Showing posts with label Partai Politik. Show all posts
Showing posts with label Partai Politik. Show all posts

Tuesday, June 18, 2019

Kisah Gerindra dan Kepala Garuda

sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info
sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info
Bermula dari Keprihatinan, Partai Gerindra lahir untuk mengangkat rakyat dari jerat kemelaratan, akibat permainan orang-orang yang tidak peduli pada kesejahteraan.

Dalam sebuah perjalanan menuju Bandara Soekarno-Hatta, terjadi obrolan antara intelektual muda Fadli Zon dan pengusaha Hashim Djojohadikusumo. Ketika itu, November 2007, keduanya membahas politik terkini, yang jauh dari nilai-nilai demokrasi sesungguhnya. Demokrasi sudah dibajak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan memiliki kapital besar. Akibatnya, rakyat hanya jadi alat. Bahkan, siapapun yang tidak memiliki kekuasaan ekonomi dan politik akan dengan mudah jadi korban.

Kebetulan, salah satu korban itu adalah Hashim sendiri. Dia diperkarakan ke pengadilan dengan tudingan mencuri benda-benda purbakala dari Museum radya Pustaka, Solo, Jawa tengah. “Padahal Pak Hashim ingin melestarikan benda-benda cagar budaya,“ kata Fadli mengenang peristiwa itu. Bila keadaan ini dibiarkan, negara hanya akan diperintah oleh para mafia. Fadli Zon lalu mengutip kata-kata politisi inggris abad kedelapan belas, Edmund Burke: “The only thing necessary for the triumph [of evil] is for good men to do nothing.” Dalam terjemahan bebasnya, “kalau orang baik-baik tidak berbuat apa-apa, maka para penjahat yang akan bertindak.“ terinspirasi oleh kata-kata tersebut, Hashim pun setuju bila ada sebuah partai baru yang memberikan haluan baru dan harapan baru. Tujuannya tidak lain, agar negara ini bisa diperintah oleh manusia yang memerhatikan kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan golongannya saja. Sementara kondisi yang sedang berjalan, justru memaksakan demokrasi di tengah himpitan kemiskinan, yang hanya berujung pada kekacauan.

Baca juga :





Gagasan pendirian partai pun kemudian diwacanakan di lingkaran orang-orang Hashim dan Prabowo. Rupanya, tidak semua setuju. Ada pula yang menolak, dengan alasan bila ingin ikut terlibat dalam proses politik sebaiknya ikut saja pada partai politik yang ada. Kebetulan, Prabowo adalah anggota Dewan Penasihat Partai Golkar, sehingga bisa mencalonkan diri maju menjadi ketua umum. Namun, ketika itu Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla adalah wakil presiden mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Mana mau Jusuf Kalla memberikan jabatan Ketua Umum Golkar kepada Prabowo?” kata Fadli.




Setelah perdebatan cukup panjang dan alot, akhirnya disepakati perlu ada partai baru yang benar-benar memiliki manifesto perjuangan demi kesejahteraan rakyat. Untuk mematangkan konsep partai, pada Desember 2007, di sebuah rumah, yang menjadi markas IPS (Institute for Policy Studies) di Bendungan Hilir, berkumpulah sejumlah nama. Selain Fadli Zon, hadir pula Ahmad Muzani, M. Asrian Mirza, Amran Nasution, Halida Hatta, Tanya Alwi, Haris Bobihoe, Sufmi Dasco Ahmad, Muchdi Pr, Widjono Hardjanto dan Prof Suhardi. Mereka membicarakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai yang akan dibentuk. “Pembahasan dilakukan siang dan malam,” kenang Fadli. Karena padatnya jadwal pembuatan AD/ART , akhirnya fisik Fadli ambruk juga. Lelaki yang menjabat sebagai Direktur Eksekutif di IPS ini harus dirawat di rumah sakit selama dua minggu.

Fadli tidak tahu lagi bagaimana kelanjutan partai baru ini. Bahkan dia merasa pesimistis bahwa gagasan pembentukan partai baru itu akan terus berlanjut. Namun diluar dugaan, ketika Hashim datang menjenguk di rumah sakit, Hashim tetap antusias pada gagasan awal untuk mendirikan partai politik. Akhirnya, pembentukan partai pun terus dilakukan secara maraton. Hingga akhirnya, nama Gerindra muncul, diciptakan oleh Hashim sendiri. Sedangkan lambang kepala burung garuda digagas oleh Prabowo Subianto.

Pembentukan Partai Gerindra terbilang mendesak. Sebab dideklarasikan berdekatan dengan waktu pendaftaran dan masa kampanye pemilihan umum, yakni pada 6 Februari 2008. Dalam deklarasi itu, termaktub visi, misi dan manifesto perjuangan partai, yakni terwujudnya tatanan masyarakat indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, demokratis, adil dan makmur serta beradab dan berketuhanan yang berlandaskan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD NRI tahun 1945.

Budaya bangsa dan wawasan kebangsaan harus menjadi modal utama untuk mengeratkan persatuan dan kesatuan. Sehingga perbedaan di antara kita justru menjadi rahmat dan menjadi kekuatan bangsa indonesia. Namun demikian mayoritas rakyat masih berkubang dalam penderitaan, sistem politik kita tidak mampu merumuskan dan melaksanakan perekonomian nasional untuk mengangkat harkat dan martabat mayoritas bangsa indonesia dari kemelaratan. Bahkan dalam upaya membangun bangsa, kita terjebak dalam sistem ekonomi pasar. Sistem ekonomi pasar telah memporak-porandakan perekonomian bangsa, yang menyebabkan situasi yang sulit bagi kehidupan rakyat dan bangsa. Hal itu berakibat menggelembungnya jumlah rakyat yang miskin dan menganggur. Pada situasi demikian, tidak ada pilihan lain bagi bangsa indonesia ini kecuali harus menciptakan suasana kemandirian bangsa dengan membangun sistem ekonomi kerakyatan.

Partai Gerindra terpanggil untuk memberikan pengabdiannya bagi bangsa dan negara dan bertekad memperjuangkan kemakmuran dan keadilan di segala bidang.

Kisah Gerindra dan Kepala Garuda

Memberi nama partai politik gampang-gampang susah. Karena nama partai berkaitan dengan persepsi yang akan diingat oleh masyarakat selaku konstituen. Sebelum nama Gerindra muncul, para pendiri partai ini seperti Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, Fadli Zon dan Muchdi Pr juga harus memikirkan nama yang tepat. Ketika itu di Bangkok, Thailand, mereka berkumpul untuk acara Sea Games Desember 2007, demi mendukung tim indonesia, terutama polo dan pencak silat yang berhasil lolos untuk dipertandingkan di sana.

Kebetulan Prabowo adalah ketua IPSI (Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia). Namun ajang kumpul-kumpul tersebut kemudian dimanfaatkan untuk membahas nama dan lambang partai. Nama partai harus memperlihatkan karakter dan ideologi yang nasio-nalis dan kerakyatan sebagaimana manifesto Gerindra. tersebutlah nama “Partai Indonesia Raya”. Nama yang sebenarnya tepat, namun sayang pernah digunakan di masa lalu, yakni PIR (Partai Indonesia Raya) dan Parindra. “Kalau begitu pakai kata GERAKAN, jadi Gerakan Indonesia Raya,” ucap Hashim penuh semangat. Peserta rapat pun kemudian menyetujuinya. Selain gampang diucapkan, juga mudah diingat: Gerindra, begitu bila disingkat. Nah, setelah persoalan nama selesai, tinggal soal lambang. Lambang apa yang layak digunakan?


Muncul ide untuk menggunakan burung garuda. Namun, ini lambang yang sudah banyak digunakan partai lain. apalagi simbol Pancasila yang tergantung di dada garuda, mulai dari bintang, padi kapas, rantai, sampai kepala banteng dan pohon beringin, sudah digunakan oleh partai yang ada sekarang. Untuk menemukan lambang yang tepat, Fadli Zon mengadakan survei kecil-kecilan.

Hasilnya, sebagian masyarakat justru menyukai bila Gerindra menggunakan lambang harimau. Harimau adalah binatang yang sangat perkasa dan menggetarkan lawan bila mengaum. Namun, Prabowo memiliki ide lain, yakni kepala burung garuda, ya hanya kepalanya saja. Gagasan itu disampaikan oleh Prabowo sendiri, yang juga disetujui oleh pendiri partai yang lain.

Maka jadilah Partai Gerindra yang kita kenal sekarang. Perpaduan antara nama dan lambang yang tepat, sebab keduanya menggambarkan semangat kemandirian, keberanian dan kemakmuran rakyat. Kepala burung garuda yang menghadap ke kanan, melambangkan keberanian dalam bersikap dan bertindak. Sisik di leher berjumlah 17, jengger dan jambul 8 buah, bulu telinga 4 buah, dan bingkai gambar segi lima yang seluruhnya mengandung arti hari kemerdekaan, 17-8-1945. Dalam perjalanannya kemudian, terbukti, Gerindra mendapatkan tempat di hati masyarakat, meski berusia muda. Ketika iklan kampanye gencar dilakukan, burung garuda dan suaranya ikut memberi latar belakang sehingga para penonton merasa tergugah dengan iklan tersebut.

sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info

Sejarah PKB (Sejarah Partai Kebangkitan Bangsa)

sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info
sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info
Sejarah PKB. Pada tanggal 21 Mei 1998, Presiden Soeharto lengser keprabon sebagai akibat desakan arus reformasi yang kuat, mulai yang mengalir dari diskusi terbatas, unjuk rasa, unjuk keprihatinan, sampai istighosah dan lain sebagainya.

Peristiwa ini menandai lahirnya era baru di Indonesia, yang kemudian disebut era reformasi. Sehari setelah peristiwa bersejarah itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mulai kebanjiran usulan dari warga NU di seluruh pelosok tanah air. Usulan yang masuk ke PBNU sangat beragam, ada yang hanya mengusulkan agar PBNU membentuk parpol, ada yang mengusulkan nama parpol. Tercatat ada 39 nama parpol yang diusulkan. Nama terbanyak yang diusulkan adalah Nahdlatul Ummah, Kebangkitan Umat dan Kebangkitan Bangsa.



http://corojowo.blogspot.com/2013/11/sejarah-pkb-lengkap-sejarah-partai.html

Ada juga yang mengusulkan lambang parpol. Unsur-unsur yang terbanyak diusulkan untuk lambang parpol adalah gambar bumi, bintang sembilan dan warna hijau. Ada yang mengusulkan bentuk hubungan dengan NU, ada yang mengusulkan visi dan misi parpol, AD/ART parpol, nama-nama untuk menjadi pengurus parpol, ada juga yang mengusulkan semuanya. Di antara yang usulannya paling lengkap adalah Lajnah Sebelas Rembang yang diketuai KH M Cholil Bisri dan PWNU Jawa Barat. Dalam menyikapi usulan yang masuk dari masyarakat Nahdliyin, PBNU menanggapinya secara hati-hati. Hal ini didasarkan pada adanya kenyataan bahwa hasil Muktamar NU ke-27 di Situbondo yang menetapkan bahwa secara organisatoris NU tidak terkait dengan partai politik manapun dan tidak melakukan kegiatan politik praktis. Namun demikian, sikap yang ditunjukan PBNU belum memuaskan keinginan warga NU. Banyak pihak dan kalangan NU dengan tidak sabar bahkan langsung menyatakan berdirinya parpol untuk mewadahi aspirasi politik warga NU setempat. Diantara yang sudah mendeklarasikan sebuar parpol adalah Partai Bintang Sembilan di Purwokerto dan Partai Kebangkitan Umat (Perkanu) di Cirebon.

Akhirnya, PBNU mengadakan Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU tanggal 3 Juni 1998 yang menghasilkan keputusan untuk membentuk Tim Lima yang diberi tugas untuk memenuhi aspirasi warga NU. Tim Lima diketuai oleh KH Ma'ruf Amin (Rais Suriyah/Koordinator Harian PBNU), dengan anggota, KH M Dawam Anwar (Katib Aam PBNU), Dr KH Said Aqil Siradj, M.A. (Wakil Katib Aam PBNU), HM Rozy Munir,S.E., M.Sc. (Ketua PBNU), dan Ahmad Bagdja (Sekretaris Jenderal PBNU). Untuk mengatasi hambatan organisatoris, Tim Lima itu dibekali Surat Keputusan PBNU.

Selanjutnya, untuk memperkuat posisi dan kemampuan kerja Tim Lima seiring semakin derasnya usulan warga NU untuk menginginkan partai politik, maka pada Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU tanggal 20 Juni 1998 memberi Surat Tugas kepada Tim Lima, selain itu juga dibentuk Tim Asistensi yang diketuai oleh Arifin Djunaedi (Wakil Sekjen PBNU) dengan anggota H Muhyiddin Arubusman, H.M. Fachri Thaha Ma'ruf, Lc., Drs. H Abdul Aziz, M.A., Drs. H Andi Muarli Sunrawa, H.M. Nasihin Hasan, H Lukman Saifuddin, Drs. Amin Said Husni dan Muhaimin Iskandar. Tim Asistensi bertugas membantu Tim Lima dalam mengiventarisasi dan merangkum usulan yang ingin membentuk parpol baru, dan membantu warga NU dalam melahirkan parpol baru yang dapat mewadahi aspirasi poitik warga NU.

Pada tanggal 22 Juni 1998 Tim Lima dan Tim Asistensi mengadakan rapat untuk mendefinisikan dan mengelaborasikan tugas-tugasnya. Tanggal 26 - 28 Juni 1998 Tim Lima dan Tim Asistensi mengadakan konsinyering di Villa La Citra Cipanas untuk menyusun rancangan awal pembentukan parpol. Pertemuan ini menghasilkan lima rancangan:

Pokok-pokok Pikiran NU Mengenai Reformasi Politik, Mabda' Siyasiy, Hubungan Partai Politik dengan NU, AD/ART dan Naskah Deklarasi.

sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info

Sejarah berdirinya PPP Partai Persatuan pembangunan

sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info
sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info
Partai Persatuan Pembagunan (PPP) didirikan tanggal 5 Januari 1973, sebagai hasil fusi politik empat partai Islam, yaitu Partai Nadhlatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Partai Islam Perti. Fusi ini menjadi simbol kekuatan PPP, yaitu partai yang mampu mempersatukan berbagai faksi dan kelompok dalam Islam. Untuk itulah wajar jika PPP kini memproklamirkan diri sebagai “Rumah Besar Umat Islam.”

PPP didirikan oleh lima deklarator yang merupakan pimpinan empat Partai Islam peserta Pemilu 1971 dan seorang ketua kelompok persatuan pembangunan, semacam fraksi empat partai Islam di DPR. Para deklarator itu adalah;

* KH Idham Chalid, Ketua Umum PB Nadhlatul Ulama;

* H.Mohammad Syafaat Mintaredja, SH, Ketua Umum Partai Muslimin Indonesia (Parmusi);

* Haji Anwar Tjokroaminoto, Ketua Umum PSII;

* Haji Rusli Halil, Ketua Umum Partai Islam Perti; dan

* Haji Mayskur, Ketua Kelompok Persatuan Pembangunan di Fraksi DPR.








PPP berasaskan Islam dan berlambangkan Ka'bah. Akan tetapi dalam perjalanannya, akibat tekanan politik kekuasaan Orde Baru, PPP pernah menanggalkan asas Islam dan menggunakan asas Negara Pancasila sesuai dengan sistem politik dan peratururan perundangan yang berlaku sejak tahun 1984. Pada Muktamar I PPP tahun 1984 PPP secara resmi menggunakan asas Pancasila dan lambang partai berupa bintang dalam segi lima. Setelah tumbangnya Orde Baru yang ditandai dengan lengsernya Presiden Soeharto tanggal 21 Mei 1998 dan dia digantikan oleh Wakil Presiden B.J.Habibie, PPP kembali menggunakan asas Islam dan lambang Ka'bah. Secara resmi hal itu dilakukan melalui Muktamar IV akhir tahun 1998. Walau PPP kembali menjadikan Islam sebagai asas, PPP tetap berkomitemen untuk mendukung keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila.

Hal ini ditegaskan dalam Pasal 5 AD PPP yang ditetapkan dalam Muktamar VII Bandung 2011 bahwa: “Tujuan PPP adalah terwujudnya masyarakat madani yang adil, makmur, sejahtera lahir batin, dan demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila di bawah rida Allah Subhanahu Wata’ala.”

http://corojowo.blogspot.com/2014/01/sejarah-ppp-lengkap.html

Ketua Umum DPP PPP yang pertama adalah H.Mohammad Syafaat Mintaredja, SH yang menjabat sejak tanggal 5 Januari 1973 sampai tahun 1978. Selain jabatan Ketua Umum pada awal berdirinya PPP juga mengenal presidium partai yang terdiri dari KH.Idham Chalid sebagai Presiden Partai, H.Mohammad Syafaat Mintaredja, SH, Drs.H.Th.M.Gobel, Haji Rusli Halil dan Haji Masykur, masing-masing sebagai Wakil Presiden.

Ketua Umum DPP PPP yang kedua adalah H. Jailani Naro, SH. Dia menjabat dua periode. Pertama tahun 1978 ketika H.Mohammad Syafaat Mintaredja mengundurkan diri sampai diselenggarakannya Muktamar I PPP tahun 1984. Dalam Muktamar I itu Naro terpilih lagi menjadi Ketua Umum DPP PPP.

Ketua Umum DPP PPP yang ketiga adalah H. Ismail Hasan Metareum, SH, yang menjabat sejak terpilih dalam Muktamar II PPP tahun 1989 dan kemudian terpilih kembali dalam Muktamar III tahun 1994.

Ketua Umum DPP PPP yang keempat adalah H. Hamzah Haz yang terpilih dalam Muktamar IV tahun 1998 dan kemudian terpilih kembali dalam Muktamar V tahun 2003. Hasil Muktamar V tahun 2003 juga menetapkan jabatan Wakil Ketua Umum Pimpinan Harian Pusat DPP PPP, yang dipercayakan muktamar kepada mantan Sekjen DPP PPP, H. Alimawarwan Hanan,SH.

Ketua Umum DPP PPP yang kelima adalah H. Suryadharma Ali yang terpilih dalam Muktamar VI tahun 2007 dengan Sekretaris Jenderal H. Irgan Chairul Mahfiz sedangkan Wakil Ketua Umum dipercayakan oleh muktamar kepada Drs. HA. Chozin Chumaidy. H. Suryadharma Ali kemudian terpilih kembali menjadi Ketua Umum untuk Masa Bakti 2011-2015 melalui Muktamar VII PPP 2011 di Bandung

PPP sudah mengikuti sebanyak enam kali sejak tahun 1977 sampai pemilu dipercepat tahun 1999 dengan hasil yang fluktuatif, turun naik.

1.Pada Pemilu 1977 PPP meraih 18.745.565 suara atau 29,29 persen). Sedangkan dari sisi perolehan kursi, PPP mendapatkan 99 kursi atau 27,12 persen dari 360 kursi yang diperebutkan.

2.Pada Pemilu 1982 PPP meraih 20.871.800 suara atau 27,78 persen. Dari perolehan kursi, PPP mendapatkan 94 kursi atau 26,11 persen dari 364 kursi yang diperebutkan.

3.Pada Pemilu 1987 PPP meraih 13.701.428 suara arau 15,97 persen. Sedangkan dari perolehan kursi, PPP meraih 61 kursi atau 15,25 persen dari 400 kursi yang diperebutkan.

http://corojowo.blogspot.com/2014/01/sejarah-ppp-lengkap.html

4.Pada Pemilu 1992 PPP meraih 16.624.647 suara atau 14,59 persen. Dari sisi perolehan kursi PPP meraih 62 kursi atau 15,50 persen dari 400 kursi yang diperebutkan.

5.Pada Pemilu 1997 PPP meraih 25.340.018 suara. Sedangkan dari sisi perolehan kursi, PPP meraih 89 kursi atau 20,94 persen dari 425 kursi yang diperebutkan.

6.Pada Pemilu 1999 PPP meraih 11.329.905 suara atau 10,71 persen. Dari sisi perolehan kursi, PPP meraih 58 kursi atau 12,55 persen dari 462 kursi yang diperebutkan.

7.Pada Pemilu 2004 PPP meraih 9.248.764 atau 8,14 persen. Dari sisi perolehan kursi, PPP tetap meraih 58 kursi atau 10,54 persen dari 550 kursi yang diperebutkan.

8.Pada Pemilu 2009 PPP meraih 5,5 juta suara atau 32 persen. Dari sisi perolehan kursi, PPP memperoleh 38 kursi dari 550 kursi yang diperebutkan.

Daerah yang memberikan konstribusi perolehan kursi atau sebaliknya tidak memberikan konstribusi kursi bagi PPP adalah:

1.Pada Pemilu 1977, PPP meraih kursi pada 22 provinsi atau 84,62 persen dari 26 provinsi. Provinsi yang tidak menghasilkan kursi bagi PPP adalah Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Irian Jaya.

2.Pada Pemilu 1982, PPP meraih kursi pada 22 provinsi atau 81,84 persen dari 27 provinsi. Provinsi yang tidak menghasilkan kursi bagi PPP adalah Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Timur, Irian Jaya, dan Timur Timur.

http://corojowo.blogspot.com/2014/01/sejarah-ppp-lengkap.html

3.Pada Pemilu 1987, PPP meraih kursi pada 22 provinsi atau 81,84 persen dari 27 provinsi. Provinsi yang tidak menghasilkan kursi bagi PPP adalah Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Timur, Irian Jaya, dan Timur Timur.

4.Pada Pemilu 1992, PPP meraih kursi pada 18 provinsi atau 66,66 persen dari 27 provinsi. Provinsi yang tidak menghasilkan kursi adalah Jambi, Bengkulu, Lampung, Sulawesi Utara, Bali, Nusa Tenggara Timur, Irian Jaya, dan Timor Timur.

5.Pada Pemilu 1997, PPP meraih kursi pada 18 provinsi atau 66,66 persen dari 27 provinsi. Provinsi yang tidak menghasilkan kursi bagi PPP adalah Jambi, Bengkulu, Lampung, Sulawesi Utara, Bali, Nusa Tenggara Timur, Irian Jaya, dan Timor Timur.

6.Pada Pemilu dipercepat tahun 1999, PPP meraih kursi pada 24 provinsi atau 88,88 persen dari 27 provinsi. Provinsi yang tidak menghasilkan kursi bagi PPP adalah Bali, Irian Jaya, dan Timur Timur.

7.Pada Pemilu 2004, PPP meraih kursi pada 23 provinsi atau 69.69 persen dari 33 provinsi. Provinsi yang tidak menghasilkan kursi bagi PPP adalah Babel, Kepri, DIY, Bali, NTT, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Irian Jaya Barat, dan Papua

Selama Pemilu yang diselenggarakan pemerintahan otoriter Orde Baru, PPP selalu berada dalam keadaan tertindas. Kader-kader PPP dengan segala alat kekuasaan Orde Baru dipaksa meninggalkan partai, kalau tidak akan dianiaya. Kalau seniman, tokoh PPP itu tidak akan bisa “manggung” di TVRI, satu-satu stasiun televisi yang dikontrol Pemerintah. Hal ini dialami oleh H. Rhoma Irama, Bajuri yang kini dikenal Mat Solar Sopir Bajaj, dan lain-lain. Selama masa Orde Baru banyak kader-kader PPP terutama di daerah yang ditembak, dipukul, dan malah ada yang dibunuh. Saksi-saksi PPP diancam, suara yang diberikan rakyat ke PPP dimanipulasi untuk kemenangan Golkar, mesin politik Orde Baru. Jadi kalau ada yang menyatakan PPP adalah bagian dari Orde Baru sangat tidak beralasan.

Namun ada fakta yang terbantahkan bahwa dalam Pemilu 1999, 2004, dan 2009 suara PPP selalu turun. Ini merupakan tantangan bagi kepengurusan PPP yang dihasilkan dalam Muktamar VII/2011. Akankah dalam Pemilu 2014 nanti PPP akan Berjaya atau sebaliknya akan punah? Pengurus PPP Masa Bakti 2011-2014, juga kader-kader di era itu,akan memikul dosa sejarah yang tak akan termaafkan jika pada 2014 nanti PPP terkubur.

Untuk meraih kembali kejayaannya, PPP memproklamirkan diri sebagai “Rumah Besar Umat Islam.” Menurut Wakil Ketua Umum DPP PPP 2011-2015, Lukman Hakim Saifuddin, sebagaimana dijelaskan dalam Rapat Pleno DPP PPP 2011-2015, 21-22 Oktober 2011 di Jakarta, setidak-tidaknya ada tiga pengertian dari “PPP sebagai Rumah Besar Umat Islam”, yaitu:

Pertama, PPP merupakan tempat kembalinya orang Islam, terutama untuk menyalurkan aspirasi dan menindaklanjutinya. Sebagaimana kita maklumi, di era reformasi banyak eksponen PPP yang pindah ke partai lain atau mendirikan partai baru. Selain itu, banyak organisasi Islam yang merupakan pendiri atau pendukung PPP yang memberikan dukungan kepada partai politik baru. Namun, di rumah baru itu banyak eksponen PPP yang mengalami kekecewaan. Nah, saat ini merupakan waktu yang tepat bagi mereka yang telah meninggalkan PPP untuk kembali lagi berjuang bersama PPP dalam menyalurkan aspirasi umat Islam serta menindaklanjutinya.

Kedua, PPP merupakan tempat bernaung atau berlindung dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagaimana kita maklumi, PPP merupakan partai yang paling gigih memperjuangkan aspirasi umat Islam dari berbagai macam langkah-langkah berbagai kalangan yang merugikan umat Islam di Indonesia. Hal ini dilakukan sejak PPP berdiri sampai kini. Sebagai kompensasi atas berdirinya PPP sebagai partai Islam, maka PPP meredam keinginan sebagian umat Islam itu sendiri untuk mendirikan negara Islam atau mengganti Pancasila dengan asas Islam, karena ternyata dalam negara Pancasila masih dimungkinkan berdirinya partai Islam yang mempunyai kebebasan memperjuangkan aspirasi umat Islam dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, keberadaan PPP dalam konteks NKRI sangat penting.

Ketiga, PPP merupakan tempat untuk menyatukan aspirasi umat Islam dan menindaklanjutinya, sehingga aspirasi umat Islam dapat terwujud dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dilihat dari sisi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP, pernyataan “PPP sebagai rumah besar umat Islam” merupakan penegasan bahwa PPP merupakan hasil fusi atau gabungan dari beberapa partai politik Islam melalui sebuah deklarasi bersama pada 5 Januari 1973 (Miladiyah) bertepatan dengan tanggal 30 Dzulqa’dah 1392 (Hijriyah). Jadi, kekuatan utama PPP terletak pada kemampuannya untuk membangun dan menggalang kebersamaan di antara partai politik Islam yang melakukan fusi dalam PPP.

Banyak yang berpandangan bahwa PPP hanya didirikan oleh 4 partai politik saja, yaitu Partai Nahdlatul Ulama (NU), Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Partai Islam Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti). Pandangan itu secara de jure dan de facto salah besar. Secara de jure, AD/ART PPP tidak pernah menyebut keempat partai Islam itu sebagai pendiri PPP. AD/ART hanya menyebut bahwa PPP merupakan hasil fusi dari empat partai politik[1]. Ini berarti paratokoh yang merumuskan Mukaddimah AD/ART itu yang sejak dulu sampai kini tidak pernah diubah secara substansial menyadari bahwa selain empat partai politik yang berfusi itu, masih ada organisasi Islam yang menjadi pendukung dari keempat partai politik itu yang harus dimasukkan sebagai pendiri PPP.

Masih secara de jure, Khitthah dan Program Perjuangan PPP juga tidak pernah menyebut keempat partai Islam itu sebagai pendiri PPP, melainkan menyebutnya sebagai pihak yang mendeklarasikan PPP[2]. Deklarasi berasal dari kata declare yang berarti mengumumkan, menjelaskan, menyatakan, atau melaporkan. Ini berarti Khitthah dan Program Perjuangan PPP juga menegaskan bahwa pendiri PPP tidak hanya terbatas pada deklarator saja, melainkan di balik itu masih ada organisasi Islam yang turut mendukung dekralasi itu, sehingga deklarasi itu bisa terlaksana dengan baik.


Masih secara de jure juga, Keputusan Presiden No. 70 Tahun 1968 yang mengesahkan pendirian Parmusi juga menegaskan bahwa pendiri partai politik ini adalah 16 organisasi Islam yaitu Muhamamdiyah, Jami’atul Washliyah, Gabungan Serikat Buruh Islam Indonesia (GASBIINDO), Persatuan Islam (Persis), Nahdlatul Wathan, Mathla’ul Anwar, Serikat Nelayan Islam Indonesia (SNII), Kongres Buruh Islam Merdeka (KBIM), Persatuan Umat Islam (PUI), Al-Ittihadiyah, Persatuan Organisasi Buruh Islam se Indonesia (PORBISI), Persatuan Guru Agama Islam Republik Indonesia (PGAIRI), Himpunan Seni Budaya Islam (HSBI), Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Al-Irsyad Al-Islamiyah dan Wanita Islam. Setelah Parmusi bergabung dengan PPP, maka pendiri Parmusi secara otomatis juga merupakan pendiri PPP.

Hanya saja karena sebagian besar organisasi Islam pendiri Parmusi itu lebih mengonsentrasikan diri pada kegiatan sosial kemasyarakatan, sementara AD/ART dan Khitthah Program Perjuangan PPP berbicara dalam konteks politik, maka wajar jika yang dinyatakan secara eksplisit hanya partai Islam yang telah diakui sebagai partai politik, yaitu Partai NU, Parmusi, PSII, dan Partai Islam Perti.

http://corojowo.blogspot.com/2014/01/sejarah-ppp-lengkap.html

Ringkasnya, secara de jure deklator PPP adalah 4 partai politik. Namun pendiri PPP adalah hampir seluruh organisasi Islam yang ada di Indonesia, terutama NU dan Muhammadiyah.

Selain itu secara de facto, klaim bahwa PPP merupakan rumah besar umat Islam akan terwujud jika dua puluh organisasi Islam itu yaitu 4 partai politik yang menjadi deklarator serta 16 organisasi Islam yang menjadi pendukung deklarator memberikan mandate kepada PPP untuk menyalurkan aspirasinya. Begitu pula sebaliknya, jika kedua puluh organisasi Islam itu tidak memberikan dukungan kepada PPP, maka klaim PPP sebagai rumah besar umat Islam hanya pepesan kosong belaka.

Secara de facto juga, ketika PPP mendapat dukungan dari dua puluh organisasi Islam itu, PPP berhasil menorehkan sejarah, baik dari sisi kuantitas maupun dari sisi kualitas. Bersama organisasi Islam, PPP menjadi partai politik yang gigih memperjuangkan kepentingan politik umat Islam, dengan segala macam risiko, seperti penahanan, intimidasi, dan bahkan siksaan. Itu semua dilakukan oleh aktivis PPP karena mereka yakin bahwa apa yang mereka lakukan sesuai dengan perintah Allah Subhanahu Wata’ala serta sesuai dengan aspirasi umat Islam dan organasisasi Islam.

Konsekwensi politik dari kenyataan itu adalah fungsionaris PPP di tingkat pusat, wilayah, cabang, anak cabang, dan ranting harus meningkatkan hubungannya dengan partai Islam yang menjadi deklarator serta dengan organisasi Islam yang mendukung atau mendirikan partai deklarator PPP itu. Ini penting agar PPP tidak kehilangan orientasi dan pijakan sejarahnya.

Selain itu, fungsionaris PPP sesuai dengan tingkatannya tidak perlu ragu-ragu untuk mengangkat aktivis organisasi Islam sebagai pengurus PPP, sehingga PPP betul-betul dapat menyuarakan kepentingan umat Islam karena dikawal oleh orang-orang yang paham akan aspirasi dan perjuangan umat Islam Indonesia. Bahkan, fungsionaris PPP di berbagai tingkatannya harus memberikan ruang kepada organisasi Islam untuk dicalonkan oleh PPP sebagai anggota DPR/DPRD bahkan juga sebagai pejabat publik lainnya.

http://corojowo.blogspot.com/2014/01/sejarah-ppp-lengkap.html

PPP tidak boleh hanya terpaku pada “kader jenggot” yaitu kader yang hanya terpampang namanya sebagai pengurus PPP, namun dalam praktiknya tidak pernah memberikan sumbangsih kepada PPP. Lebih baik mencalonkan aktivis organisasi Islam sebagai pejabat publik yang telah memberikan sumbangsih kepada organisasi Islamnya daripada mencalonkman kader PPP tidak jelas modal sosial dan sumbangsihnya kepada Islam dan umat Islam. Al-Qur’an menyatakan: khairun nas, anfa’uhum lin nas. Kalau diterjemahkan dalam konteks pencalonan, sebaik-baiknya orang yang berhak dicalonkan sebagai pejabat publik oleh PPP adalah orang yang memberikan sumbangsih besar kepada umat Islam, baik melalui PPP atau melalui organisasi Islam lainnya.

Dengan modal sejarah itu seharusnya pengurus PPP di berbagai tingkatan dapat menghimpun dan merangkul seluruh potensi dan kekuatan umat Islam Indonesia dalam rangka menegakkan perjuangan para pahlawan yaitu menciptakan baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur (Negara yang adil makmur). Kader-kader PPP tidak boleh egois dengan menjadikan PPP sebagai miliknya sendiri, lalu menghalangi masuknya kader umat terbaik yang belum sempat bergabung dengan PPP. Jika hal ini terjadi, maka kader itu telah melupakan sejarah PPP bahwa PPP adalah milik seluruh umat Islam, sehingga seluruh umat Islam juga kader PPP. “Jasmerah, Jangan sekali-kali melupakan sejarah,” demikian pesan Bung Karno.


sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info

Monday, June 17, 2019

PARTAI BERKARYA memiliki fokus kegiatan pengabdian dan perjuangan

sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info
sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info
Sejarah Partai Berkarya. PARTAI BERKARYA adalah sebuah partai politik yang merupakan fusi dari 2 (dua) buah partai politik Partai Beringin Karya (BK) & Partai Nasional Republik (NASREP). Didirikan pada tanggal 15 Juli 2016, dan mendapatkan legitimasi hukum dan sah sebagai partai politik di Indonesia pada tanggal 13 Oktober 2016 dengan dikeluarkannya SK Menkumham No. M.HH-21.AH.11.01 Tahun 2016. 



Logo Partai Berkarya | Kuwarasanku

Pada tanggal 9 Februari 2018, setelah melalui rangkaian panjang Verifikasi Partai Politik sejak 2017, PARTAI BERKARYA ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia sebagai satu dari 4 (empat) partai baru, atau satu dari 16 (enam belas) partai politik yang berhak mengikuti PEMILU LEGISLATIF 2019. PARTAI BERKARYA siap mewarnai kancah perpolitikan negeri ini, bersama-sama membangun Indonesia menjadi Indonesia Raya.

Sebagai partai muda, PARTAI BERKARYA memiliki fokus kegiatan pengabdian dan perjuangan politik dalam beberapa topik yang menjadi isu nasional terkini. Ruang lingkup aktivitas PARTAI BERKARYA adalah nasional, 34 provinsi, 514 Kabupaten & Kotamadya, dan ribuan Kecamatan, puluhan ribu kelurahan/desa se-Indonesia hingga pembinaan ke tingkat Anak Ranting (RT/RW). 


Sumber : Berkarya.id
sepatu orthopadi orthoshoping.com sepatu untuk koreksi kaki pengkor/ bengkok pada balita kelainan kaki pada balita arrow
Ads orthoshop info