangka mengatur daerah-daerah Mancanegara Timur Kasunanan Surakarta atau Kasultanan Yogyakarta. Pertemuan itu diikuti oleh semua bupati se-wilayah Mancanegara Wetan, pertemuan dilaksanakan di Desa Sepreh, Kabupaten Ngawi. Pada Pertemuan itu Hindia Belanda mengharuskan semua bupati Mancanegara Wetan untuk menolak kekuasaan Sultan Yogyakarta dan Susuhunan Surakarta dan harus tunduk kepada pemerintah Belanda di Batavia.
Dan akhirnya, pertemuan tersebut  menghasilkan sebuah “Perjanjian Sepreh Tahun 1830” yang ditandatangani dengan teraan-teraan cap dan bermaterai oleh 23 Bupati dari residensi kediri dan residensi Madiun, dengan disaksikan oleh Raad Van Indie, Komisaris yang mengurus daerah-daerah kraton serta tuan-tuan Van Lawick Van Pabst dan J.B. de Solis, residen Rembang. Berdasarkan persetujuan tersebut mulai saat itu Nederlandsch Gouverment melaksanakan pengawasan tertinggi dan menguasai daerah-daerah mancanegara.
Sesuai isi perjanjian tersebut kabupaten Magetan menjadi daerah jajahan Belanda dan dipecah menjadi 7 daerah kabupaten (tahun pemecahan tidak jelas), yaitu
- Kabupaten Magetan I (kota) bupati R.T. Sosrowinata
- Kabupaten Magetan II (Plaosan) bupati R.T. Purwawinata
- Kabupaten Magetan III (Panekan) bupati R.T. Sastradipura
- Kabupaten Magetan IV (Goranggareng Genengan) bupati R.T. Sosroprawira yang berasal dari Madura
- Kabupaten Magetan V (Goranggareng Ngadirejo) bupati R.T. Sastradirja
- Kabupaten Maospati bupati R.T. Yudaprawira
- Kabupaten Purwodadi bupati R. Ngabehi Mangunprawira
Pada tanggal 31 Agustus 1830, atau hampir dua bulan setelah Perjanjian Sepreh, pemerintahan Hindia Belanda mulai mengadakan penataan-penataan / pengaturan-pengaturan atas kabupaten-kabupaten yang telah berada dibawah pengwaasan dan kekuasaanya. Tentang penataan ini dapat dilihat dalam surat pemerintahan Hindia Belanda Y1.La.A.No.1, Semarang, 31 Agustus 1830, yang berisikan tentang hasil konperensi dari Gubernur Jendral dengan komisaris-komisaris yang mengurus / mengatur daerah-daerah keratin.
Dari hasil konperensi tersebut, kemudian keluar satu keputusan tentang rencana dari Pemerintah Hindia Belanda, yang antara lain menerangkan bahwa:
Pertama            :Menentukan bahwa daerah mancanegara bagian timur akan terdiri dari dua residensi,  yaitu        Residensi Kediri dan Residensi Madiun


Kedua              :Bahwa Residensi Madiun akan terdiri dari kabupaten-kabupaten: Magetan, Poerwodadie,  Toenggoel, Magetan, Gorang-gareng, Djogorogo, Tjaruban dan kabupaten Kecil di    wilayah  sekitar Madiun lainnya. baik batas dari kabupaten-kabupaten maupun distrik  juga akan diatur  kemudian. 1)


Ketiga              : Bahwa Residensi Kediri akan terdiri dari kabupaten-kabupaten :Kedirie, Kertosono,  Ngandjoek, Berbek, Ngrowo dan Kalangbret. Dan selanjutnya dari Distrik-dastrik Blitar, Trenggalek, Kampak dan yang lebih ke Timur sampai dengan batas-batas dari Malang: baik batas dari Kabupaten-kabupaten maupun Distrik-distrik juga akan diatur kemudian. 1)
baca skep. Y1. LA. No. Semarang 31 Agustus 1830
Sebagai realisasinya, pada kurun waktu empat bulan kemudian ditetapkanlah Resolusi No 10 Tanggal 31 Desember 1830, yang berisikan tentang pelaksanaan dari Skep. Tanggal 31 Agustus 1830 tersebut di atas
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dalam isi Resolusi tersebut, khususnya pada bagian keempat, yang antara lain berbunyi sebagai berikut : 2)
baca Resolusi tanggal 31 Desember 1830 No 10.
Keempat : juga sangat disayangkan, dari Skep, tanggal 31 Agustus Y1. La. No 1 terpaksa disetujui (diperkuat) dua Residensi dalam kabupaten-kabupaten:
Residensi Madiun dalam kabupaten- kabupaten: Madiun, Poerwo-dadie, Toenggoel, Magetan, Gorang-gareng, Djogorogo, Tjaruban dan kabupaten Kecil di wilayah sekitar Madiun lainnya
b. Residensi Kedirie dalam kabupaten- kabupaten: Kedirie, Nganjoek, Berbek, Kertosono, Ngrowo, Kalangbret Dan selanjutnya dari Distrik-dastrik Blitar, Trenggalek, Kampak dan yang lebih ke Timur sampai dengan batas-batas dari Malang.
Dari hasil pengamatan kedua dokumen tersebut, dapat diketahui bahwa setelah penyerahan pengawasan dan kekuasaan atas daerah-daerah mancanegara oleh Sri Suhunan dari Surakarta dan Sri Sultan dari Yogyakarta kepada pemarintah Hindia Belanda, maka pemerintah Hindia Belanda telah memecah Kabupaten Besar menjadi Kabupaten kecil-kecil. Seperti Magetan menjadi 7 pemerintahan kabupaten kecil-kecil, Nganjuk dibagi  tiga wilayah pemerintahan yaitu:Kabupaten Ngandjoek, kabupaten Berbek dan kabupaten Kertosono.
Tentang penetapan para penjabat Bupati dari kabupaten-kabupaten  tersebut , ditetapkan dengan akte Komisaris Daerah-daerah yang telah diambil alih, yang ditandatangani di Semarang 16 juni 1831, oleh van Lawick van Pabst, dengan bupati yang telah ditunjuk pemerintah Hindia Belanda.


Silsilah Bupati Magetan beserta sosok kepemimpinannya  :

1. Raden Tumenggung Yosonegoro(1675 – 1703)
Raden Tumenggung Yosonegoro (R.T. Yosonegoro) adalah Bupati Magetan pertama, yang menjabat dari tahun 1675-1703. Beliau lahir dengan nama kecil Basah Bibit atau Basah Gondokusumo dan merupakan cucu dari Raden Basah Suryaningrat.
R.T. Yosonegoro diwisuda sebagai penguasa wilayah Magetan pada tanggal 12 Oktober 1675, sekaligus tanggal tersebut menjadi tanggal lahir resmi Kabupaten Magetan.
Bupati Yosonegoro wafat pada tahun 1703 dan bersama mendiang istrinya dimakamkan di makam Setono Gedong di Desa Tambran Kecamatan Magetan.
2. Raden Ronggo Galih Tirtokusumo (1703 – 1709)
3. Raden Mangunrono(1709 – 1730)
4. Raden Tumenggung Citrodiwirjo (1730 – 1743)
5. Raden Arja Sumaningrat(1743 – 1755)
6. Kanjeng Kyai Adipati Poerwadiningrat (1755 – 1790)

Kanjeng Kyai Adipati Poerwadiningrat (K.K.A. Poerwadiningrat) adalah Bupati Magetan yang menjabat dari tahun 1755 hingga tahun 1790. K.K.A. Poerwadiningrat adalah putra dari Raden Tumenggung Sasrawinata yaitu Bupati Pasuruan dan keturunan dari Panembahan Cakraningrat I. Sebelum di Magetan, beliau adalah seorang Tumenggung yang menjabat bupati di Kertosono. Setelah beliau wafat dimakamkan di makam Desa Pacalan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan.
7. Raden Tumenggung Sosrodipuro(1790 – 1825)
8. Raden Tumenggung Sosrowinoto (1825 – 1837)
Raden Tumenggung Sosrowinoto adalah Bupati Magetan yang menjabat dari tahun 1825 hingga tahun 1837. Pada masa bupati ini, tanggal 4 Juli 1830 atau 13 Sura 1758 tahun Je, Pemerintah Kolonial Hindia Belanda mengadakan pertemuan bupati se-wilayah Mancanegara Wetan di desa Sepreh, Kabupaten Ngawi. Pertemuan itu mengharuskan semua bupati Mancanegara Wetan harus menolak kekuasaan Sultan Yogyakarta dan Susuhunan Surakarta dan harus tunduk kepada pemerintah Belanda di Batavia. Sejak tahun 1830 tersebut, kabupaten Magetan menjadi daerah jajahan Belanda dan dipecah menjadi 7 daerah kabupaten (tahun pemecahan tidak jelas), yaitu
- Kabupaten Magetan I (kota) bupati R.T. Sosrowinata
- Kabupaten Magetan II (Plaosan) bupati R.T. Purwawinata
- Kabupaten Magetan III (Panekan) bupati R.T. Sastradipura
- Kabupaten Magetan IV (Goranggareng Genengan) bupati R.T. Sosroprawira

  yang berasal dari Madura
- Kabupaten Magetan V (Goranggareng Ngadirejo) bupati R.T. Sastradirja
- Kabupaten Maospati bupati R.T. Yudaprawira
- Kabupaten Purwodadi bupati R. Ngabehi Mangunprawira
9. Raden Mas Arja Kartonagoro(1837 – 1852)

Raden Mas Arja Kartonagoro adalah bupati Kabupaten Magetan yang menjabat dari tahun 1837 hingga tahun 1852. Sebelumnya beliau adalah bupati Mojokerto. Putri tunggal beliau menikah dengan Raden Mas Arja Surohadiningrat (putra bupati Ponorogo, Raden Mas Arja Surohadiningrat II.
10. Raden Mas Arja Hadipati Surohadiningrat III (1852 – 1887)
11. Raden M.T. Adiwinoto(1887 – 1912), R.M.T. Kertonegoro (1889)
12. Raden M.T. Surohadinegoro (1912 – 1938), R.A. Arjohadiwinoto (1919)
13. Raden Mas Tumenggung Soerjo(1938 – 1943)

Ario Soerjo
________________________________________Gubernur Jawa Timur
Masa jabatan 1945 – 1948
Lahir 9Juli1895
Magetan
Meninggal 10 September 1948 (umur 53)
Bago, Kedunggalar, Ngawi
Raden Mas Tumenggung Ario Soerjo (biasa dikenal dengan nama Gubernur Soerjo); Magetan, 9 Juli 1895 – Bago, Kedunggalar, Ngawi, 10 September 1948) adalah seorang pahlawan nasional Indonesia. Ia adalah gubernur pertama Jawa Timur dari tahun 1945 hingga tahun 1948. Sebelumnya, ia menjabat Bupati di Kabupaten Magetan dari tahun 1938 hingga tahun 1943. Ia adalah menantu Raden Mas Arja Hadiwinoto. Setelah menjabat bupati Magetan, ia menjabat Su Cho Kan Bojonegoro pada tahun 1943.
RM Suryo membuat perjanjian gencatan senjata dengan komandan pasukan Inggris Brigadir Jendral Mallaby di Surabaya pada tanggal 26 Oktober 1945. Namun tetap saja meletus pertempuran tiga hari di Surabaya 28-30 Oktober yang membuat Inggris terdesak. Presiden Sukarno memutuskan datang ke Surabaya untuk mendamaikan kedua pihak.
Gencatan senjata yang disepakati tidak diketahui sepebuhnya oleh para pejuang pribumi. Tetap saja terjadi kontak senjata yang menewaskan Mallaby. Hal ini menyulut kemarahan pasukan Inggris. Komandan pasukan yang bernama Jenderal Mansergh mengultimatum rakyat Surabaya supaya menyerahkan semua senjata paling tanggal 9 November 1945, atau keesokan harinya Surabaya akan dihancurkan.
Menanggapi ultimatum tersebut, Presiden Sukarno menyerahkan sepenuhnya keputusan di tangan pemerintah Jawa Timur, yaitu menolak atau menyerah. Gubernur Suryo dengan tegas berpidato di RRI bahwa Arek-Arek Suroboyo akan melawan ultimatum Inggris sampai darah penghabisan.
Maka meletuslah pertempuran besar antara rakyat Jawa Timur melawan Inggris di Surabaya yang dimulai tanggal 10 November 1945. Selama tiga minggu pertempuran terjadi di mana Surabaya akhirnya menjadi kota mati. Gubernur Suryo termasuk golongan yang terakhir meninggalkan Surabaya untuk kemudian membangun pemerintahan darurat di Mojokerto.
Tanggal 10 September 1948, mobil RM Suryo dicegat pemberontak anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) di di tengah hutan Peleng, Kedunggalar, Ngawi. Dua perwira polisi yang lewat dengan mobil ikut ditangkap. Ke 3 orang lalu ditelanjangi, diseret ke dalam hutan dan dibunuh. Mayat ke 3 orang ditemukan keesokan harinya oleh seorang pencari kayu bakar.
R. M. T. Soerjo dimakamkan di makam Sasono Mulyo, Sawahan, Kabupaten Magetan. Sebuah monumen yang dibangun untuk mengenang jasa-jasanya terletak di Kecamatan Kedunggalar kabupaten Ngawi.


Bupati Magetan Berikutnya :
14. Raden Mas Arja Tjokrodiprojo (1943 – 1945)
15. Dokter Sajidiman(1945 – 1946)
16. Sudibjo (1946 – 1949)
Sudibjo adalah Bupati Magetan yang menjabat dari tahun 1945 hingga tahun 1949, pada masa perjuangan kemerdekaan. Pada masa pemerintahan beliau, terjadi Madiun Affair dimana bupati dan banyak tokoh masyarakat Magetan ditangkap dan dipenjara oleh pemberontak PKI.Selama seminggu PKI berkuasa di Magetan.Kemudian pada akhir bulan September 1948, Pasukan Siliwangi dipimpin Letkol Sadikin dan Mayor Acmad Wiranatakusumah memasuki wilayah Magetan dan memulai operasi pembersihan dan penangkapan pemberontak di wilayah Magetan – Madiun.
17. Raden Kodrat Samadikoen(1949 – 1950)
Raden Kodrat Samadikoen adalah Bupati Magetan yang menjabat dari tahun 1949 hingga tahun 1950, pada masa perjuangan kemerdekaan dan berkecamuknya agresi militer Belanda tahun 1949. Pada pertengahan Februari 1949, bupati Raden Kodrat Samadikoen beserta beberapa pejabat pemerintah kabupaten lainnya ditangkap oleh Belanda di Desa Sambirobyong, Kecamatan Magetan. Karena penangkapan ini, pemerintahan resmi kabupaten vakum.Dan akhirnya terbentuk pemerintahan darurat sipil oleh Sub Teritorium Militer di Madiun.
18. Mas Soehardjo (1950)
Mas Soehardjo adalah Bupati Magetan yang menjabat tahun 1950,dan sebelumnya menjabat sebagai patih Kabupaten Magetan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Pemerintah Daerah, Pemerintah RI Pusat membentuk secara resmi daerah-daerah kabupaten yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.Dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tanggal 8 Agustus 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur, di propinsi ini ditetapkan 29 kabupaten termasuk Kabupaten Magetan. Setelah jabatan bupati di Magetan berakhir, Mas Soehardjo kemudian diangkat sebagai Bupati Sampang, Madura.
19. Mas Siraturahmi(1950 – 1952)
Mas Siraturahmi adalah Bupati Magetan yang menjabat dari tahun 1950 hingga tahun 1952.Pada masa jabatan beliau, pembangunan fisik di wilayah Magetan di antaranya adalah perbaikan jembatan dan gedung penting yang dibumihanguskan pada saat Agresi Militer Belanda.Pada tahun 1951, pasar kota Magetan selesai dibangun. Juga beberapa gedung kantor pemerintahan daerah.
20. M. Machmud Notonindito (1952 – 1960)
M. Machmud Notonindito adalah Bupati Magetan yang menjabat dari tahun 1952 hingga tahun 1960, menggantikan bupati sebelumnya Mas Siraturahmi yang diangkat sebagai residen di Bondowoso. M. Machmud Notonindito sebelumnya adalah Sekretaris Karesidenan Madiun dan dilantik sebagai Bupati Magetan pada tanggal 1 Agustus 1952.
Berdasarkan hasil Pemilu 1955, jumlah anggota DPRD Magetan (berdasarkan UU No. 19 tahun 1956) adalah 35 orang, terdiri dari wakil Partai Komunis Indonesia (PKI) 18 orang,wakil PNI 9 orang, wakil NU 4 orang, wakil Masyumi 3 orang dan 1 orang dari wakil perseorangan yaitu Dachlan. Anggota DPRD ini dilantik pada 21 Desember 1957 oleh Residen Madiun bertempat di Balai Pemerintah Daerah.
21. Soebandi Sastrosoetomo (1960 – 1965)
Soebandi Sastrosoetomo adalah Bupati Magetan yang menjabat dari tahun 1960 hingga tahun 1965. Soebandi Sastrosoetomo merupakan Bupati yang berasal dari PKI, dan sebelumnya adalah Kepala Dinas Pembangunan Usaha Tani (DPUT) Madiun. Dilantik sebagai bupati pada 5 Februari 1960. Dengan adanya peristiwa Gerakan 30 September di Jakarta, masa jabatan bupati ini ikut berakhir.
22. Raden Mochamad Dirjowinoto(1965 – 1968)
Raden Mochamad Dirjowinoto adalah Bupati Magetan yang menjabat dari tahun 1965 hingga tahun 1968, menandai dimulainya masuknya militer Indonesia di pemerintahan sipil daerah setelah Gerakan 30 September.
23. Boediman (1968 – 1973)
24. Djajadi(1973 – 1978)
Djajadi adalah Bupati Magetan yang menjabat dari tahun 1973 hingga tahun 1978. Dilantik pada 1 Mei 1973 dan sebelumnya menjabat sebagai Komandan Wing III KOPASGAT KODAU IV Surabaya dengan pangkat Letkol PAS. Pada 13 Mei 1978 Djajadi mengakhiri masa jabatannya dan kemudian ditunjuk menjadi Bupati Madiun.
25. Drs. Bambang Koesbandono (1978 – 1983)
Drs. Bambang Koesbandono adalah Bupati Magetan yang menjabat dari tahun 1978 hingga tahun 1983. Bambang Koesbandono sebelumnya adalah seorang Pegawai Negeri Sipil yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Wilayah Daerah Kabupaten Tuban.
26. Drg. H.M. Sihabudin (1983 – 1988)
Drg. H.M. Sihabudin adalah Bupati Magetan yang menjabat dari tahun 1983 hingga tahun 1988. Mohammad Sihabudin dilantik sebagai bupati pada 13 Mei 1983, sebelumnya berkarier sebagai dokter militer di Rumah Sakit Angkatan Udara di Bandara Iswahyudi.
27. Drs. Soedharmono (1988 – 1998)
28. Soenarto
29. Saleh Mulyono
30. Sumantri



Sumber:
http://atoekagos.blogspot.com
http://www.openmadiun.com
http://id.wikipedia.org/wiki/Magetan


Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan  Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan  Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan Sejarah Kabupaten Purwodadi, Magetan
sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info